
Multi Proaktif.Com -Deliserdang- •Satu unit rumah milik Julyadi (42), warga Dusun III, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Propinsi Sumatera Utara, terbakar Rabu (18/10/2023) sekira pukul 12:10 Wib.
Informasi diperoleh, kebakaran yang mengakibatkan kerugian materi berkisar Rp 60 juta itu pertama kali diketahui oleh Safitri Yani (29) yang juga tetangga korban.
Saat itu ia melihat api berasal kamar tidur rumah korban dan secara spontan berteriak “api” sehingga meminta pertolongan kepada tetangga.
Warga yang mendengar teriakannya berusaha memadamkan api, namun api tidak dapat dipadamkan.
Setengah jam kemudian satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Deliserdang tiba dilokasi dan berupaya memadamkan api. Sekitar 20 menit kemudian, api dapat dipadamkan.
Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang yang mendapat kabar turun kelokasi kejadian melakukan penyelidikan.
Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang AKP Firdaus Kemit SH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Suyadi SH, membenarkan peristiwa kebakaran itu. “Tidak ada korban jiwa, masih diselidiki sumber api,” sebutnya. (Tom)