Multi Proaktif.Com Delitua – Satu unit rumah milik Alm. Oloan Naibaho terbakar di Jalan Besar Delitua, Lingkungan IV, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Selasa (24/5/2022) Pukul 09:10 Wib.
Informasi yang diterima, satu unit rumah tinggal yang didepannya disewakan dan dijadikan tempat usaha menjual ponsel. Sekira Pukul 09:10 Wib, tiba-tiba dari bagian belakang rumah tersebut terlihat api membakar flapon rumah.
Roma Br Naibaho (58) yang menempati rumah tersebut, asal api berasal dari arus pendek listrik. Api dapat dipadamkan setelah datang 6 unit mobil pemadam, 4 unit dari Pemkab Deli Serdang dan 2 unit dari PT Galatta Lesterindo Pancur Batu.
Kejadian kebakaran tersebut, hadir dilokasi Kadis Damkar Deliserdang, Kurnia Boloni Sinaga SSTP, Camat Delitua Hendra S Siregar SSTP, Lurah Delitua Timur M Fadly Fadillah SSTP, Kades Kedai Durian Zainul Akhyar, PJS Kanit Intel Polsek Delitua Iptu Dasarta Ginting beserta anggota, Koramil Delitua Sertu A Barus, Sekcam Sandy Sihombing SSTP MAP.
Disebutkan, kerugian yang dialami korban kebakaran tersebut masih penyelidikan aparat terkait.
Kadis Damkar Kabupaten Deliserdang Kurnia Boloni Sinaga SSTP didampingi Camat Delitua Hendra S Siregar SSTP, Lurah Delitua Timur M Fadly Fadillah SSTP, Kades Kedai Durian Zainul Akhyar memberikan bantuan sembako kepada korban.
Pada kesempatan tersebut Kadis Damkar Kurnia Boloni Sinaga menyarankan kepada korban dan masyarakat sekeliling yang rata-rata membuka usaha, agar menyediakan racun api untuk pertolongan pertama dalam memadamkan api, jika terjadi kebakaran. (Tom)