Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Proses Hukum Eks Karyawan Diduga Menyewakan Aset Perusahaan

Proses Hukum Eks Karyawan Diduga Menyewakan Aset Perusahaan

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 diminta untuk memproses hukum eks karyawan diduga menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2 di kawasan Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum PTPN2/Nusa Dua Propertindo (NDP) Sastra SH MKn didampingi Humas NDP Sutan Panjaitan kepada awak media, di kantor NDP Kebun Sampali, Jumat (17/3/2023).

Kita meminta kepada pihak PTPN2 agar mengambil tindakan tegas sesuai proses hukum yang berlaku terhadap tindakan melawan hukum oknum karyawan yang telah diberhentikan dengan cara tidak hormat atas nama NA,” jelas Sastra menjawab pertanyaan media.

Masih Sastra, aset lahan perusahaan PTPN2 di kawasan Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tersebut merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Sertifikat nomor 152/Kebun Sampali yang aktif sampai tahun 2028.

BERITA LAINNYA:  *Lakukan Ground Breaking Pembangunan RSUD Parapat. Bupati Simalungun: "Target Kita Ke Depan, RSUD Parapat Menjadi Pilihan Untuk Berobat"*

Menurut informasi yang di peroleh media, NA telah diberhentikan dengan cara tidak hormat atau dipecat oleh perusahaan PTPN2 sesuai Surat Keputusan Direksi PTPN2 Nomor : 2.6-BS/Kpts/27/II/2023 pada tanggal 06 Februari 2023.

Setelah melakukan pengecekan lapangan, Humas NDP Sutan Panjaitan menambahkan, pihaknya segera menindaklanjuti atas perbuatan melawan hukum dengan cara menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2. “Segera kita proses dan tindaklanjuti,” ujar Sutan.

Sebelumnya, dikonfirmasi melalui telepon seluler, apa dasar hak NA menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2, kedua nomor telepon seluler miliknya tidak aktif. (Tom)%

Post navigation

Previous RSU Sari Mutiara Pakam, Universitas Sari Mutiara Indonesia, IKAL Lemhannas Sumut, Pemkab Deliserdang didukung Yayasan Maha Karuna dan PT Sari Indofood Indocafe Gelar Baksos
Next Duduk-Duduk di Bok, Ketua OKP Dibacok Ketua Salah Satu Ormas dan Kawannya

Berita Terbaru

PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

November 21, 2025
FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

November 19, 2025
Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025

BERITA TERKINI

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

November 26, 2025
Dua Puluh(20) Rumah Warga Brandan Terendam karena Banjir.

Dua Puluh(20) Rumah Warga Brandan Terendam karena Banjir.

November 26, 2025
Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Dan Kompetensi

Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Dan Kompetensi

November 26, 2025
Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

November 26, 2025
Bupati: Guru Membawa Anak Keluar Dari Gelap Gulita

Bupati: Guru Membawa Anak Keluar Dari Gelap Gulita

November 25, 2025
Kapal Tongkang Terdampar Di Muara Laut Pantailabu

Kapal Tongkang Terdampar Di Muara Laut Pantailabu

November 25, 2025
Robi Barus Kutip Tulisan Bung Karno Tentang Peran Guru Di Masa Pembangunan

Robi Barus Kutip Tulisan Bung Karno Tentang Peran Guru Di Masa Pembangunan

November 25, 2025
Tidak Ada Pengusaha ‘Menguasai’ Plaza Kuliner, Semua Pakai Mekanisme Kerjasama

Tidak Ada Pengusaha ‘Menguasai’ Plaza Kuliner, Semua Pakai Mekanisme Kerjasama

November 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.