Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SOSIAL BUDAYA
  • Pemkab Langkat Teken Pakta Integritas, Ini Harapan Syah Afandin

Pemkab Langkat Teken Pakta Integritas, Ini Harapan Syah Afandin

Loading

Multi Proaktif.Com.-Langkat- •Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/01/2024).

Penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas dilaksanakan berdasarkan :

– Perpres no 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
– Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 53 tahun 2024 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.
– Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan kementerian dan pemerintah daerah.

BERITA LAINNYA:  Umat Kristiani Tanjungmorawa Gelar LPSG Dan Natal Oikumene 2023

Laporan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2024 oleh sekretaris Daerah kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas diikuti 3 staf ahli, 3 asisten, inspektur.

Juga 31 kepala dinas/kantor/badan/direktur rumah sakit, 23 camat dan 9 Kabag sekretariat Daerah.

“Diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen agar meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” harapnya.

“Juga menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan, dasar untuk evaluasi atas perkembangan kinerja dan dasar penetapan sasaran kinerja pegawai,” tambahnya.

Bimbingan dan arahan dari Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.

BERITA LAINNYA:  Peringati HUT ke-76 Sumut, Pj Gubernur Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan, Salah Satunya Tempat Kadis Sosial Pernah Menimba Ilmu

“Ini menjadi suatu kewajiban yang diperintahkan oleh Menpan dan Kemendagri tujuannya agar ada rambu rambu dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.

“Penilaian terkait kinerja kita terkadang rendah, itu karena ketidakmampuan kita dalam menjalankan program yang kita buat. Saya harapkan program yang telah kita susun harus kita laksanakan,” harapnya.

Syah Afandin pun mengajak untuk seluruhnya introspeksi diri dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Ayo introspeksi diri kita, apa yang sudah kita buat. Saya harap kegiatan ini menjadi pemicu dalam mencapai target,” ucapnya.

“Terimakasih banyak untuk semua yang berhadir, harapan saya ini tidak sekedar seremonial tetapi lebih ke tanggungjawab kita dan komitmen kepada diri sendiri,” lanjutnya.

BERITA LAINNYA:  Wabup Deliserdang Berharap Muscab MPC PP Deliserdang Berjalan Tertib dan Lancar

Selanjutnya Penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Seluruh Asisten Pemerintah Kabupaten Langkat, Staff Ahli pemerintah Kabupaten Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat.

Seluruh Kepala Badan, Kantor, Dinas, Direktur Rumah Sakit Kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Bagian, Seluruh Camat se Kabupaten Langkat disaksikan oleh Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Seluruh Staf Ahli Pemkab Langkat, Seluruh Asisten Pemkab Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Dinas/Badan/ Kantor/ Direktur Rumah Sakit, Seluruh Camat Se kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat. (Dariono)

Continue Reading

Previous: Akbid Langkat Terima 4 Kategori Penghargaan SMPI
Next: Seminar Motivasi di Tanjung Pura, Syah Afandin Sampaikan 3 Kunci Keselamatan

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
Maria Rayakan Ulang Tahun Ke-20 Dengan Ucapan Istimewa Dari Cery Dan Sahabat-Sahabat

Maria Rayakan Ulang Tahun Ke-20 Dengan Ucapan Istimewa Dari Cery Dan Sahabat-Sahabat

Agustus 20, 2024
DPW IMO Indonesia Sumut Siapkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Lorong Lima Pulo Brayan Kota

DPW IMO Indonesia Sumut Siapkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Lorong Lima Pulo Brayan Kota

Agustus 15, 2024

BERITA TERKINI

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.