Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Setelah Perda APBD TA 2023 Disahkan, Pemkab Sergai Sampaikan 2 Ranperda Terkait Kesehatan dan Hukum

Setelah Perda APBD TA 2023 Disahkan, Pemkab Sergai Sampaikan 2 Ranperda Terkait Kesehatan dan Hukum

Loading

Multi Proaktif.Com – Sergai – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Selasa (15/11/2022).

Rapat paripurna kali ini beragendakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sergai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistem kesehatan daerah, dan Ranperda tentang Pembendukan Produk Hukum Daerah.

Dalam sambutannya, Wabup Sergai menyampaikan dengan ditetapkannya Perda tentang APBD TA 2023 ini, Pemkab Sergai telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan pada tahun ini, untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai di tengah pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 sampai saat ini.

Di kesempatan ini Wabup Sergai mengajak semua harus bergandengan tangan, karena keberhasilan pembangunan yang kita laksanakan akan tetap memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder baik eksekutif, legislatif serta masyarakat terutama dalam mengatasi setiap permasalahan dan tantangan yang selalu ada.

BERITA LAINNYA:  Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Selain itu ia berpendapat, pihak terkait perlu melakukan peningkatan kinerja serta budaya kerja nyata, berdisiplin, dan profesionalisme dari semua jajaran aparatur pemerintahan yang menjadi pemikir, perencana dan pelaksana pembangunan itu sendiri.

Kami percaya dengan niat yang tulus dan memiliki kemauan yang besar serta diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang kita hadapi sekarang ini menuju ke arah yang lebih baik, maka Insya Allah apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita kedepan akan tercapai,” yakin Wabup.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga menyampaikan dua Ranperda dalam program pembentukan Perda yaitu Ranperda Tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Wabup menjelaskan, Perda Tentang Sistem Kesehatan Daerah nantinya akan memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kesehatan di Sergai secara sistematis, terpadu, dan berkelanjutan yang bermuara pada meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya melalui pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan dengan pendekatan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

BERITA LAINNYA:  H Timur Tumanggor SSos MAP Resmi Dilantik jadi Sekda Deliserdang

Sedangkan untuk Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, menurutnya dapat dijadikan pedoman dalam pembuatan semua produk hukum di Sergai, baik yang berbentuk peraturan (regeling) maupun penetapan (beschikking) agar tercipta produk hukum yang berkualitas, terencana, terpadu dan dapat dilaksanakan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun peraturan lain yang sederajat.

Sebagaimana kita maklumi bahwa pada tahun 2013, Kabupaten Sergai telah memiliki Perda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Namun seiring perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Perda tersebut harus dicabut dan diganti karena sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini,” jelasnya.

Tak lupa Wabup Sergai mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif khususnya Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan sehingga Ranperda tersebut dapat diajukan pada sidang paripurna dan kepada Badan Anggaran DPRD Sergai, yang telah selesai melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif.Com - Medan - Proses mewujudkan visi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang Maju Terus; Mandiri, Sejahtera, dan Religius, tentu perlu melalui kerja keras dan sinergitas dari berbagai pihak. Seperti saat ini yang sedang dilakukan oleh Pemkab Sergai dalam implementasi Sapta Dambaan (Sapda) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu sasaran kerja utama yang menjadi perhatian Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan, adalah infrastruktur yang terintegrasi.  Hal ini disampaikan oleh Kadis Kominfo Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si di sela-sela kegiatannya menghadiri undangan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jl. Sei Besitang, Sei Sikambing, Medan, Rabu (15/6/2022). Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur, baik yang sudah, sedang dan akan dilakukan sebelumnya sudah teragendakan dan terprogram oleh Pemkab Sergai. Bahkan Akmal menginformasikan, jalan yang berstatus jalan provinsi sudah dibahas di berbagai pertemuan, salah satunya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Sumut zona Pantai Timur di Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara beberapa waktu lalu. Terkait dengan beredarnya pemberitaan baik melalui media online maupun media sosial yang mengekspos beberapa jalan yang rusak, seperti di jalan Pantai Cermin, tepatnya di depan Kantor Kepala Desa Kuala Lama, perlu diketahui bahwa jalan tersebut statusnya jalan provinsi yang otomatis kewenangannya ada pada pihak Pemprovsu,” ujar Akmal. Namun ia melanjutkan, hal yang harus digarisbawahi jika perbaikan jalan yang dimaksud telah menjadi agenda Pemprovsu yang telah dibahas dalam Musrenbang Provinsi Sumatera Utara zona Pantai Timur termasuk di Kabupaten Sergai. Jadi tanpa adanya informasi atau pemberitaan tersebut pun, agenda perbaikan jalan memang sudah dibuat dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” terang Kadis Kominfo. Akmal menyebut, pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provsu Zona Pantai Timur yang lalu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan jika di tahun 2022 ini di Kabupaten Sergai akan dilakukan pembangunan jalan sepanjang 20.9 KM. Disebutkan olehnya, rincian jalan yang akan dibangun yaitu meliputi ruas jalan batas Deli Serdang-Dolok Masihul-batas Tebing Tinggi 1,4 KM, ruas jalan Pantai Cermin Kanan-Teluk Mengkudu 3,8 KM, ruas jalan Teluk Mengkudu-Tanjung Beringin 4,5 KM, ruas jalan Tanjung Beringin-Bandar Khalipah (batas Batu Bara) 6,6 KM dan ruas jalan Belidahan-Dolok Masihul 4,6 KM. Selanjutnya, Kadis Kominfo kembali menekankan jika di bawah kepemimpinan Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan, pembangunan infrastruktur, terutama jalan dilaksanakan secara masif. Hal ini bisa dilihat jelas dari data kondisi permukaan jalan di Kabupaten Sergai yang mengalammi peningkatan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Program infrastruktur yang terintegrasi, tambahnya lagi,  benar-benar diimplementasikan oleh Pak Bupati dan Pak Wakil. Ini bisa dicermati dari data kondisi permukaan jalan kabupaten yang berstatus “mantap” sudah mencapai 75,14% atau sepanjang 652,595 Km. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan. Dari data kondisi permukaan jalan kabupaten sepanjang sekitar 868 Km, terdapat 75,14 % (+/- 652,595 Km) jalan kabupaten berstatus mantap. Ini berarti bahwa terdapat sekitar 24,86 % (+/- 215,405 Km) lagi jalan kabupaten yang perlu mendapatkan pembangunan berupa peningkatan/pemeliharaan atau perbaikan jalan. Sehingga jalan kabupaten bisa mencapai 100 % berstatus permukaan jalan yang mantap. Ini menjadi target yang akan direalisasikan pembangunannya hingga tahun 2024 masa kepemimpinan Dambaan memimpin Tanah Bertuah Negeri Beradat," pungkas Kadis Kominfo Akmal. ( ei )

Kami dari pihak Pemkab Sergai sangat menghargai seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak legislatif yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan, sehingga Ranperda tentang APBD TA 2023 ini akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda,” tandasnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, Kapolres Sergai Dr. Ali Machfud, SIK, MIK, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mewakili Dandim 0204/DS, mewakili Kejari Sergai, para Wakil Ketua & anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait. (Media Center Sergai).( ei )

Post navigation

Previous Dua Sepedamotor “Laga Kambing,” Satu Tewas Tiga Luka
Next Desa Tadugan Raga STM Hilir Bagi BLT DD 2022

Berita Terbaru

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

Mei 7, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.