
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Anggota DPRD Deliserdang dari Komisi 2 (Hanura), Sehat Herianto Sembiring SH menekankan, pengusaha PT Bintang Karet Sukses Abadi,
harus menyelesaikan semua upah yang dituntut pekerja. Sebab, semua tuntutan pekerja masih normatif tentang gaji dan THR.
Harus dibayar penuh, jangan ditunda-tunda, kita tidak mau hasil keringat pekerja tidak dibayar oleh pengusaha,” kata Sehat Herianto Sembiring SH disela-sela berlangsungnya unjukrasa dibawah naungan DPC SBSI 1992 Kabupaten Deliserdang, Selasa (25/3/2025).
Kemudian, selain pengusaha menunda pembayaran gaji karyawan selama tujuh bulan, THR dan pekerja juga belum menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan. Semua itu harus cepat diselesaikan pengusaha yang berlokasi di Jalan Medan- Tanjungmorawa, KM 11, tepatnya Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.
Masih Sehat Herianto Sembiring, pertemuan antara pengusaha dengan pekerja yang dimediasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Deliserdang, Alexander Lumban Gaol dan Tarigan; Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Mariduk Tambunan dan Anggota DPRD Deliserdang Sehat Herianto Sembiring SH untuk membahas terkait pembayaran gaji dan THR karyawan.
Pembahasan tentang gaji dan THR karyawan berlangsung alot, karena pengusaha hanya mampu membayar THR dan gaji yang belum dibayar selama tujuh bulan dicicil.
Namun hasil perundingan disepakati bahwa PT Bintang Karet Sukses Abadi Tanjungmorawa berjanji akan melunasi segala tunggakan gaji kepada seluruh karyawan dibayarkan pada Mei 2025, kata Sehat Herianto Sembiring yang diamini perwakilan karyawan Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Bintang Karet Sukses Abadi, Dedi Hariyanto dan penanggungjawab unjukrasa Taufik Fadli dari Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC SBSI 1992). (Tom)