
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Anwar Sadat Anwar Siregar SE MSi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang pembangunan tiga paket proyek di RSUD Pancur Batu yang disebut tidak transparan dan tanpa papan proyek.
Anwar Sadat menegaskan, pembangunan gedung rawat inap dan dua item lainnya di RSUD Pancur Batu tidak bersumber dari APBD, melainkan dibiayai melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang bekerja sama dengan pihak ketiga.
Kami luruskan bahwa kegiatan pembangunan di RSUD Pancur Batu tersebut bukan proyek APBD, tetapi program CSR yang sah dan sudah melalui mekanisme koordinasi antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang,” ujar Anwar Sadat, Jumat (26/9/2025).
Lebih lanjut, Bupati Deliserdang, dr H Asri Luddin Tambunan didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung rawat inap RSUD Pancur Batu pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asri Luddin Tambunan menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Deliserdang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pembangunan gedung ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pasien secara maksimal,” ujar Bupati Asri Ludin Tambunan.
Menurut Anwar Sadat, penggunaan dana CSR tetap dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, meskipun tidak tunduk pada seluruh ketentuan yang berlaku bagi proyek yang dibiayai APBD.
Karena bersumber dari CSR, maka kewajiban administratif seperti papan proyek bisa berbeda dari proyek APBD. Namun kami tetap memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan tidak ada penyimpangan,” jelasnya.
Anwar Sadat juga menambahkan bahwa CSR adalah kontribusi sosial perusahaan yang diberikan untuk membantu peningkatan pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan. Pemkab Deliserdang, kata dia, sangat mengapresiasi peran dunia usaha yang telah turut berpartisipasi dalam memperbaiki fasilitas RSUD Pancur Batu.
CSR merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat. Pemerintah tentu menyambut baik dukungan itu, apalagi jika berdampak langsung bagi peningkatan pelayanan rumah sakit,” ucapnya.
Menanggapi isu yang menyebut adanya dugaan ketidakjelasan anggaran, Anwar Sadat menegaskan bahwa tidak ada unsur penyimpangan maupun pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.
Tidak ada yang disembunyikan. Semua kegiatan CSR dilaksanakan secara terbuka dan dapat diaudit apabila diperlukan. Jadi tidak benar jika dikatakan proyek ini misterius atau menyalahi aturan,” tegasnya.
Anwar Sadat juga mengimbau media untuk mengecek dan mengonfirmasi informasi ke instansi terkait sebelum mempublikasikan berita yang menyangkut kepentingan publik.
Kami menghargai peran pers dalam pengawasan publik. Namun kami juga berharap agar setiap pemberitaan tetap berdasarkan data dan verifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya. (Tom)