Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Sekda buka Forum Konsultasi Publik RKPD Deliserdang 2025

Sekda buka Forum Konsultasi Publik RKPD Deliserdang 2025

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Forum Konsultasi Publik merupakan langkah awal tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017.

Tujuannya adalah mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan infrastruktur yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos MAP ketika membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (24/1/2024).

Ini tentu bukan pekerjaan mudah bagi kita. Dibutuhkan kebersamaan, sinergi, kolaborasi, inovasi, diskusi serta proses panjang lainnya,” kata Sekda.

Sekda berharap melalui Forum Konsultasi Publik tersebut bisa membangun dialog yang lebih konstruktif untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang dapat mengatasi berbagai permasalahan dan isu strategis sesuai target tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah tahun 2025.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE SH MM MH. “Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan perencanaan akhir RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,” terangnya.

Nusantara menegaskan, DPRD Kabupaten Deliserdang menyambut baik dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk bisa menyelesaikan seluruh tugas dan tanggungjawab dengan mengedepankan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan melayani rakyat.

BERITA LAINNYA:  PCNU Deliserdang Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pilkada Serentak 2024

Sebelumnya, Panitia Pelaksana yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapeddalitbang) Deliserdang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi dalam laporannya menyebutkan dasar pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Deliserdang Tahun 2025 tersebut adalah Undang-Undang (UU) No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintahan (PP) nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah, Permendagri nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan lainnya.

Tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut untuk memperoleh masukan dan saran dari pemangku kepentingan guna penyempurnaan Ranwal RKPD 2025. Selanjutnya, masukkan dan saran akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani para pemangku kepentingan.

Hadir pula diacara itu, perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Wahyu Hidayat, anggota DPRD Deliserdang, Hj Wastiana Harahap, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Agus Ranida SH, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Paidi Hidayat SE MSi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Deliserdang, H Waluyo, pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, perwakilan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lainnya. (Tom

BERITA LAINNYA:  Deliserdang Raih Prestasi Di Pesparawi Tingkat Sumut

Multi Proaktif Com – Deliserdang – Forum Konsultasi Publik merupakan langkah awal tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017.

Tujuannya adalah mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan infrastruktur yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos MAP ketika membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (24/1/2024).

Ini tentu bukan pekerjaan mudah bagi kita. Dibutuhkan kebersamaan, sinergi, kolaborasi, inovasi, diskusi serta proses panjang lainnya,” kata Sekda.

Sekda berharap melalui Forum Konsultasi Publik tersebut bisa membangun dialog yang lebih konstruktif untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang dapat mengatasi berbagai permasalahan dan isu strategis sesuai target tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah tahun 2025.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE SH MM MH. “Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan perencanaan akhir RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,” terangnya.

Nusantara menegaskan, DPRD Kabupaten Deliserdang menyambut baik dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk bisa menyelesaikan seluruh tugas dan tanggungjawab dengan mengedepankan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan melayani rakyat.

BERITA LAINNYA:  Kepsek SDN 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh SPd, "Saya Tidak Pernah Meminta Take Down Berita"

Sebelumnya, Panitia Pelaksana yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapeddalitbang) Deliserdang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi dalam laporannya menyebutkan dasar pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Deliserdang Tahun 2025 tersebut adalah Undang-Undang (UU) No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintahan (PP) nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah, Permendagri nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan lainnya.

Tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut untuk memperoleh masukan dan saran dari pemangku kepentingan guna penyempurnaan Ranwal RKPD 2025. Selanjutnya, masukkan dan saran akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani para pemangku kepentingan.

Hadir pula diacara itu, perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Wahyu Hidayat, anggota DPRD Deliserdang, Hj Wastiana Harahap, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Agus Ranida SH, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Paidi Hidayat SE MSi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Deliserdang, H Waluyo, pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, perwakilan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Sekda buka Forum Konsultasi Publik RKPD Deliserdang 2025
Next Dishub Sumut Tegaskan, Terminal Untuk Naik-Turun Penumpang , Bukan Pool Bus

Berita Terbaru

Bupati: Guru Membawa Anak Keluar Dari Gelap Gulita

Bupati: Guru Membawa Anak Keluar Dari Gelap Gulita

November 25, 2025
Kapal Tongkang Terdampar Di Muara Laut Pantailabu

Kapal Tongkang Terdampar Di Muara Laut Pantailabu

November 25, 2025
Tidak Ada Pengusaha ‘Menguasai’ Plaza Kuliner, Semua Pakai Mekanisme Kerjasama

Tidak Ada Pengusaha ‘Menguasai’ Plaza Kuliner, Semua Pakai Mekanisme Kerjasama

November 25, 2025

BERITA TERKINI

Bupati: Guru Membawa Anak Keluar Dari Gelap Gulita

Bupati: Guru Membawa Anak Keluar Dari Gelap Gulita

November 25, 2025
Kapal Tongkang Terdampar Di Muara Laut Pantailabu

Kapal Tongkang Terdampar Di Muara Laut Pantailabu

November 25, 2025
Robi Barus Kutip Tulisan Bung Karno Tentang Peran Guru Di Masa Pembangunan

Robi Barus Kutip Tulisan Bung Karno Tentang Peran Guru Di Masa Pembangunan

November 25, 2025
Tidak Ada Pengusaha ‘Menguasai’ Plaza Kuliner, Semua Pakai Mekanisme Kerjasama

Tidak Ada Pengusaha ‘Menguasai’ Plaza Kuliner, Semua Pakai Mekanisme Kerjasama

November 25, 2025
DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD Deliserdang TA 2026

DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD Deliserdang TA 2026

November 24, 2025
Camat Dan Satpol PP Hentikan Pembuangan Sampah Liar Di Percut Seituan

Camat Dan Satpol PP Hentikan Pembuangan Sampah Liar Di Percut Seituan

November 24, 2025
Korban Kebakaran Mengadu Kepada Robi Barus : “Baju Kami Hanya Tinggal Yang Di Badan Ini Pak”

Korban Kebakaran Mengadu Kepada Robi Barus : “Baju Kami Hanya Tinggal Yang Di Badan Ini Pak”

November 24, 2025
Sehat Herianto Sembiring SH Beri Motivasi Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen: “Jadilah Estafet Pejuang Penegak Hukum” ‎

Sehat Herianto Sembiring SH Beri Motivasi Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen: “Jadilah Estafet Pejuang Penegak Hukum” ‎

November 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.