Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Sosialisasi Bersama Badan POM, Sihar Sitorus : Cantik Itu Sehat Bukan Bersiko

Sosialisasi Bersama Badan POM, Sihar Sitorus : Cantik Itu Sehat Bukan Bersiko

Loading

Multi Proaktif. Com -Sibolga – Kunjungan Kerja Perseorangan Anggota DPR RI Komisi IX dari fraksi Partai PDI Perjuangan Dr. Sihar P.H. Sitorus, B.S, B.A, M.B.A ke Kota Sibolga Sumatera Utara di Gedung Nasional Kota Sibolga Sumatera Utara pada Minggu,13 April 2025 kali ini bersama Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Utara untuk mensosialisasikan tentang kesadaran memilih produk kosmetika yang aman dan bermutu.

Tampak hadir plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga ,Sri Wahyuni,SKM,M.Si. perwakilan dari RSUD Kota Sibolga ,jajaran perwakilan BPOM Sumut dan ratusan masyarakat Kota Sibolga.

Dalam sambutannya Sihar Sitorus menyampaikan bahwa kecantikan itu penting, namun tak lepas kecantikan tergantung dari produk – produk perawatan yang beredar di masyarakat.

Untuk itu karena kecantikan itu penting, maka dibutuhkan bagi kita untuk tau produk – produk perawatan kecantikan yang beredar tersebut apakah baik dan aman buat kita, begitu pula dengan obat dan makanan. Cantik itu berarti sehat,bukannya malah beresiko”,ujar Sihar Sitorus.

Di saat yang sama Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumut Drs. Martin Suhendri,apt.,M.Farm. mensosialisasikan dan menghimbau untuk jangan salah memilih kosmetik.

BERITA LAINNYA:  Terima Laporan KI Sumut, PJ.Gubernur Tetap Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Semua manusia membutuhkan kosmetik dari bayi bahkan sampai tua. perlunya pengetahuan terhadap produk kosmetik yang aman dan baik buat tubuh kita”,kata Martin.

Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang digunakan di bagian luar tubuh manusia. Hati hati melakukan pemutih dengan cara disuntik. Fungsi kosmetik, membersihkan,mewangikan,mengubah penampilan, memperbaiki bau badan,atau melindungi dan memelihara tubuh pada kondisi baik. Jadi, produk bukan termasuk kosmetik jika disuntikkan,mampu menyembuhkan luka ,radang dan lain lain”,paparnya.

Martin kembali menghimbau agar konsumen pengguna kosmetik tidak mudah tergoda iklan, diskon murah ,produk kosmetik tidak bermerek atau abal – abal serta tidak terdaftar di BPOM.

Yang mengawasi produk ada 3 yakni produsen nya/pelaku usaha sendiri ,pemerintah bersama anggota DPR dan masyarakat yang menjadi konsumen dari produk kosmetik tersebut dan harus memastikan keamanan ,kemanfaatan dan juga kutu dari kosmetik yang beredar”,tegas Martin.

Selalu ingat cek klik sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. Pastikan no registrasi BPOM bertanda NA dan 11 digit angka harus keluar. Mengecek no registrasi BPOM pada produk kosmetik dapat juga dilakukan dengan cara online”, tambah Martin.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Jakarta - Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan jalan dengan total nilai Rp 231,8 miliar. Topan diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya meloloskan pihak perusahaan pemenang lelang. Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp 8 miliaran ya itu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Asep menjelaskan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak M Akhirun Pilang selalu Dirut PT DNG, yang ditunjuk untuk menjalankan proyek jalan tersebut. Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya," jelas Asep. Dia menjelaskan Topan memerintahkan Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, yang juga penjabat pembuat komitmen (PKK) dalam proyek ini, untuk menunjuk Dirut PT DNG, Akhirun Pilang, menjalankan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai total kedua proyek Rp 157,8 miliar. Seharusnya pihak swasta itu tidak hanya sendirian yang diikutkan. Di sini sudah diikutkan saudara KIR sebagai Direktur Utama PT DNG ini sudah dibawa sama Saudara TOP ini, Kepala Dinas PUPR. Kemudian juga TOP ini memerintahkan Saudara RES untuk menunjuk Saudara KIR. Di sini sudah terlihat perbuatannya," kata Asep. Selanjutnya, kata dia, RES pun menelepon KIR tentang penayangan proyek yang akan dilakukan pada Juni 2025. RES sekaligus meminta KIR menyiapkan dan memasukkan penawaran sebagai pihak yang akan mengelola proyek jalan tersebut. Informasi dari RES kemudian ditindaklanjuti oleh KIR yang meminta stafnya, termasuk anaknya, RAY, untuk berkoordinasi mengenai penyiapan hal teknis mengenai proses e-katalog. Pada akhirnya, RES dan KIR pun berhasil mengatur proses e-katalog hingga PT DNG berhasil memperoleh proyek tersebut. Atas pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Provinsi Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening. Jadi ada yang diberikan secara langsung tunai, ada yang diberikan juga melalui transfer, seperti itu," ujar Asep. Asep mengungkapkan uang yang diduga diberikan KIR dan RAY ini kepada beberapa pihak untuk memuluskan pemenangan pengerjaan proyek sejumlah jalan di Sumut diketahui setelah adanya kegiatan penarikan tunai senilai Rp 2 miliar yang dilakukan keduanya. Kami sudah mendapatkan informasi, ada penarikan uang sekitar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek ya terkait dengan pembangunan jalan," pungkasnya Pengungkapan kasus ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal yang dilakukan pada Kamis (26/6) malam. Enam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6). Dari enam orang yang ditangkap, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting. Lima orang yang ditetapkan tersangka yakni: - Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut - Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut - Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut - M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG - M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN Asep menjelaskan KPK baru menetapkan lima orang tersangka meski ada enam pihak yang terkena OTT. Dia mengatakan satu orang yang belum ditetapkan tersangka karena belum memenuhi unsur bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan terhadap kelima tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama sejak hari ini hingga 17 Juli 2025. Lima orang tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. ( Irwansyah)

