Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Percepat Realisasi Program Tiga Juta Rumah Pj Gubernur Fatoni Minta Hal Ini Pada Bupati Dan Walikota

Percepat Realisasi Program Tiga Juta Rumah Pj Gubernur Fatoni Minta Hal Ini Pada Bupati Dan Walikota

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Guna mempercepat progres program tiga juta rumah, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta Bupati dan Walikota se-Sumut untuk menindaklanjuti beberapa hal. Permintaan tersebut disampaikan langsung melalui surat yang ditujukan kepada bupati dan walikota

Hal yang perlu ditindaklanjuti bupati walikota adalah menetapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Fatoni, Kamis (30/1/2025).

Kedua, mempercepat proses pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) paling lama 10 hari kerja. Proses tersebut terhitung sejak dokumen permohonan lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BERITA LAINNYA:  Sutarto Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir - Longsor Jadi Darurat Bencana Nasional

Kota Tangerang mampu berinovasi pengurusan PBG 10 jam dengan penerapan integrasi aplikasi yang on/off, membuat prototipe yang membuat sejumlah 64 gambar berdasarkan luasan tanah dibawah 120 m, serta retribusi tetap dikenakan dan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan diatur lebih lanjut. Maka, Sumut juga harus mampu berdaya saing dan melihat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan public,” ujarnya.

Ketiga, bila Peraturan Kepala Daerah sudah ada yang mengatur terkait PBG, maka segera melakukan penyesuaian dengan SKB tiga menteri tersebut. Yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3015/KPTS/M/2024 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 Tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Terpilih Sumut Hasil Pilkada 2024

Keempat, menyosialisasikan penghapusan BPHTB, penghapusan retribusi PBG dan percepatan proses pelayanan penerbitan PBG sebagaimana dimaksud pada poin 1 sampai dengan 3 kepada masyarakat. Menurut Fatoni, hal ini merupakan salah satu poin penting yang mesti disampaikan ke masyarakat.

Kelima, melaporkan hasil pelaksanaan hal sebagaimana dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara,” kata Fatoni.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) senantiasa mendukung program pemerintah pusat. Program tiga juta rumah tentunya sangat membantu masyarakat di Sumut.

Kami senantiasa mendukung program pemerintah pusat, program tiga juta rumah selaras dengan tujuan menyejahterakan masyarakat di Sumut oleh Pemprov,” kata Fatoni.
( S. Purba)

Post navigation

Previous Percepat Realisasi Program Tiga Juta Rumah Pj Gubernur Fatoni Minta Hal Ini Pada Bupati Dan Walikota
Next Ulang Tahun ke – III Dan Periodisasi Kepengurusan Keluarga Besar IKA FKIP UDA.

Berita Terbaru

Fabem Dan Aktivis Indonesia Kunjungi Komisi D DPRD Sumut.

Fabem Dan Aktivis Indonesia Kunjungi Komisi D DPRD Sumut.

Mei 12, 2026
Jamaah MATFA Minta Pertanggungjawaban Galih*

Jamaah MATFA Minta Pertanggungjawaban Galih*

Mei 12, 2026
FABEM SUMUT SILATURAHMI KE BRIGIF 7 / RIMBA RAYA

FABEM SUMUT SILATURAHMI KE BRIGIF 7 / RIMBA RAYA

Mei 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.