Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat Di Masjid Gubernur

Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat Di Masjid Gubernur

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak ada pelarangan masyarakat melakukan kegiatan keagamaan, terutama pengajian di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Juliadi Zurdani Harahap pada wartawan di Medan, Kamis (9/1/2025). Hal tersebut disampaikan, terkait informasi beredarrnya video mengenai masyarakat yang mengeluhkan pengajian yang diikutinya selama ini di Masjid Gubernur berakhir.

Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” kata Juliadi.

Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Kata Juliadi, Pemprov Sumut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.

BERITA LAINNYA:  Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Razia Kamar Hunian

Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” ujar Juliadi.

Tidak hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan-kegiatan kemasyarakat lain pun ada juga yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sumut membuka Rumah Dinas untuk masyarakat umum.

Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan, jadi tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,” kata Juliadi.

Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Ia berharap, masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

BERITA LAINNYA:  Seminar Prodi Antropologi Sosial USU Bahas Ketidakadilan Gender Dalam Film Dan Novel

Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan,” kata Juliadi.
( S. Purba)

Post navigation

Previous Pembukaan Diklat Kaderisasi MPW PP Sumut, Pj Gubernur Sumut Fatoni Harapkan Dapat Memperkuat Ideologi, Nasionalisme Dan Gotong Royong
Next Pemprov Sumut Apresiasi Sumbangsih Media Terhadap Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Fabem Dan Aktivis Indonesia Kunjungi Komisi D DPRD Sumut.

Fabem Dan Aktivis Indonesia Kunjungi Komisi D DPRD Sumut.

Mei 12, 2026
Jamaah MATFA Minta Pertanggungjawaban Galih*

Jamaah MATFA Minta Pertanggungjawaban Galih*

Mei 12, 2026
FABEM SUMUT SILATURAHMI KE BRIGIF 7 / RIMBA RAYA

FABEM SUMUT SILATURAHMI KE BRIGIF 7 / RIMBA RAYA

Mei 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.