Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Proses Hukum Eks Karyawan Diduga Menyewakan Aset Perusahaan

Proses Hukum Eks Karyawan Diduga Menyewakan Aset Perusahaan

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 diminta untuk memproses hukum eks karyawan diduga menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2 di kawasan Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum PTPN2/Nusa Dua Propertindo (NDP) Sastra SH MKn didampingi Humas NDP Sutan Panjaitan kepada awak media, di kantor NDP Kebun Sampali, Jumat (17/3/2023).

Kita meminta kepada pihak PTPN2 agar mengambil tindakan tegas sesuai proses hukum yang berlaku terhadap tindakan melawan hukum oknum karyawan yang telah diberhentikan dengan cara tidak hormat atas nama NA,” jelas Sastra menjawab pertanyaan media.

Masih Sastra, aset lahan perusahaan PTPN2 di kawasan Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tersebut merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Sertifikat nomor 152/Kebun Sampali yang aktif sampai tahun 2028.

BERITA LAINNYA:  HariI Jadi Sumut Ke - 76 Pj. Gubsu Meyakini Suumatera Utara Akan Jauh Lebih Baik

Menurut informasi yang di peroleh media, NA telah diberhentikan dengan cara tidak hormat atau dipecat oleh perusahaan PTPN2 sesuai Surat Keputusan Direksi PTPN2 Nomor : 2.6-BS/Kpts/27/II/2023 pada tanggal 06 Februari 2023.

Setelah melakukan pengecekan lapangan, Humas NDP Sutan Panjaitan menambahkan, pihaknya segera menindaklanjuti atas perbuatan melawan hukum dengan cara menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2. “Segera kita proses dan tindaklanjuti,” ujar Sutan.

Sebelumnya, dikonfirmasi melalui telepon seluler, apa dasar hak NA menyewakan aset lahan perusahaan PTPN2, kedua nomor telepon seluler miliknya tidak aktif. (Tom)%

Continue Reading

Previous: RSU Sari Mutiara Pakam, Universitas Sari Mutiara Indonesia, IKAL Lemhannas Sumut, Pemkab Deliserdang didukung Yayasan Maha Karuna dan PT Sari Indofood Indocafe Gelar Baksos
Next: Duduk-Duduk di Bok, Ketua OKP Dibacok Ketua Salah Satu Ormas dan Kawannya

Berita Terbaru

Hampir 1 Abad Jalan Kabupaten Asahan Tak Tuntas, ,Butuh Terobosan Pemimpin Arahkan Anggaran Pusat Bangun Jalan Daerah

Hampir 1 Abad Jalan Kabupaten Asahan Tak Tuntas, ,Butuh Terobosan Pemimpin Arahkan Anggaran Pusat Bangun Jalan Daerah

Juli 5, 2025
Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025

BERITA TERKINI

PKB Selalu Mendukung Jalannya Pemerintahan

PKB Selalu Mendukung Jalannya Pemerintahan

Juli 5, 2025
Layanan Sabtu Ceria: Tingkatkan Minat Baca, Literasi Dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

Layanan Sabtu Ceria: Tingkatkan Minat Baca, Literasi Dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

Juli 5, 2025
Layanan Sabtu Ceria: Tingkatkan Minat Baca, Literasi Dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

Layanan Sabtu Ceria: Tingkatkan Minat Baca, Literasi Dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

Juli 5, 2025
Hampir 1 Abad Jalan Kabupaten Asahan Tak Tuntas, ,Butuh Terobosan Pemimpin Arahkan Anggaran Pusat Bangun Jalan Daerah

Hampir 1 Abad Jalan Kabupaten Asahan Tak Tuntas, ,Butuh Terobosan Pemimpin Arahkan Anggaran Pusat Bangun Jalan Daerah

Juli 5, 2025
Program Berjemur Di STM Hulu, Wabup: Koperasi Merah Putih Dari Rakyat Untuk Rakyat

Program Berjemur Di STM Hulu, Wabup: Koperasi Merah Putih Dari Rakyat Untuk Rakyat

Juli 5, 2025
Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Deliserdang Tawarkan Lahan Seluas 7,3 Ha

Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Deliserdang Tawarkan Lahan Seluas 7,3 Ha

Juli 5, 2025
Keripik Tamora, Kombinasi Rasa Gurih Asin Manis Dan Pedas Kesukaan Sejumlah ASN Di Pemkab Deliserdang

Keripik Tamora, Kombinasi Rasa Gurih Asin Manis Dan Pedas Kesukaan Sejumlah ASN Di Pemkab Deliserdang

Juli 5, 2025
Ratusan Massa PABPDSI Geruduk DPRD Deliserdang Agar KUP-PPAS Diparipurnakan

Ratusan Massa PABPDSI Geruduk DPRD Deliserdang Agar KUP-PPAS Diparipurnakan

Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.