Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • SatPol PP Deliserdang Targetkan 3 Gudang Tak Berizin

SatPol PP Deliserdang Targetkan 3 Gudang Tak Berizin

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Penertiban dan Pembongkaran Gudang tak berizin di wilayah Jalan Haji Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang Sumut pada hari Kamis 28 Maret 2024 menargetkan 3 (tiga) gudang yang diduga tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serang dibantu oleh aparat dari Polrestabes Medan serta dari Kodim 0201 Medan bersama dengan Tim Terpadu Kabupaten OPD Kabupaten Deli Serdang turun langsung ke lapangan mengeksekusi lahan yang di duga tak berizin tersebut.

Petugas dari Satpol PP Deli Serdang bidang Fungsional Penegakan Perda, Roy Sirait menuturkan kegiatan ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan aturan – aturan yang berlaku.

BERITA LAINNYA:  Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Terima B1 KWK Golkar Dan Gerindra

Kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan hari ini adalah pembongkaran gedung yang diketahui tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan atau sekrang yang dikenal dengan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).”jelas Roy.

Hal ini kami lakukan sudah sesuai dengan SOP dari kami tanyakan kepada pemilik gedung apakah memiliki izin atau tidak yang selanjutnya telah kami berikan Surat Peringatan pertama hingga Ketiga tidak juga diindahkan. Lalu kami terbitkan Surat Perintah untuk mengosongkan bangunan secara mandiri tetap juga tidak direspon ,akhirnya pada hari ini kami melakukan eksekusi pembongkaran”lanjutnya.

Roy menambahkan bahwa pada November 2023 Satpol PP Kabupaten Deli Serdang telah merobohkan dua bangunan tak berizin disekitar wilayah yang sama dan pada hari ini ditargetkan mengeksekusi tiga bangunan lain yang sudah terkonfirmasi.

BERITA LAINNYA:  ASRI "Menyapa" Di Sekolah

Hari ini ada tiga gudang dan yang lain akan menyusul karena sedang proses penyesuaian administrasi. Hal ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pemilik bangunan tak berizin yang lain agar segera melengkapi administrasi perijinan bangunan ataupun usaha miliknya”tegas Roy. ( Irwansyahputra)

Post navigation

Previous Serahkan LKPD 2023 ke BPK, PJ.Gubernur Sumut Targetkan Pemprov Sumut Raih WTP ke-10
Next Sat Pol PP Deliserdang Diserang Batu Oleh Massa Yang Diduga Bayaran.

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.