Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • BPRPI kembali Menempuh Jalur Hukum dan Menggugat di PN Lubuk Pakam

BPRPI kembali Menempuh Jalur Hukum dan Menggugat di PN Lubuk Pakam

Loading

Multi Proaktif.Com, Deli Serdang. |Keputusan MA Reg.No 1734k/pdt/2001.
Menolak Kasasi PTPN 2 atas klaim HGU di atas area di jln pasar 3 , pasar 4 , pasar 5 , desa sampali Kec.percut sei tuan perkara gugatan PTPN 2 pada Masyarakat Adat yang di dalam wadah BPRPI.

Berperkara untuk yang kedua antara PTPN 2 dengan warga BPRPI kept.MA No 2362 k/PID.SUS/2013 PTPN 2 melaporkan warga BPRI atas perusakan tanaman di area yang di klaim PTPN 2.
Putusan MA menolak kasasi PTPN 2 karena warga PTPN 2 bekerja mengawasi ,mengelola tanah masyarakat adat, kepunyaan masyarakat adat yang tergabung di dalam wadah BPRPI karena sesungguhnya siapa kepunyaan tanah tersebut telah lama diusahi masyarakat adat sudah tercantum dalam putusan MA Reg No 1734k/pdt/2001 tanggal 23 januari 2006.

BERITA LAINNYA:  Tutup Pelatihan Kemandirian, WBP Lapas Pancur Batu Terima Sertifikat Pelatihan Dari LKP Adlia Mahardika

Kini tiba-tiba 2023 warga BPRPI dikejutkan adanya perintah pengosongan oleh segerombolan orang-orang yang mengatasnamakan pekerja dari yang mengaku pemenang perkara kasasi, putusan MA antara END-B dan SPRTO Cs dengan pihak PTPN 2.padahal warga tidak pernah berperkara dengan END-B dan SPRTO Cs di pengadilan akhirnya warga BPRPI menempuh kembali jalur hukum dan menggugat END-B dan SPRTO Cs di PN Lubuk Pakam Reg No 44/pdt.G/2023/PN.LBP.yakni pihak warga BPRPI bapak Syahruddin lubis sebagai kepala kampung BPRPI yakni kampung tanjung mulia,Dedy Marbun sebagai masyarakat adat BPRPI,Drs.Lachir pakpahan sebagai masyarakat (kini sudah tutup usia) menggugat 1. END-P,SUPRAPTO,SYAHRIAL SIRAIT,SH,MHD.ARIFIN SIRAIT ,SH.DLL serta Bupati DS,Camat Percut Sei Tuan,Kades Sampali (tergugat 1 ) selanjut nya turut tergugat 2 Pihak PTPN 2 T.Morawa,selanjutnya tergugat 3 kepala kantor pertanahan Kab Deli serdang.

BERITA LAINNYA:  Persiapan Mudik Lebaran 2024 Di Sumut: Kolaborasi Stakeholder Untuk Perjalanan Aman

Sudah beberapa kali sidang di PN Lubuk Pakam dan hari ini senin 9 oktober 2023 dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak PTPN 2 ,namun sidang di tunda karena saksi dari pihak PTPN 2 dalam keadaan sakit, dan sidang akan di lanjutkan pada tanggal 23 oktober 2023.

Ada beberapa kejanggalan selama beberapa kali berperkara atas area tsb.kata pak Syahruddin lubis pertama berperkara dengan pihak PTPN 2 di mana klaim HGU PTPN 2 menggunakan alas hak No 13 tanggal 3/2/1995 desa sampali ,Namun berperkara di tahun 2013 pihak PTPN 2 melaporkan warga atas kasus pidana dengan klaim HGU No 110 Thn 2003(sertifikat tahun 2003-2028) kini berperkara lagi di tahun 2023 pihak PTPN menggunakan alas hak HGU 152 sertifikat tahun 2005-2028.