Martin menjelaskan bahwa kosmetik dibagi 2 yaitu kosmetik perawatan kulit dan kosmetik dekoratif atau make up. Dan bentuknya bisa berupa bentuk padat, serbuk , gel, cairan, aerosol (spray).

Tidak semua produk kosmetik bisa cocok pada kulit setiap orang. Pastikanlah membeli produk yang telah terdaftar dan membeli di official resmi. Karena produk yang diaplikasikan tenaga media itu tidak pernah diperjual belikan secara online”.

Martin juga menjelaskan bahwa agar konsumen menghindari produk kosmetik yang over claim,berlebihan tentang kegunaan produk dan tidak dapat mempertanggung jawabkan kebenaran secara ilmiah serta menyimpang dari sifat,keamanan dan cara penggunaan kosmetik.

Hati – hati dengan kosmetik yang dilarang bahan – bahannya seperti adanya logam berat, mercury atau bahan – bahan pengawet yang berbahaya buat manusia. Perhatikan kosmetik yang anda beli dan gunakan,warnanya tidak berubah, tidak berbau tengik dan bentuk Tidak menggumpal ,encer atau berubah”,lanjut Martin.

Pada intinya kesehatan dan kecantikan adalah nilai tertinggi pada diri kita. Untuk menjadi cantik itu berarti akan identik dengan menjadi lebih sehat. Jangan sampai karena tergiur oleh iklan – iklan menyesatkan untuk produk kosmetik ,kecantikan itu malah menjadi beresiko”,tutupnya.

BERITA LAINNYA:  WN Afganistan Ditemukan Terlantar

Sementara itu plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga ,Sri Wahyuni SKM,M.Si. saat diwawancarai mengapresiasi sosialisasi yang baru saja dilaksanakan.

Saya mewakili dari Pemerintah Kota Sibolga sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Pak Sihar bersama BPOM tadi. Untuk BPOM sendiri, kami untuk kota Sibolga kan belum ada. Jadi harapan kami karena kita termasuk kota yang dekat dengan perlintasan wilayah Tapanuli ,kalau bisa ada perwakilan BPOM untuk meliputi wilayah Sibolga ,Tapanuli Tengah ,Tapanuli Selatan dan Madina”,ungkap Sri Wahyuni.

Hal itu untuk memudahkan koordinasi terkait hal – hal yang berhubungan dengan obat dan makanan ini dapat dilakukan dengan cepat. Dan selebihnya dari itu Pemerintah Kota Sibolga khususnya Walikota Sibolga mendukung dan menyambut baik kerjasama dengan BPOM di Kota Sibolga”,tutupnya.(Irwansyah)

Caption : Foto Bersama Sosialisasi Anggota DPR RI Sihar Sitorus dan BPOM

Post navigation

Previous Nine Coffee, Sajian Kopi Terbaik Sumut Menanti Perhatian BPOM
Next Gowes Ke Pasar Kamu Pantai Labu, Bupati Dan Wabup Deliserdang Disambut Ribuan Pengunjung

Berita Terbaru

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

Mei 7, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.