Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Deliserdang Raih Predikat Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen, JKK Dan JKM Caturwulan II

Pemkab Deliserdang Raih Predikat Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen, JKK Dan JKM Caturwulan II

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten Deliserdang kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dan perlindungan aparatur. Pada Caturwulan II Tahun 2025, Pemkab Deliserdang berhasil meraih predikat terbaik pertama (I) atas kecepatan dan ketepatan pembayaran premi Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Penghargaan ini diberikan oleh PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Medan melalui Branch Manager, Hari Kusuma Yuda Perwira, kepada Kepala BKAD Deliserdang, Baginda Thomas Harahap, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris BKAD, Bayu Rukma. Penyerahan dilaksanakan di Hotel Labersa, Balige, Sumatera Utara, Jumat (24/10/2025)

Capaian ini diraih karena Pemkab Deliserdang secara konsisten melakukan penyetoran IWP 8 persen, JKK, dan JKM pada tanggal 1 setiap bulan dengan dukungan data yang akurat dan tertib administrasi. Praktik ini lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat, yakni tanggal 5 setiap bulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.05/2020 untuk IWP 8 persen, serta tanggal 10 setiap bulan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 untuk penyetoran JKK dan JKM bagi ASN.

BERITA LAINNYA:  Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Sekda Deliserdang Dampingi Gubsu Tinju Pasar Murah Di Tanjungmorawa

Di lain kesempatan, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan sinergi OPD terkait yang telah memastikan pemenuhan hak ASN secara optimal.

Pembayaran premi secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjamin perlindungan menyeluruh bagi ASN. Ini adalah bagian dari komitmen mewujudkan Deliserdang yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” ujarnya.

Prestasi ini, lanjutnya, menunjukkan keseriusan Pemkab Deliserdang dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan aparatur sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk semakin memperkuat kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

BERITA LAINNYA:  Gedung SDN 101878 Tamora Digunakan PT SIC Gelar Study Amdal Karena "Mitra"

Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik. Mari terus menjaga konsistensi dan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dan ASN di Deliserdang,” tambahnya.

Sekretaris BKAD, Bayu Rukma, menjelaskan bahwa penilaian ini diikuti oleh pemda wilayah kerja Taspen KC Medan. Dalam penilaian tersebut, Deliserdang berhasil unggul dan menempati posisi pertama. Peringkat kedua ditempati oleh Pemerintah Kota Medan dan peringkat ketiga diraih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ada 10 pemerintah daerah yang ikut yaitu Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Karo, Batu Bara, Kota Binjai, Kota Tanjungbalai, dan Kota Tebingtinggi, serta Provinsi Sumatera Utara sebagai peserta penilaian tingkat wilayah,” pungkasnya. (Tom)

Post navigation

Previous Penanggulangan Bencana Harus Dikelola Dengan Sistem Mananajemen Yang Baik
Next SPPG Bertambah Menjadi Jadi 37 Unit

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.