Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Peserta BPJS PBI 33.381 Warga Deliserdang Dinonaktifkan

Peserta BPJS PBI 33.381 Warga Deliserdang Dinonaktifkan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Demi tetap terlindunginya warga miskin atas kebutuhan layanan kesehatan sampai akhir tahun 2025, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang akan menonaktifkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) terhadap 33.381 warga Deliserdang dari total 277.080 peserta yang terdata.

Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI itu dilakukan karena selama ini iuran 33.381 warga tersebut dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penonaktifan tersebut juga didasari kurangnya anggaran Pemkab Deliserdang untuk pembayaran iuran BPJS atas 277.080 warga Deli Serdang, serta sembari menunggu penambahan anggaran melalui Perubahan APBD 2025.

Sebanyak 33.381 peserta yang dinonaktifkan ini merupakan warga yang telah diverifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang sebagai orang mampu atau sudah meninggal.

BERITA LAINNYA:  Pemkab Deliserdang Dukung Penuh Pelaksanaan Pilkada Serentak

Status non aktif akan berlaku di bulan Agustus 2025 nanti,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang, Drs Khairul Azman MAP, Selasa (29/7/2025).

Kepada warga yang terkena penonaktifan diimbau untuk beralih menjadi peserta BPJS mandiri agar tidak kehilangan perlindungan jaminan kesehatan.

Sedangkan, bagi warga yang dinonaktifkan namun merasa dirinya termasuk warga miskin agar melapor ke Dinsos untuk diverifikasi ulang.

Mari sama-sama berdoa agar penambahan anggaran untuk pembayaran iuran ini segera terealisasi dalam Perubahan APBD 2025, sehingga warga Deliserdang khususnya yang kurang mampu mendapat perlindungan jaminan kesehatan dari pemerintah dan jangan lupa untuk senantiasa beraktivitas dengan pola hidup sehat,” imbau Kadis Kominfostan.

BERITA LAINNYA:  Bupati: Guru Membawa Anak Keluar Dari Gelap Gulita

Disisi lain, BPJS Kesehatan juga telah melakukan penonaktifan terhadap 7,3 juta peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penonaktifan dilakukan akibat penyesuaian ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden No.4 Tahun 2025 mengenai DTSEN.

Mengacu pada peraturan tersebut, mulai Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN. Namun, mereka yang dinonaktifkan itu bisa kembali aktif jika menghubungi atau lapor ke dinas sosial setempat,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, usai penandatanganan kerja sama bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu. (Tom)

Post navigation

Previous Melalui Program CSR, Socfindo Kerahkan 4 Alat Berat Lakukan Perawatan Jalan Penghubung Padang Pulau Menuju Gajah Sakti
Next Wabup Toba Di Peresmian LPK Hosana: Peserta Menjadi Duta Tenaga Kerja

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.