Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Pemkab Deliserdang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Pemkab Deliserdang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Setelah menerima penghargaan Adhikarya Pratama Pembangunan Pertanian dari Wakil Presiden dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang kembali menorehkan prestasi.

Kali ini penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diberikan Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi kepada Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Aula T Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (15/8/2023).

Ketua Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin dalam sambutannya, menerangkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008 secara sah diundangkan pada Tahun 2008 dan sudah digunakan sekitar 15 Tahun.

BERITA LAINNYA:  Pulihkan Kualitas Lingkungan, Pj Gubernur Sumut Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tingkatkan Penanaman Pohon

“Pemerintah ini bersih, pemerintah ini terhindar dari pelaksanaan praktik-praktik korupsi, dan itu yang diharapkan dengan lahirnya undang-undang ini. Makna yang dianggap benar-benar untuk memberikan jaminan kepada semua orang dalam memperoleh informasi, sebab salah satu elemen penting negara terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution SH mengatakan Indonesia telah memberikan pengakuan atas hak informasi sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 24 dinyatakan tentang Keterbukaan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan di lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis program yang tersedia,” ucapnya.

BERITA LAINNYA:  PAC PP Tanjungmorawa Gelar Halal Bihalal di Ranting PP Desa Lengau Seprang

Mendampingi Wabup di acara itu, Kadis Kominfostan, Christina Helen Siagian SSos dan Kabag Hukum, Muslih Siregar SH.

Hadir pada acara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution SH, Fokopimda Sumatera Utara, para Bupati/Walikota se-Sumatera Utara dan pimpinan organisasi perangkat daerah Sumatera Utara serta lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Paian Purba SH, Caleg DPRD Deliserdang Dari Dapil 2 Partai Gerindra Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pagar Pembatas Untuk Antisipasi Banjir.
Next Tiga Rumah Hangus Terbakar di Percut Seituan

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

November 19, 2025
Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

November 19, 2025
Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

November 19, 2025
Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

November 19, 2025
FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

November 19, 2025
Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

November 18, 2025
Kepatuhan Belanja Daerah Instrumen Penting Tanggung Jawab Pemda

Kepatuhan Belanja Daerah Instrumen Penting Tanggung Jawab Pemda

November 18, 2025
Pemkab Deliserdang Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Pemkab Deliserdang Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

November 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.