Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Proses Hukum Eks Karyawan Diduga Menyewakan Aset Perusahaan

Proses Hukum Eks Karyawan Diduga Menyewakan Aset Perusahaan

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 diminta untuk memproses hukum eks karyawan diduga menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2 di kawasan Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum PTPN2/Nusa Dua Propertindo (NDP) Sastra SH MKn didampingi Humas NDP Sutan Panjaitan kepada awak media, di kantor NDP Kebun Sampali, Jumat (17/3/2023).

Kita meminta kepada pihak PTPN2 agar mengambil tindakan tegas sesuai proses hukum yang berlaku terhadap tindakan melawan hukum oknum karyawan yang telah diberhentikan dengan cara tidak hormat atas nama NA,” jelas Sastra menjawab pertanyaan media.

Masih Sastra, aset lahan perusahaan PTPN2 di kawasan Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tersebut merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Sertifikat nomor 152/Kebun Sampali yang aktif sampai tahun 2028.

BERITA LAINNYA:  TRANSFORMASI INDONESIA Indonesia Darurat Membaca

Menurut informasi yang di peroleh media, NA telah diberhentikan dengan cara tidak hormat atau dipecat oleh perusahaan PTPN2 sesuai Surat Keputusan Direksi PTPN2 Nomor : 2.6-BS/Kpts/27/II/2023 pada tanggal 06 Februari 2023.

Setelah melakukan pengecekan lapangan, Humas NDP Sutan Panjaitan menambahkan, pihaknya segera menindaklanjuti atas perbuatan melawan hukum dengan cara menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2. “Segera kita proses dan tindaklanjuti,” ujar Sutan.

Sebelumnya, dikonfirmasi melalui telepon seluler, apa dasar hak NA menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2, kedua nomor telepon seluler miliknya tidak aktif. (Tom)%

Continue Reading

Previous: RSU Sari Mutiara Pakam, Universitas Sari Mutiara Indonesia, IKAL Lemhannas Sumut, Pemkab Deliserdang didukung Yayasan Maha Karuna dan PT Sari Indofood Indocafe Gelar Baksos
Next: Duduk-Duduk di Bok, Ketua OKP Dibacok Ketua Salah Satu Ormas dan Kawannya

Berita Terbaru

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Juni 30, 2025

BERITA TERKINI

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
Pemutakhiran Data Penting Sangat Dibutuhkan

Pemutakhiran Data Penting Sangat Dibutuhkan

Juni 30, 2025
Harganas 2025: Keluarga Pondasi Utama Pembangunan Bangsa

Harganas 2025: Keluarga Pondasi Utama Pembangunan Bangsa

Juni 30, 2025
Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Juni 30, 2025
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar BSD

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar BSD

Juni 30, 2025
Turnamen Tenis Meja Muharram 1447 H Trophy Mesjid AS SHODIQIN Ditutup

Turnamen Tenis Meja Muharram 1447 H Trophy Mesjid AS SHODIQIN Ditutup

Juni 30, 2025
Jumiran Tutup PORDES Tanjungmorawa B

Jumiran Tutup PORDES Tanjungmorawa B

Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.