Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Sampaikan Nota Jawaban Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Pj Gubsu Apresiasi Saran dan Masukan Dewan

Sampaikan Nota Jawaban Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Pj Gubsu Apresiasi Saran dan Masukan Dewan

Loading

Sampaikan Nota Jawaban Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Pj Gubsu Apresiasi Saran dan Masukan Dewan

Multi Proaktif.Com  -Medan – •Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengapresiasi masukan dan saran dari DPRD Sumut, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Menurutnya, masukan dan saran tersebut akan memperkaya materi dalam penyempurnaan Ranperda.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Hassanudin saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Anggota Dewan terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (10/11/2023).
“Masukan ini kita apresiasi, tentunya masukan tersebut akan memperkaya materi dalam penyempurnaan Ranperda yang tujuannya untuk mewujudkan rencana pembangunan yang menyejahterakan masyarakat Sumut yang kita cintai,” kata Hassanudin.
Ranperda yang sedang dibahas tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah, termasuk sistem dan prosedur pemungutan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah. Pengaturan dalam Ranperda ini mencakup berbagai aspek mulai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Juga diatur mengenai pelaksanaan pemungutan, pendaftaran dan pendataan, penetapan besaran pajak dan retribusi terutang, pembayaran dan penyetoran, pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan retribusi, keberatan, gugatan, penghapusan piutang pajak dan retribusi oleh gubernur, dan pengaturan lain yang berkaitan dengan tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Hassanudin.
Selain itu, Ranperda ini nantinya juga akan mengatur mengenai pelaksanaan bagi hasil pajak daerah dan penerimaan pajak daerah yang diarahkan penggunaannya. Restrukturisasi pajak yang dilakukan melalui pengaturan opsen pajak diharapkan akan menjadi solusi dalam pelaksanaan bagi hasil pajak.

BERITA LAINNYA:  Melalui Peringatan Idul Adha 1443 H, Kajari Deliserdang Harapkan Peningkatan Aktivitas Kebaikan

Sampaikan Nota Jawaban Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Pj Gubernur Sumut Apresiasi Saran dan Masukan Dewan

18760 Peserta Bersaing Pada SKD CPNS Kumham Sumut, Jahari Sitepu Sampaikan Ini

“Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah ini juga mengatur lebih teknis mengenai besaran dan kegiatan yang harus didanai dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak rokok,” ucap Hassanudin.
Tidak hanya itu, Ranperda tersebut memuat pengaturan pelaksanaan sinergi antara Pemprov Sumut dan kabupaten/kota dalam rangka pemungutan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Pemerintah daerah juga tetap didorong agar terus mengedepankan penggalian potensi pajak daerah secara optimal.

“Salah satunya melalui kerja sama optimalisasi pemungutan pajak daerah, kerja sama tersebut merupakan langkah optimalisasi pemanfaatan data-data yang semakin memiliki peran vital dalam mendorong peningkatan kinerja fiskal pemerintah daerah,” kata Hassanudin.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan rapat sementara diskors dan akan dilanjutkan pada 15 November 2023. Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Harus Mustafa Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, para anggota DPRD Sumut dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut.
(Jasrial Husin)

Continue Reading

Previous: Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pidana Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan
Next: Tiga Hari Hanyut, Ditemukan Jadi Mayat Di Pantai Cermin

Berita Terbaru

Puskesmas Aek Songsongan Gelar Sosialisasi Pemeriksaan IVA Untuk Masyarakat.

Puskesmas Aek Songsongan Gelar Sosialisasi Pemeriksaan IVA Untuk Masyarakat.

Juli 15, 2025
Perayaan Hari Ulang Tahun ( HUT ) Pujakesuma Ke- 45 Tahun 2025 Berjalan Sukses Di Hadiri Waka Polres Tanah Karo

Perayaan Hari Ulang Tahun ( HUT ) Pujakesuma Ke- 45 Tahun 2025 Berjalan Sukses Di Hadiri Waka Polres Tanah Karo

Juli 14, 2025
Malam Persiapan Perayaan HUT Pujakesuma Ke-45 Tahun 2025 Di Vanhal Samura

Malam Persiapan Perayaan HUT Pujakesuma Ke-45 Tahun 2025 Di Vanhal Samura

Juli 14, 2025

BERITA TERKINI

Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Juli 16, 2025
Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Juli 16, 2025
Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Juli 16, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Gerak Cepat Polsek Kuala Tangkap Pelaku Curas yang Tikam Korban Di Desa Namo Mbelin.

Gerak Cepat Polsek Kuala Tangkap Pelaku Curas yang Tikam Korban Di Desa Namo Mbelin.

Juli 15, 2025
Dua Tahun Terombang-Ambing, Sikap Oknum Ketua DPRD Deliserdang Semakin Memperburuk Siswa SMPN2 Galang

Dua Tahun Terombang-Ambing, Sikap Oknum Ketua DPRD Deliserdang Semakin Memperburuk Siswa SMPN2 Galang

Juli 15, 2025
Wakil Bupati Deliserdang Resmikan Gedung Baru Sekolah Metodist Di Batangkuis

Wakil Bupati Deliserdang Resmikan Gedung Baru Sekolah Metodist Di Batangkuis

Juli 15, 2025
ZS Dinilai Biang Kisruh Deliserdang, Penggiat Anti Korupsi Dan Ormas Siap Laporkan Ke BKD Dan Prabowo

ZS Dinilai Biang Kisruh Deliserdang, Penggiat Anti Korupsi Dan Ormas Siap Laporkan Ke BKD Dan Prabowo

Juli 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.