Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Sehat Herianto Sembiring: PT Bintang Karet Sukses Abadi Harus Bayar Gaji Pekerja

Sehat Herianto Sembiring: PT Bintang Karet Sukses Abadi Harus Bayar Gaji Pekerja

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Anggota DPRD Deliserdang dari Komisi 2 (Hanura), Sehat Herianto Sembiring SH menekankan, pengusaha PT Bintang Karet Sukses Abadi,
harus menyelesaikan semua upah yang dituntut pekerja. Sebab, semua tuntutan pekerja masih normatif tentang gaji dan THR.

Harus dibayar penuh, jangan ditunda-tunda, kita tidak mau hasil keringat pekerja tidak dibayar oleh pengusaha,” kata Sehat Herianto Sembiring SH disela-sela berlangsungnya unjukrasa dibawah naungan DPC SBSI 1992 Kabupaten Deliserdang, Selasa (25/3/2025).

Kemudian, selain pengusaha menunda pembayaran gaji karyawan selama tujuh bulan, THR dan pekerja juga belum menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan. Semua itu harus cepat diselesaikan pengusaha yang berlokasi di Jalan Medan- Tanjungmorawa, KM 11, tepatnya Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

BERITA LAINNYA:  Terbitnya Dua Buku Nikah Ganda Perbuatan Sengaja

Masih Sehat Herianto Sembiring, pertemuan antara pengusaha dengan pekerja yang dimediasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Deliserdang, Alexander Lumban Gaol dan Tarigan; Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Mariduk Tambunan dan Anggota DPRD Deliserdang Sehat Herianto Sembiring SH untuk membahas terkait pembayaran gaji dan THR karyawan.

Pembahasan tentang gaji dan THR karyawan berlangsung alot, karena pengusaha hanya mampu membayar THR dan gaji yang belum dibayar selama tujuh bulan dicicil.

Namun hasil perundingan disepakati bahwa PT Bintang Karet Sukses Abadi Tanjungmorawa berjanji akan melunasi segala tunggakan gaji kepada seluruh karyawan dibayarkan pada Mei 2025, kata Sehat Herianto Sembiring yang diamini perwakilan karyawan Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Bintang Karet Sukses Abadi, Dedi Hariyanto dan penanggungjawab unjukrasa Taufik Fadli dari Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC SBSI 1992). (Tom)

Post navigation

Previous Wakil Ketua DPRD Labura Dan PAC PDI Perjuangan Bagi Takjil Untuk Masyarakat
Next Bupati Ingin Ubah Wajah Kota Lubukpakam, Indah Dan Modern

Berita Terbaru

Beban Kerja Guru Berdasarkan Permendikbud 11/2025, Hitungan: 37,5 Jam Perpekan

Beban Kerja Guru Berdasarkan Permendikbud 11/2025, Hitungan: 37,5 Jam Perpekan

November 13, 2025
Pemkab Deliserdang Berkomitmen Lindungi ABK

Pemkab Deliserdang Berkomitmen Lindungi ABK

November 13, 2025
Deliserdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

Deliserdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

November 13, 2025

BERITA TERKINI

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan

November 14, 2025
Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

November 14, 2025
Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

November 14, 2025
Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf Dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 Di Sawit Seberang

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf Dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 Di Sawit Seberang

November 14, 2025
Konferda GMNI Sumut: Armando Sitompul dan Aldi Sinurat Pimpin DPD GmnI SUMUT

Konferda GMNI Sumut: Armando Sitompul dan Aldi Sinurat Pimpin DPD GmnI SUMUT

November 14, 2025
Beban Kerja Guru Berdasarkan Permendikbud 11/2025, Hitungan: 37,5 Jam Perpekan

Beban Kerja Guru Berdasarkan Permendikbud 11/2025, Hitungan: 37,5 Jam Perpekan

November 13, 2025
Pemkab Deliserdang Berkomitmen Lindungi ABK

Pemkab Deliserdang Berkomitmen Lindungi ABK

November 13, 2025
Deliserdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

Deliserdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

November 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.