BERITA LAINNYA:  Gandeng PGRI, Pemprov Sumut Programkan Percepatan Peningkatan Kompetensi Guru

Kejanggalan ke 2 kami warga kampung BPRPI merasa heran sudah puluhan tahun mengolah mengurus dan menghuni area tersebut dan sela itu tak pernah mendengar yang namanya END-B dan SPRTO Cs serta warga mengelola area tersebut.
“Saya (pak Syahruddin lubis ) sebagai kepala kampung yang heran tiba-tiba ada klaim mereka seluas kurang lebih 65 Hektar. Masih hidupkah mereka,jika masih hidup dan berada di area maka pastilah saya kenal, saya tahu.
Jika mereka sudah meninggal tentunya setidaknya ada surat kematian dari camat,atau surat keterangan ahli waris dari camat,atau surat pernyataan ahli waris dari Notaris/dari desa/kelurahan kami sedang meneliti hal tersebut.
(Rl/Jasrial)

Post navigation

Previous Tangkap Anak dan Menantu M Yacob, Polda Sumut: Kita Bongkar Jaringannya
Next Dugaan Korupsi Importasi Gula, Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag dan Kementan

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Agustus 26, 2025
Hadiri Rakor Nasional, Asri Ludin Tambunan Siap Gaspol Perangi TBC

Hadiri Rakor Nasional, Asri Ludin Tambunan Siap Gaspol Perangi TBC

Agustus 26, 2025
Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Agustus 26, 2025
Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Agustus 26, 2025
Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Agustus 26, 2025
Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Agustus 26, 2025
Tim Damkar Padamkan Kebakaran Di SMA Negeri 1 Bangun Purba

Tim Damkar Padamkan Kebakaran Di SMA Negeri 1 Bangun Purba

Agustus 25, 2025
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kebakaran melanda gudang buku di SMA Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 15.30 Wib. Respons cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Galang, api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu satu jam sehingga tidak merembet ke bangunan sekolah lainnya. Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, gudang yang terbakar diketahui berisi tumpukan buku. Dugaan sementara, sumber api berasal dari percikan bakaran sampah yang merambat hingga ke gudang. Akibat insiden ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 10 juta hingga Rp15 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebelum tim Damkar tiba, para guru bersama siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangun Purba dibantu Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan beserta anggota melakukan upaya pemadaman darurat dengan menggunakan ember berisi air. Tak lama setelah laporan diterima, satu unit mobil Damkar Kecamatan Galang langsung dikerahkan ke lokasi. Dengan gerak cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16:30 Wib. Situasi kini dinyatakan aman dan terkendali. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DAMKARMAT) Kabupaten Deliserdang, Drs Khairul Azman MAP saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang bertugas. “Alhamdulillah, tim sigap dan bergerak cepat, sehingga api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Khairul Azman yang baru saja dilantik sebagai Kadis DAMKARMAT. Sejumlah pihak turut hadir dalam penanganan kebakaran ini, di antaranya Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan bersama anggota, petugas Damkar Kecamatan Galang dipimpin Al Wildan, Trantib Kecamatan Aris Ginting, petugas PLN Unit Bangun Purba, para guru, siswa SMA Negeri 1 Bangun Purba serta FKDM Bangun Purba. (Tom)

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kebakaran melanda gudang buku di SMA Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 15.30 Wib. Respons cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Galang, api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu satu jam sehingga tidak merembet ke bangunan sekolah lainnya. Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, gudang yang terbakar diketahui berisi tumpukan buku. Dugaan sementara, sumber api berasal dari percikan bakaran sampah yang merambat hingga ke gudang. Akibat insiden ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 10 juta hingga Rp15 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebelum tim Damkar tiba, para guru bersama siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangun Purba dibantu Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan beserta anggota melakukan upaya pemadaman darurat dengan menggunakan ember berisi air. Tak lama setelah laporan diterima, satu unit mobil Damkar Kecamatan Galang langsung dikerahkan ke lokasi. Dengan gerak cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16:30 Wib. Situasi kini dinyatakan aman dan terkendali. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DAMKARMAT) Kabupaten Deliserdang, Drs Khairul Azman MAP saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang bertugas. “Alhamdulillah, tim sigap dan bergerak cepat, sehingga api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Khairul Azman yang baru saja dilantik sebagai Kadis DAMKARMAT. Sejumlah pihak turut hadir dalam penanganan kebakaran ini, di antaranya Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan bersama anggota, petugas Damkar Kecamatan Galang dipimpin Al Wildan, Trantib Kecamatan Aris Ginting, petugas PLN Unit Bangun Purba, para guru, siswa SMA Negeri 1 Bangun Purba serta FKDM Bangun Purba. (Tom)

Agustus 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.