Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Wawancara Kandidat Paritrana Award 2024

Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Wawancara Kandidat Paritrana Award 2024

Loading

Multi Proaktif.com, – Stabat – Plt. Bupati Langkat
H.Syah Afandin SH di dampingi Sekretaris Daerah Amril mengikuti kegiatan Zoom Meeting Wawancara Kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award Tahun 2024) di LCC Kantor Bupati Langkat, Senin 12 Februari 2024.

Kabupaten Langkat merupakan salah satu dari 4 Kabupaten/Kota yang menjadi kandidat Paritrana Award Tahun 2024 untuk mewakili Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara. Dari ke 4 Kabupaten tersebut di antaranya:
1.Kabupaten Langkat
2.Kabupaten Deli Serdang
3.Kabupaten Simalungun
4.Kota Sibolga

Kabupaten/Kota yang menjadi kandidat hari ini di lakukan wawancara secara zoom Meeting untuk di nilai oleh tim penilai, dimana tim yang menilai adalah :
1.prof.Dr.Haposan Siallagan, SH, MH
2.Dr.Amlys Syahputra Silalahi,SE,M.Si
3.Dr.Hatta Ridho, S.Sos,M.SP
4.Ir.Abdul Haris Lubis,M.Si

BERITA LAINNYA:  Tim Safari Ramadan Polda Sumut Tiba Di Wilayah Hukum Polres Langkat

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan dalam wawancara kepada tim penilai, ada 2 regulasi yang mendukung peningkatan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat di antaranya:
1.Peraturan Bupati Langkat no 40 tahun 2016 tentang kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemberian pelayanan publik tertentu oleh pemerintah daerah.
2.Peratutan Bupati Langkat no 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Adapun coverage kepesertaan sampai 31 Desember 2023 yakni :
-Badan Usaha/Pemberi Kerja sebanyak 1.393
-Non ASN/SKPD/OPD sebanyak 2.529
-Guru Honor dan Tenaga Kependidikan sebanyak 2.837
-Perangkat Desa sebanyak 2.598
-Pekerja Penerima Upah/Pekerja Formal Sebanyak 84.666
-Pekerja Bukan Penerima Upah/Pekerja Informal sebanyak 50.867
-Pekerja Jasa Kontruksi sebanyak 5.745

BERITA LAINNYA:  Jalin Kedekatan, Sat Binmas Polres Langkat Sambangi Tokoh Masyarakat Dan Komunitas Betor Di Stabat Baru

Sementara Sekda Langkat Amril,S.Sos, M.AP menyampaikan kepada Tim penilai bahwa
Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan inovasi untuk meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SERTAKAN ( sejahterakan pekerja sekitar) yang nantinya akan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan mendaftarkan minimal 3 orang pekerja di sekitar seperti pembantu rumah tangga, sopir tukang kebun, satpam ,petani dan lain-lain.
Di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Langkat sudah mengusulkan ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan dan saat ini sedang dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Langkat dan di tahun 2024 Perda tersebut akan disahkan.

Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Langkat akan menambah lokasi perlindungan pekerja rentan yang bersumber dari dana DBH, insentif fiskal, CSR dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.

BERITA LAINNYA:  Audiensi dengan Pj. Bupati Langkat, Korea Selatan akan Hibahkan Dana ke Kabupaten Langkat

Turut hadir:
-Staf Ahli Bid.Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H.Sutrisuanto, S.Sos, M.AP
-Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, M.Si
-Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Langkat Yuliandi
-Kabid hubungan industrial dinas Ketenagakerjaan Hendi Rinaldy.
(Dariono)

Continue Reading

Previous: Hadir dalam Pengajian Akbar Kecamatan Salapian, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin Ingatkan 14 Februari 2024, Jangan Golput !!
Next: Dilantik menjadi ketua Umum KONI, Syah Afandin menjamin masa depan atlet Kabupaten Langkat

Berita Terbaru

Tenaga Kesehatan Dan Guru Honorer Beraudiensi Ke DPRD Langkat Sampaikan Aspirasi Terkait Skema Kerja Paruh Waktu

Tenaga Kesehatan Dan Guru Honorer Beraudiensi Ke DPRD Langkat Sampaikan Aspirasi Terkait Skema Kerja Paruh Waktu

Juli 30, 2025
Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Langkat

Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Langkat

Juli 29, 2025
Tabrakkan Sp.Motor Kearah Petugas, Akhirnya Dua Orang Pria Di Gelandang Polres Binjai*

Tabrakkan Sp.Motor Kearah Petugas, Akhirnya Dua Orang Pria Di Gelandang Polres Binjai*

Juli 26, 2025

BERITA TERKINI

Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Agustus 1, 2025
Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Juli 31, 2025
Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Juli 31, 2025
Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Juli 30, 2025
BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

Juli 30, 2025
BPJPH Dan Komisi VIII DPR RI Harus Pastikan Kualitas Kehalalan Produk

BPJPH Dan Komisi VIII DPR RI Harus Pastikan Kualitas Kehalalan Produk

Juli 30, 2025
Tenaga Kesehatan Dan Guru Honorer Beraudiensi Ke DPRD Langkat Sampaikan Aspirasi Terkait Skema Kerja Paruh Waktu

Tenaga Kesehatan Dan Guru Honorer Beraudiensi Ke DPRD Langkat Sampaikan Aspirasi Terkait Skema Kerja Paruh Waktu

Juli 30, 2025
Demi Kenyamanan Berkendara Manajemen PKS PT. DPI Perbaiki Jalan Rusak Di Tanjakan Tikungan ‘S’ Aek Songsongan.

Demi Kenyamanan Berkendara Manajemen PKS PT. DPI Perbaiki Jalan Rusak Di Tanjakan Tikungan ‘S’ Aek Songsongan.

Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.