Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Sampaikan Nota Jawaban Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Pj Gubsu Apresiasi Saran dan Masukan Dewan

Sampaikan Nota Jawaban Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Pj Gubsu Apresiasi Saran dan Masukan Dewan

Loading

Sampaikan Nota Jawaban Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Pj Gubsu Apresiasi Saran dan Masukan Dewan

Multi Proaktif.Com  -Medan – •Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengapresiasi masukan dan saran dari DPRD Sumut, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Menurutnya, masukan dan saran tersebut akan memperkaya materi dalam penyempurnaan Ranperda.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Hassanudin saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Anggota Dewan terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (10/11/2023).
“Masukan ini kita apresiasi, tentunya masukan tersebut akan memperkaya materi dalam penyempurnaan Ranperda yang tujuannya untuk mewujudkan rencana pembangunan yang menyejahterakan masyarakat Sumut yang kita cintai,” kata Hassanudin.
Ranperda yang sedang dibahas tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah, termasuk sistem dan prosedur pemungutan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah. Pengaturan dalam Ranperda ini mencakup berbagai aspek mulai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Juga diatur mengenai pelaksanaan pemungutan, pendaftaran dan pendataan, penetapan besaran pajak dan retribusi terutang, pembayaran dan penyetoran, pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan retribusi, keberatan, gugatan, penghapusan piutang pajak dan retribusi oleh gubernur, dan pengaturan lain yang berkaitan dengan tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Hassanudin.
Selain itu, Ranperda ini nantinya juga akan mengatur mengenai pelaksanaan bagi hasil pajak daerah dan penerimaan pajak daerah yang diarahkan penggunaannya. Restrukturisasi pajak yang dilakukan melalui pengaturan opsen pajak diharapkan akan menjadi solusi dalam pelaksanaan bagi hasil pajak.

BERITA LAINNYA:  Pemkab Sergai Tata Ibu kota Lewat Pembangunan Infrastruktur Jalan

Sampaikan Nota Jawaban Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Pj Gubernur Sumut Apresiasi Saran dan Masukan Dewan

18760 Peserta Bersaing Pada SKD CPNS Kumham Sumut, Jahari Sitepu Sampaikan Ini

“Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah ini juga mengatur lebih teknis mengenai besaran dan kegiatan yang harus didanai dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak rokok,” ucap Hassanudin.
Tidak hanya itu, Ranperda tersebut memuat pengaturan pelaksanaan sinergi antara Pemprov Sumut dan kabupaten/kota dalam rangka pemungutan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Pemerintah daerah juga tetap didorong agar terus mengedepankan penggalian potensi pajak daerah secara optimal.

“Salah satunya melalui kerja sama optimalisasi pemungutan pajak daerah, kerja sama tersebut merupakan langkah optimalisasi pemanfaatan data-data yang semakin memiliki peran vital dalam mendorong peningkatan kinerja fiskal pemerintah daerah,” kata Hassanudin.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan rapat sementara diskors dan akan dilanjutkan pada 15 November 2023. Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Harus Mustafa Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, para anggota DPRD Sumut dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut.
(Jasrial Husin)

Continue Reading

Previous: Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pidana Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan
Next: Tiga Hari Hanyut, Ditemukan Jadi Mayat Di Pantai Cermin

Berita Terbaru

*PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun*

*PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun*

Agustus 11, 2025
Program Kemitraan PT.Socfindo Kebun Aek Loba Asahan Berikan Bantuan Alat Panen Buah Kepada Kelompok Tani

Program Kemitraan PT.Socfindo Kebun Aek Loba Asahan Berikan Bantuan Alat Panen Buah Kepada Kelompok Tani

Agustus 8, 2025
Curi Septor Diteras Rumah Warga 2 Residivis Curanmor Mendekam Di Hotel Prodeo Polsek Bandar Pulau

Curi Septor Diteras Rumah Warga 2 Residivis Curanmor Mendekam Di Hotel Prodeo Polsek Bandar Pulau

Agustus 5, 2025

BERITA TERKINI

Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Agustus 17, 2025
HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

Agustus 17, 2025
Kapolres Langkat Hadiri Sidang Paripurna DPR, Wujudkan Sinergi Jelang HUT RI Ke- 80

Kapolres Langkat Hadiri Sidang Paripurna DPR, Wujudkan Sinergi Jelang HUT RI Ke- 80

Agustus 17, 2025
Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Agustus 17, 2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat

Agustus 17, 2025
Asisten I Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam

Asisten I Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam

Agustus 17, 2025
UHC Bakal Jadi Hadiah Kemerdekaan Bagi Masyarakat Deliserdang

UHC Bakal Jadi Hadiah Kemerdekaan Bagi Masyarakat Deliserdang

Agustus 17, 2025
Sehat Herianto Sembiring SH Hadiri Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Di Kecamatan Tanjungmorawa

Sehat Herianto Sembiring SH Hadiri Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Di Kecamatan Tanjungmorawa

Agustus 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.