Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Pemkab Deliserdang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Pemkab Deliserdang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Setelah menerima penghargaan Adhikarya Pratama Pembangunan Pertanian dari Wakil Presiden dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang kembali menorehkan prestasi.

Kali ini penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diberikan Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi kepada Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Aula T Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (15/8/2023).

Ketua Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin dalam sambutannya, menerangkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008 secara sah diundangkan pada Tahun 2008 dan sudah digunakan sekitar 15 Tahun.

BERITA LAINNYA:  Ketua DPRD SU Dorong Rumah Pesanggrahan Bung Karno Brastagi Jadi Cagar Budaya Nasional

“Pemerintah ini bersih, pemerintah ini terhindar dari pelaksanaan praktik-praktik korupsi, dan itu yang diharapkan dengan lahirnya undang-undang ini. Makna yang dianggap benar-benar untuk memberikan jaminan kepada semua orang dalam memperoleh informasi, sebab salah satu elemen penting negara terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution SH mengatakan Indonesia telah memberikan pengakuan atas hak informasi sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 24 dinyatakan tentang Keterbukaan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan di lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis program yang tersedia,” ucapnya.

BERITA LAINNYA:  Puncak HPN, PWI Deliserdang Perkenalkan 3 Motif Batik Serdang

Mendampingi Wabup di acara itu, Kadis Kominfostan, Christina Helen Siagian SSos dan Kabag Hukum, Muslih Siregar SH.

Hadir pada acara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution SH, Fokopimda Sumatera Utara, para Bupati/Walikota se-Sumatera Utara dan pimpinan organisasi perangkat daerah Sumatera Utara serta lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Paian Purba SH, Caleg DPRD Deliserdang Dari Dapil 2 Partai Gerindra Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pagar Pembatas Untuk Antisipasi Banjir.
Next Tiga Rumah Hangus Terbakar di Percut Seituan

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Kejati Sumut Dukung Perayaan Natal PWI Sumut 2025 ‎

Kejati Sumut Dukung Perayaan Natal PWI Sumut 2025 ‎

Desember 12, 2025
Kejati Sumut Dukung Perayaan Natal PWI Sumut 2025

Kejati Sumut Dukung Perayaan Natal PWI Sumut 2025

Desember 12, 2025
Radio LPPL Deliserdang Sehat Pererat Komunikasi Pemerintah Dan Masyarakat

Radio LPPL Deliserdang Sehat Pererat Komunikasi Pemerintah Dan Masyarakat

Desember 11, 2025
Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Hadiri Warga Terisolir Dan Pastikan Mereka Tak Ditinggalkan

Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Hadiri Warga Terisolir Dan Pastikan Mereka Tak Ditinggalkan

Desember 11, 2025

Desember 11, 2025
Wamenkes RI Beri Apresiasi Atas Respons Cepat Bupati Afandin Pulihkan Layanan Kesehatan

Wamenkes RI Beri Apresiasi Atas Respons Cepat Bupati Afandin Pulihkan Layanan Kesehatan

Desember 11, 2025
Pemkab Deliserdang Butuh Dukungan DPR RI Tuntaskan Konflik Eks HGU

Pemkab Deliserdang Butuh Dukungan DPR RI Tuntaskan Konflik Eks HGU

Desember 11, 2025
Jelang Nataru Sutarto : Minta Pemprov Jaga Stabilitas Harga Sembako Dan Stok BBM

Jelang Nataru Sutarto : Minta Pemprov Jaga Stabilitas Harga Sembako Dan Stok BBM

Desember 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.