Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Polres Langkat Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi Di Sungai Desa Gergas, Satu Orang Diamankan

Polres Langkat Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi Di Sungai Desa Gergas, Satu Orang Diamankan

Loading

Multi Proaktif. Com – Langkat – Warga Kecamatan Wampu sempat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di aliran Sungai Kebun Gergas, Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan warga, Polres Langkat bergerak cepat dengan menerjunkan Tim Unit Pidana Umum Sat Reskrim bersama Tim Inafis Polres Langkat ke lokasi kejadian. Aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh guna mengamankan bukti dan memastikan kronologi awal peristiwa.

Jenazah bayi tersebut selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.

BERITA LAINNYA:  Kapolres Langkat Pimpin Apel Pengamanan Rapat Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 Dii Tingkat Kabupaten

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di lapangan, kami memperoleh informasi adanya seorang perempuan yang diketahui sebelumnya dalam kondisi hamil,” ujar AKP Ghulam.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, penyidik kemudian mengantongi cukup bukti untuk menetapkan seorang perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, Kecamatan Wampu, sebagai yang diduga pelaku dalam peristiwa tersebut.

Yang diduga pelaku berhasil kami amankan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di area perkebunan sawit wilayah Desa Gergas. Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

BERITA LAINNYA:  Bupati Langkat Syah Afandin Jalin MoU Dengan UMSU, Dukung Penuh Mukhtamar Muhammadiyah 2027

AKP Ghulam menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami secara komprehensif motif serta latar belakang dari peristiwa tersebut, termasuk kondisi psikologis dan faktor-faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan ilmiah serta kemanusiaan.

Setiap peristiwa yang menyangkut hilangnya nyawa manusia, terlebih bayi yang tidak berdaya, merupakan tragedi kemanusiaan yang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab,” tegas AKBP David.

Kapolres menjelaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen menegakkan hukum secara adil, namun tetap memperhatikan aspek perlindungan hak asasi manusia.

Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan setiap langkah dilakukan secara terukur, objektif, serta berbasis bukti,” tambahnya.

BERITA LAINNYA:  Bersilaturahmi dengan KNPI, Faisal Hasrimy: Wadah Pemuda harus bersinergi dibawah Kepemimpinan saya

AKBP David juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengajak masyarakat untuk terus peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkas Kapolres.

Polres Langkat memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, demi menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.(Sahrul)

Post navigation

Previous Sat Lantas Polres Langkat Amankan Kegiatan Tausiyah Dan Doa Bersama Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-276
Next Ibu Berperan Menjaga Nilai Keimanan Dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

April 10, 2026
Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

April 10, 2026
Bung Riki Sapariza Buka Dan Tutup Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Perdamaia.Periode 2026/2028.,

Bung Riki Sapariza Buka Dan Tutup Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Perdamaia.Periode 2026/2028.,

April 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.