Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Pemkab Deliserdang Raih Quatrick Opini WTP dari BPK

Pemkab Deliserdang Raih Quatrick Opini WTP dari BPK

Loading

Multi Proaktif.Com – Medan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mencatatkan prestasi quatrick atau empat kali secara berturut sejak tahun 2018 lalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Pemberian opini WTP ini disampaikan langsung Ketua BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM kepada Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan di Aula Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, nomor 22, Medan, Rabu (18/5/2022) lalu.

Penyerahan hasil penilaian LHP atas LKPD disaksikan Kepala Sub Auditorat Sumut III Syafruddin Lubis SE Ak, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deliserdang Baginda Thomas Harahap SH, Inspektur H Edwin Nasution, Sekretaris DPRD Deliserdang Drs Hendra Wijaya, Kadis Perkim Heriansyah Siregar ST,  Direktur RSUD Deliserdang dr Hanip Fahri MM MKed, Kadis Pendidikan Yudy Hilmawan SE MM  dan Tim Audit BPK.

BERITA LAINNYA:  Sinergi BRI dan Mitra Agen: Dukungan untuk Pertumbuhan Ekonomi Medan

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya mengapresiasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deliserdang UnAudited yang diterima BPK, pada 22 Maret 2022 atau lebih cepat sembilan hari dari yang ditentukan.

Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini. Karena opini yang diberikan berdasarkan empat ketentuan. Berdasarkan atas empat ketentuan, kesesuaian, sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan respon yang cepat dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang saran BPK, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Eydu Oktain.

Dalam kesempatan itu, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, mengapresiasi pemberian opini WTP oleh BPK terhadap LKPD Pemkab Deliserdang TA 2021.

Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim BPK yang telah memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemkab Deliserdang tahun 2021. Untuk rencana tindak lanjut rencana perbaikan LKPD, kami sangat memohon bimbingan dari BPK agar penyusunan LKPD kedepannya bisa lebih cepat dan semakin baik,” kata Bupati.

BERITA LAINNYA:  Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Panjaitan Gelar Kunjungan Kerja Reses Ke Polres Tanah Karo

Bupati berjanji, predikat WTP yang diperoleh akan dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Deliserdang untuk menyajikan laporan keuangan yang lebih baik.

Saya meminta jajaran untuk meningkatkan kinerja, sehingga predikat seperti ini akan terus kita peroleh dengan kualitas yang lebih baik. Dalam artian, makin lebih sedikitlah catatan-catatan yang kita terima,” tegas Bupati.

Sebelumnya, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri juga mengapresiasi prestasi yang diperoleh Pemkab Deliserdang dengan meraih opini WTP secara berturut selama empat tahun ke belakang, khususnya pada tahun anggaran 2021.

Tentunya, kami (DPRD Deliserdang) mengucapkan selamat karena sejak tahun 2018 mendapat predikat WTP. Prestasi yang telah diperoleh Pemkab Deliserdang diharapkan bisa terus bisa dipertahankan,” ucapnya. (Tom)

Post navigation

Previous Wabup Deliserdang Hadiri Perayaan PASKAH OIKUMENE BKAG Tahun 2022
Next Fajar Suprayogi Hanyut di Pantai Casanova

Berita Terbaru

Kunjungan Kerja Ibu Luluk Williams, Di PT. Socfindo Kebun Aek Loba Asahan, Dorong PHBS Dan Makanan Sehat “Isi Piringku”

Kunjungan Kerja Ibu Luluk Williams, Di PT. Socfindo Kebun Aek Loba Asahan, Dorong PHBS Dan Makanan Sehat “Isi Piringku”

Mei 12, 2026
APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

Mei 7, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.