
Multi Proaktif. Com – Medan – Ratusan driver Ojek Online “Grab” melakukan unjuk rasa “Solidaritas Driver Ojol Medan” di gedung DPRD Sumatera Utara untuk menyuarakan keluhan mereka terhadap regulasi dari perusahaan aplikasi yang mereka rasakan semakin merugikan driver. (Senin,5 Mei 2025)
9 dari perwakilan unjuk rasa yang dipimpin Timbul Siahaan melakukan mediasi langsung dengan anggota DPRD Sumut dan diterima oleh Frans Dante Ginting, Anggota Komisi B Fraksi Golkar DPRD Sumut didampingi perwakilan Humas DPRD Muhammad Sofyan,Kabid. Angkutan Dishub Sumut Yunus Pasodong, Kapolsek. Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang, SIK. dan mediator Dinas Tenaga Kerja Sumut Dominar Siallagan,S.Sos.
Koordinator Aksi Timbul Siahaan bersama perwakilan driver lain menyampaikan keluhan dan tuntutan yang selama ini dirasakan merugikan driver ,salah satu diantaranya adalah tentang Layanan Grab Hemat berbayar.
Munculnya sistem Layanan Grab Hemat Berbayar ini yang katanya digunakan untuk membuat driver mendapatkan lebih banyak orderan. Namun kenyataannya driver diberatkan dengan pemotongan yang sebelumnya sebesar Rp. 4000,- sekarang menjadi Rp.15.000,- perharinya setelah mendapatkan 7 (tujuh) orderan dan sedangkan untuk empat orderan, driver dipotong Rp.9000,-“,ungkap Timbul.
Hal itu belum termasuk potongan tarif yang saat ini sudah mencapai 30% dari setiap bayar orderan. Jadi adanya sistem aplikasi grab hemat berbayar ini bukan malah membantu driver, tapi lebih mencekik driver dimana pendapatan yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan pengeluaran harian. Dan bahkan waktu bekerja driver menjadi jauh lebih lama ,hanya untuk memenuhi tercapainya orderan tersebut namun hasilnya tidak memenuhi kebutuhan harian keluarga”,lanjutnya.
Adapun tuntutan lain yang mereka sampaikan dalam mediasi itu adalah tentang kejelasan asuransi kecelakaan dan jiwa untuk para driver ojol uang belum jelas dan belum bisa dirasakan manfaatnya oleh driver saat terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dalam melakukan perjalanan. Serta jaminan keselamatan dan keamanan para driver ojol belum memiliki kekuatan aturan yang kuat yang mengikat.
Sebelum kesini kami sudah mencoba mendatangi kantor aplikasi Grab yang ada di Medan, namun mereka seolah mengabaikannya. Malah logo Grab nya mereka tutup”,ujar Timbul.
Maka dari itu kami menyampaikan suara kami kepada Dewan yang Terhormat agar dapat membantu kami duduk bersama pihak aplikator untuk mendiskusikan hal ini”,pintanya.
Tiga tuntutan dari pihak driver yakni agar layanan grab hemat berbayar dapat dihapuskan karena merugikan driver, adanya kejelasan terhadap asuransi kecelakaan untuk para driver dan aturan mengikat untuk menjamin keselamatan dan keamanan driver dalam melaksanakan tugasnya. Dan agar dapat disegerakan RDP yang di mediasi DPRD Sumut dengan pihak pihak terkait dalam hal ini.
Anggota Komisi B Fraksi Golkar Frans Dante Ginting memberikan tanggapan atas keluhan tersebut dengan membantu meneruskan permohonan RDP yang dimaksud agar dapat di segerakan secepatnya.
Saya akan menginstruksikan kepada pihak Humas agar segera meneruskan permohonan RDP tersebut kepada Ketua agar dapat segera didiskusikan dalam BANMUS bersama komisi terkait dan menjadi pengaturan jadwal RDP di Bulan Juni. Sebab permohonan RDP memiliki mekanisme regulasi yang sudah diatur dalam beberapa tahapan. Jadi secepat – cepatnya itu dilaksanakan di Bulan Juni”,jawab Frans.
Kabid. Angkutan Dishub Sumut Yunus Pasodong, sendiri juga menegaskan bahwa akan mendiskusikan masalah ini dengan Kadis Perhubungan Sumut agar dapat diteruskan kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk dapat memfasilitasi audiensi pihak driver dengan Gubsu.
Karena tadi ada kegiatan Musrembang yang dihadiri Mendagri dan Walikota serta Kepala Daerah jadi kami meminta kepada teman teman tidak bisa beraudiensi hari ini. Semoga dalam 2-3 hari ini dapat direalisasikan. Untuk masalah tarif itu sudah ditentukan oleh Kemenhub secara Nasional jadi Regulasi Perda tidak bisa dibuat melangkahi acuan keputusan dari atas.”ungkap Yunus.
Di lain pihak Mediator Dinas Ketenaga Kerjaan Sumut Dominar Siallagan,S.Sos. menyampaikan pendapatnya setelah mediasi selesai.
Secara pribadi saya merasa turut prihatin dengan kondisi yang terjadi kepada driver ojol seperti yang dikeluhkan mereka tadi. Tapi sebagai mediator Dinas Ketenaga Kerjaan kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut untuk masalah ini, kita menunggu saja nanti pada saat RDP yang katanya direncanakan bulan Juni nanti”,jawab Dominar Siallagan. (Irwansyah Putra)