
Multi Proaktif.Com – Medan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mencatatkan prestasi quatrick atau empat kali secara berturut sejak tahun 2018 lalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Pemberian opini WTP ini disampaikan langsung Ketua BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM kepada Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan di Aula Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, nomor 22, Medan, Rabu (18/5/2022) lalu.
Penyerahan hasil penilaian LHP atas LKPD disaksikan Kepala Sub Auditorat Sumut III Syafruddin Lubis SE Ak, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deliserdang Baginda Thomas Harahap SH, Inspektur H Edwin Nasution, Sekretaris DPRD Deliserdang Drs Hendra Wijaya, Kadis Perkim Heriansyah Siregar ST, Direktur RSUD Deliserdang dr Hanip Fahri MM MKed, Kadis Pendidikan Yudy Hilmawan SE MM dan Tim Audit BPK.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya mengapresiasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deliserdang UnAudited yang diterima BPK, pada 22 Maret 2022 atau lebih cepat sembilan hari dari yang ditentukan.
Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini. Karena opini yang diberikan berdasarkan empat ketentuan. Berdasarkan atas empat ketentuan, kesesuaian, sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan respon yang cepat dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang saran BPK, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Eydu Oktain.
Dalam kesempatan itu, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, mengapresiasi pemberian opini WTP oleh BPK terhadap LKPD Pemkab Deliserdang TA 2021.
Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim BPK yang telah memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemkab Deliserdang tahun 2021. Untuk rencana tindak lanjut rencana perbaikan LKPD, kami sangat memohon bimbingan dari BPK agar penyusunan LKPD kedepannya bisa lebih cepat dan semakin baik,” kata Bupati.
Bupati berjanji, predikat WTP yang diperoleh akan dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Deliserdang untuk menyajikan laporan keuangan yang lebih baik.
Saya meminta jajaran untuk meningkatkan kinerja, sehingga predikat seperti ini akan terus kita peroleh dengan kualitas yang lebih baik. Dalam artian, makin lebih sedikitlah catatan-catatan yang kita terima,” tegas Bupati.
Sebelumnya, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri juga mengapresiasi prestasi yang diperoleh Pemkab Deliserdang dengan meraih opini WTP secara berturut selama empat tahun ke belakang, khususnya pada tahun anggaran 2021.
Tentunya, kami (DPRD Deliserdang) mengucapkan selamat karena sejak tahun 2018 mendapat predikat WTP. Prestasi yang telah diperoleh Pemkab Deliserdang diharapkan bisa terus bisa dipertahankan,” ucapnya. (Tom)