Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Polsek Pangkalan Susu Tangkap RST, Terduga Pengedar Sabu Di Langkat

Polsek Pangkalan Susu Tangkap RST, Terduga Pengedar Sabu Di Langkat

Loading

Multi Proaktif. Com – lLangkat – Kepolisian Sektor (Polse) Pangkalan Susu berhasil menangkap seorang pria berinisial RST (36) atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu.

Kapolsek Pangkalan Susu mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat petugas tengah melakukan patroli rutin dan mencurigai seorang pria yang keluar dari depan rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak minyak rambut (pomade) di kantong celana sebelah kanan pelaku.

Di dalamnya, terdapat narkotika jenis sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening.

Saat diinterogasi di lokasi, RST mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

BERITA LAINNYA:  Polantas Menyapa, Satlantas Polres Langkat Perkuat Pelayanan SIM dan Samsat yang Humanis

Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dua hari sebelumnya dari seorang teman berinisial G yang berdomisili di Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

RST berencana menjual narkoba tersebut di sekitar rumahnya dan baru akan membayar pemasok setelah barang habis terjual.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengedaran narkotika, antara lain:
– 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu.
– 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu.
– 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total 2,47 gram.
– 1 unit timbangan elektrik.
– 1 gunting ukuran sedang.
– 1 kotak bekas pomade.
– 1 bungkus plastik es lilin ukuran sedang.
– Uang tunai sebesar Rp405.000.

BERITA LAINNYA:  Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy lantik Dua Ketua TP PKK Kecamatan, Dorong Percepatan Kesejahteraan Keluarga.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.

Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Langkat dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi semua pihak. ( Dariono)

Post navigation

Previous Kapolres Langkat Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada Lewat Program Jumat Curhat
Next Sekdaprov Sumut Lantik Faisal Hasrimi Sebagai Kadis Kesehatan

Berita Terbaru

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

April 10, 2026
Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

April 10, 2026
Bung Riki Sapariza Buka Dan Tutup Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Perdamaia.Periode 2026/2028.,

Bung Riki Sapariza Buka Dan Tutup Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Perdamaia.Periode 2026/2028.,

April 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.