Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Perizinan Tak Lengkap, Donny Setha: Sanksinya Penutupan Usaha

Perizinan Tak Lengkap, Donny Setha: Sanksinya Penutupan Usaha

Loading

  1. Multi Proaktif.Com – Panitia Khusus (Pansus) Perizinan DPRD Langkat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa titik lokasi usaha yang ada di Kabupaten Langkat, Rabu (13/8/2025).

    Beberapa lokasi tersebut yakni, SPBU 14.208.152 Perdamaian Stabat, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Jaya Sawit Langkat, Peternakan Ayam Petelur PT Global Mandiri Jaya, serta beberapa usaha peternakan lainnya yang ada di Kecamatan Selesai, Langkat.

    Sidak yang dipimpin langsung Ketua Pansus Perizinan DPRD Langkat Dr. Donny Setha ST SH MH, Anggota Pansus Muhammad Bahri dan Edi Bahagia Sinuraya itu menemukan beberapa tempat usaha yang belum melengkapi perizinan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

    Dalam sidak ini, kami (Pansus Perizinan) menemukan beberapa tempat usaha yang belum melengkapi perizinan, namun tetap beroperasi,” ujar Donny Setha.

    Temuan ini, kata Donny, akan menjadi bahan upaya hukum Pansus Perizinan DPRD Langkat selanjutnya.

    Apabila temuan ini tidak diindahkan oleh pemilik usaha, maka kami akan menyurati Pemkab Langkat untuk segera memberi sanksi administrasi, penyegelan hingga sanksi penutupan tempat usaha tersebut,” tegas Donny.

    Menurut Legislator tiga (3) periode ini, Sidak yang dilakukan adalah upaya DPRD Langkat dalam memastikan tertibnya perizinan dari tiap usaha yang ada di Negeri Bertuah.

    Kami ingin memastikan perizinan berjalan tertib, transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan PAD Langkat,” jelasnya.

    Pihaknya, sambung Donny, akan segera menyurati setiap pelaku usaha, baik dari sektor pertambangan galian C, perkebunan, peternakan, dan lain-lain yang ada di Kabupaten Langkat.

    Tampak hadir dalam Sidak, Kadis Ketenagakerjaan Langkat Rajanami, Kadis Lingkungan Hidup Harmain, Kadis Pertanian Hendrik Ginting, perwakilan Dinas PUPR Langkat, Dinas PMP2TSP Langkat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Langkat, serta beberapa petugas Satpol-PP Langkat.(Sahrul)

BERITA LAINNYA:  KPU Langkat Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

Post navigation

Previous Pedagang Pasar Tanjung Pura Adukan Besarnya Biaya Pengelolaan Pasar ke DPRD Langkat
Next DPRD Dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

April 10, 2026
Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

April 10, 2026
Bung Riki Sapariza Buka Dan Tutup Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Perdamaia.Periode 2026/2028.,

Bung Riki Sapariza Buka Dan Tutup Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Perdamaia.Periode 2026/2028.,

April 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.