Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Proses Hukum Eks Karyawan Diduga Menyewakan Aset Perusahaan

Proses Hukum Eks Karyawan Diduga Menyewakan Aset Perusahaan

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 diminta untuk memproses hukum eks karyawan diduga menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2 di kawasan Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum PTPN2/Nusa Dua Propertindo (NDP) Sastra SH MKn didampingi Humas NDP Sutan Panjaitan kepada awak media, di kantor NDP Kebun Sampali, Jumat (17/3/2023).

Kita meminta kepada pihak PTPN2 agar mengambil tindakan tegas sesuai proses hukum yang berlaku terhadap tindakan melawan hukum oknum karyawan yang telah diberhentikan dengan cara tidak hormat atas nama NA,” jelas Sastra menjawab pertanyaan media.

Masih Sastra, aset lahan perusahaan PTPN2 di kawasan Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tersebut merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Sertifikat nomor 152/Kebun Sampali yang aktif sampai tahun 2028.

BERITA LAINNYA:  Pulihkan Kualitas Lingkungan, Pj Gubernur Sumut Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tingkatkan Penanaman Pohon

Menurut informasi yang di peroleh media, NA telah diberhentikan dengan cara tidak hormat atau dipecat oleh perusahaan PTPN2 sesuai Surat Keputusan Direksi PTPN2 Nomor : 2.6-BS/Kpts/27/II/2023 pada tanggal 06 Februari 2023.

Setelah melakukan pengecekan lapangan, Humas NDP Sutan Panjaitan menambahkan, pihaknya segera menindaklanjuti atas perbuatan melawan hukum dengan cara menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2. “Segera kita proses dan tindaklanjuti,” ujar Sutan.

Sebelumnya, dikonfirmasi melalui telepon seluler, apa dasar hak NA menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2, kedua nomor telepon seluler miliknya tidak aktif. (Tom)%

Post navigation

Previous RSU Sari Mutiara Pakam, Universitas Sari Mutiara Indonesia, IKAL Lemhannas Sumut, Pemkab Deliserdang didukung Yayasan Maha Karuna dan PT Sari Indofood Indocafe Gelar Baksos
Next Duduk-Duduk di Bok, Ketua OKP Dibacok Ketua Salah Satu Ormas dan Kawannya

Berita Terbaru

PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

November 21, 2025
FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

November 19, 2025
Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025

BERITA TERKINI

KDMP Putus Alur Distribusi Pupuk Nakal

KDMP Putus Alur Distribusi Pupuk Nakal

November 22, 2025
Penilaian Adipura 2025, Kerahkan Personel Maksimalkan Penanganan

Penilaian Adipura 2025, Kerahkan Personel Maksimalkan Penanganan

November 21, 2025
Pemkab Deliserdang Berkomitmen Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Pemkab Deliserdang Berkomitmen Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

November 21, 2025
Deliserdang Raih Juara II Inovasi Perangkat Daerah

Deliserdang Raih Juara II Inovasi Perangkat Daerah

November 21, 2025
Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran Dan Kesejahteraan Guru

Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran Dan Kesejahteraan Guru

November 21, 2025
Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat

Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat

November 21, 2025
OPS Zebra Toba 2025, Polres Langkat Gencarkan Edukasi Humanis Di Jalan Raya

OPS Zebra Toba 2025, Polres Langkat Gencarkan Edukasi Humanis Di Jalan Raya

November 21, 2025
Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas Dan Transparansi Dana Desa Atas Arahan Bupati Afandin

Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas Dan Transparansi Dana Desa Atas Arahan Bupati Afandin

November 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.