Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Percepatan Satu Data Indonesia, *Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Sinergi Wali Data*

Percepatan Satu Data Indonesia, *Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Sinergi Wali Data*

Loading

Multi Proaktif. Com – Simalumgun – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas S Sitorus mendorong penguatan sinergi wali data. Ini bertujuan agar percepatan Satu Data Indonesia (SDI) bisa segera diimplementasikan.

Wali data daerah, wali data pendukung, atau produsen data memiliki peran krusial dalam implementasi SDI. Ketiga instrumen ini perlu sinergi yang kuat dalam mewujudkan SDI, khususnya di Sumut.

Wali data daerah, wali data pendukung, atau produsen data daerah perlu kerja sama kuat, saling berhubungan, misalnya antara masyarakat, universitas, pemerintah pusat, pemerintah daerah untuk mewujudkan satu data,” kata Ilyas S Sitorus, saat membuka Rakor Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 di Hotel Khas Parapat, Simalungun, Senin (26/2).

BERITA LAINNYA:  Rutan Kelas I Medan Ikuti Zoom Virtual Rapat Rencana Kerja Peringatan Hari Pengayoman Ke 79 Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara

Sampai saat ini, tata kelola SDI Sumut telah berhasil mengumpulkan 433 data statistik sektoral. Data ini berasal dari 46 produsen data, antara lain OPD, KPI, KI, BPS dan Kanwil Kemenag.

Ini salah satu yang menjadi perhatian Presiden, dalam Ratas, Presiden menjelaskan perlunya konsolidasi penyelenggara SDI, kemudian mendukung registrasi sosio ekonomi, implementasi kebijakan SDI, monitoring dan evaluasi, dan terakhir infrastruktur IT,” kata Ilyas Sitorus.

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Bapelitbang Sumut Oktavia Siska Yanti mengatakan pentingnya payung hukum untuk SDI. Saat ini, baru 11 Kabupaten dan 5 Kota yang memiliki regulasi terkait SDI.

Kita bergerak dari regulasi, setelah ada payung hukumnya kita punya dasar untuk bekerja dan sifatnya mengikat,” kata Oktavia Siska Yanti.

BERITA LAINNYA:  Lantik Pejabat Fungsional, Wabup Harap Realisasi Visi Sergai “Maju Terus” Makin Maksimal

Ada beberapa kendala teknis yang terjadi dalam penerapan SDI daerah, menurut Provincial Government Advicer USAID Hawari Hasibuan. Ego sektoral berada di peringkat utama, kemudian keterbatasan kapasitas SDM, dana, pengembangan portal, perangkat komputer dan infrastruktur IT.

Ini yang masih menjadi penghambat rekan-rekan kita di lapangan, mudah-mudahan lewat pertemuan ini bisa kita selesaikan,” kata Hawari Hasibuan.

Hadir pada acara ini Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sumut Masta Juwita Gurning dan Kadis Kominfo Kabupaten/Kota. Hadir juga Kabid Statistik Sektoral Pemprov Sumut Sholahuddin Lubis dan perwakilan Diskominfo Bidang Statistik Sektoral se-Sumut.**( S. Purba)

Post navigation

Previous Beri Kemudahan dan Fasilitasi UMKM, *Pj Gubernur Sumut Luncurkan Aplikasi Simitrasumut.com*
Next Pemkab Deliserdang Buka Meta Fest KONI di Sekolah Methodist Tanjungmorawa

Berita Terbaru

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
PT.Sofindo Gelar Halal Bihalal Di Aek Loba, Wabup Asahan Apresiasi PT Socfindo

PT.Sofindo Gelar Halal Bihalal Di Aek Loba, Wabup Asahan Apresiasi PT Socfindo

April 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.