Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Sekda buka Forum Konsultasi Publik RKPD Deliserdang 2025

Sekda buka Forum Konsultasi Publik RKPD Deliserdang 2025

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Forum Konsultasi Publik merupakan langkah awal tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017.

Tujuannya adalah mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan infrastruktur yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos MAP ketika membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (24/1/2024).

Ini tentu bukan pekerjaan mudah bagi kita. Dibutuhkan kebersamaan, sinergi, kolaborasi, inovasi, diskusi serta proses panjang lainnya,” kata Sekda.

Sekda berharap melalui Forum Konsultasi Publik tersebut bisa membangun dialog yang lebih konstruktif untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang dapat mengatasi berbagai permasalahan dan isu strategis sesuai target tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah tahun 2025.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE SH MM MH. “Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan perencanaan akhir RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,” terangnya.

Nusantara menegaskan, DPRD Kabupaten Deliserdang menyambut baik dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk bisa menyelesaikan seluruh tugas dan tanggungjawab dengan mengedepankan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan melayani rakyat.

BERITA LAINNYA:  KUA Sunggal Dan Kandepag Deliserdang Diduga "Bersubahat" Terbitkan Dua Buku Nikah

Sebelumnya, Panitia Pelaksana yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapeddalitbang) Deliserdang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi dalam laporannya menyebutkan dasar pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Deliserdang Tahun 2025 tersebut adalah Undang-Undang (UU) No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintahan (PP) nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah, Permendagri nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan lainnya.

Tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut untuk memperoleh masukan dan saran dari pemangku kepentingan guna penyempurnaan Ranwal RKPD 2025. Selanjutnya, masukkan dan saran akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani para pemangku kepentingan.

Hadir pula diacara itu, perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Wahyu Hidayat, anggota DPRD Deliserdang, Hj Wastiana Harahap, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Agus Ranida SH, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Paidi Hidayat SE MSi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Deliserdang, H Waluyo, pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, perwakilan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lainnya. (Tom

BERITA LAINNYA:  Penutupan Pelatihan Keterampilan Disperindag, Bupati Dorong Lahirnya Wirausahawan Baru

Multi Proaktif Com – Deliserdang – Forum Konsultasi Publik merupakan langkah awal tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017.

Tujuannya adalah mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan infrastruktur yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos MAP ketika membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (24/1/2024).

Ini tentu bukan pekerjaan mudah bagi kita. Dibutuhkan kebersamaan, sinergi, kolaborasi, inovasi, diskusi serta proses panjang lainnya,” kata Sekda.

Sekda berharap melalui Forum Konsultasi Publik tersebut bisa membangun dialog yang lebih konstruktif untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang dapat mengatasi berbagai permasalahan dan isu strategis sesuai target tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah tahun 2025.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE SH MM MH. “Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan perencanaan akhir RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,” terangnya.

Nusantara menegaskan, DPRD Kabupaten Deliserdang menyambut baik dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk bisa menyelesaikan seluruh tugas dan tanggungjawab dengan mengedepankan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan melayani rakyat.

BERITA LAINNYA:  GPM Serentak, Terimakasih Pak Presiden, Pak Gubernur, Dan Pak Bupati

Sebelumnya, Panitia Pelaksana yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapeddalitbang) Deliserdang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi dalam laporannya menyebutkan dasar pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Deliserdang Tahun 2025 tersebut adalah Undang-Undang (UU) No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintahan (PP) nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah, Permendagri nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan lainnya.

Tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut untuk memperoleh masukan dan saran dari pemangku kepentingan guna penyempurnaan Ranwal RKPD 2025. Selanjutnya, masukkan dan saran akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani para pemangku kepentingan.

Hadir pula diacara itu, perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Wahyu Hidayat, anggota DPRD Deliserdang, Hj Wastiana Harahap, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Agus Ranida SH, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Paidi Hidayat SE MSi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Deliserdang, H Waluyo, pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, perwakilan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Sekda buka Forum Konsultasi Publik RKPD Deliserdang 2025
Next Dishub Sumut Tegaskan, Terminal Untuk Naik-Turun Penumpang , Bukan Pool Bus

Berita Terbaru

Pemkab Dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Pemkab Dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Januari 6, 2026
Menguntungkan! Petani Desa Sidodadi Ramunia Pilih Tanam Bawang Merah

Menguntungkan! Petani Desa Sidodadi Ramunia Pilih Tanam Bawang Merah

Januari 6, 2026
Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Januari 5, 2026

BERITA TERKINI

Semakin Mendesak Sutarto Minta Pemerintah Kaji Kembali Tol Medan-Berastagi,

Semakin Mendesak Sutarto Minta Pemerintah Kaji Kembali Tol Medan-Berastagi,

Januari 6, 2026
Pemkab Dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Pemkab Dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Januari 6, 2026
Menguntungkan! Petani Desa Sidodadi Ramunia Pilih Tanam Bawang Merah

Menguntungkan! Petani Desa Sidodadi Ramunia Pilih Tanam Bawang Merah

Januari 6, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Gergas

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Gergas

Januari 6, 2026
Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Januari 5, 2026
Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Januari 5, 2026
Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Januari 4, 2026
Diberitakan Ada Penipuan Online, Judi Dan Narkoba, Karutan Kabanjhe Sebut Berita Hoax Dan Tak Bertanggungjawab

Diberitakan Ada Penipuan Online, Judi Dan Narkoba, Karutan Kabanjhe Sebut Berita Hoax Dan Tak Bertanggungjawab

Januari 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.