Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • 88 Desa Di Deliserdang Akan Gelar 88 Pilkades

88 Desa Di Deliserdang Akan Gelar 88 Pilkades

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang -;Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara, akan melaksanakan 88 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun ini. Pilkades yang akan dilaksanakan terbagi dalam dua kategori, yakni 76 Pilkades Serentak Gelombang II dan 12 Pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW). Kedua pesta demokrasi tingkat desa itu sama-sama akan dilaksanakan pada 4 Mei 2026 mendatang.

Pelaksanaan Pilkades tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diatur melalui Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tanggal 20 Oktober 2026 nomor 100.3.5.5/5118/BPD.

Meskipun sampai saat ini, peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana undang-undang tersebut belum diterbitkan, Mendagri telah memberikan ruang dan persetujuan kepada daerah untuk melaksanakan Pilkades serentak maupun Pilkades Pergantian Antar Waktu,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II dan Pilkades PAW Tahun 2026 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (13/1/2026).

Untuk itu, seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan dengan penuh koordinasi bersama Forkopimda guna menjamin situasi yang kondusif, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Ke-76 Pilkades Gelombang II akan dilaksanakan di 19 kecamatan, yang terbagi dalam beberapa wilayah hukum (wilkum) kepolisian.

BERITA LAINNYA:  Musrenbang RPJMD Rumuskan Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Di wilkum Polresta Deliserdang tersebar di 11 kecamatan dengan 52 desa, yaitu Kecamatan Bangun Purba sebanyak delapan desa, Beringin (satu desa), Biru-Biru (satu desa), Galang (enam desa), Gunung Meriah (tiga desa), Namorambe (11 desa), Pagar Merbau (tiga desa), Pantai Labu (dua desa), STM Hilir (tiga desa), STM Hulu (tujuh desa), dan Tanjungmorawa (tujuh desa).

Di wilkum Polrestabes Medan terdapat enam kecamatan dengan 20 desa, yakni Kecamatan Kutalimbaru (dua desa), Pancur Batu (tujuh desa), Patumbak (dua desa), Percut Seituan (satu desa), Sibolangit (tujuh desa), dan Sunggal (satu desa).

Selanjutnya, di wilkum Polres Pelabuhan Belawan berlangsung di dua kecamatan, yaitu Labuhan Deli (satu desa) dan Hamparan Perak (dua desa). Sedangkan di wilkum Polresta Binjai ada satu desa, yakni Desa Tandem Hulu I.

Sedangkan Pilkades PAW akan dilaksanakan di 12 desa yang tersebar di sembilan kecamatan, dengan rincian wilkum Polresta Deliserdang sebanyak enam desa, Polrestabes Medan tiga desa, dan Polres Pelabuhan Belawan tiga desa.

Untuk tahapan pelaksanaan Pilkades, yaitu kampanye pada 25–27 April 2026, pemungutan suara 4 Mei 2026, pengesahan kepala desa terpilih 19 Mei–15 Juni 2026, dan pelantikan kepala desa terpilih 25 Juni 2026.

Oleh karena itu, dibutuhkan kesiapan yang matang, koordinasi yang kuat, serta keseragaman langkah dari seluruh pihak terkait agar setiap tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, aman, dan tertib,” kata Wakil Bupati

BERITA LAINNYA:  Komisi Informasi Sumatera Utara Apresiasi Pemkab Deliserdang 

Ditambahkan, pelaksanaan Pilkades secara serentak menjadikan kompleksitas pengawasan dan pengamanan semakin tinggi sehingga memerlukan perhatian khusus dari seluruh unsur terkait.

Saya mengajak kita semua untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam mengawal setiap tahapan Pilkades. Dinamika politik di tingkat desa sering kali memiliki tensi lebih tinggi karena kedekatan sosial masyarakat dan potensi kerawanan,” ajak Wabup.

Wabup meminta jajaran intelijen dan aparat keamanan, dengan dukungan pemerintah kecamatan dan desa, melakukan pendeteksian dini secara cermat terhadap potensi gangguan keamanan.

Kita tidak boleh lengah sedikit pun dalam menjaga kekondusifan wilayah,” tegas Wabup.

Selain aspek keamanan, Wabup juga menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta netralitas penyelenggara Pilkades di semua tingkatan.

Panitia Pilkades harus memegang teguh regulasi yang berlaku dan menjaga integritas. Ini adalah pondasi utama lahirnya pemimpin desa yang berkualitas dan mampu memajukan wilayahnya,” imbau Wabup.

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mencederai marwah institusi dan pemerintah daerah. Pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terganggu selama tahapan Pilkades berlangsung.

Saya minta seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, dan perangkat desa tetap melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab, tanpa terpengaruh dinamika politik desa,” pungkas Wabup.

BERITA LAINNYA:  Pemkab Deliserdang Salurkan Bantuan Bapanas Untuk Warga Terdampak Banjir

Diharapkan, pelaksanaan Pilkades tersebut bisa menjadi momentum untuk menunjukkan Kabupaten Deliserdang merupakan daerah yang tertib, aman, dan taat hukum.

Komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta para camat dalam mengawal pelaksanaan Pilkades juga menjadi hal penting.

Kita semua berharap pelaksanaan Pilkades ini dapat berlangsung demokratis, transparan, dan bermartabat,” tutup Wabup.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deliserdang, Dra Anita Magdalena br Situmorang yang didampingi Rismar Silaban SSos menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan surat keputusan panitia Pilkades tingkat kabupaten.

Selain itu, pihaknya juga telah menyurati sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai tugas dan fungsi masing-masing, termasuk dalam penyediaan data pemilih secara by name by address.

Pada 23 Januari – 2 Februari 2026, Dinas PMD akan melaksanakan sosialisasi ke 19 kecamatan yang diharapkan turut dihadiri Kapolsek dan Danramil setempat sebagai bagian dari kepanitiaan.

Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama bertanggung jawab menyukseskan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Deli Serdang,” harap Anita. (Tom)

Post navigation

Previous TPI Pantailabu Diresmikan, Bupati: Gerakkan Ekonomi Dan Jadi Kebanggaan Nelayan
Next Toilet SDN 105356 Dan 101901 Lubukpakam Direhab, Komitmen Dukung Sekolah Sehat Dan Layak Bagi Peserta Didik

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.