Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Stop Knalpot Brong, Sat lantas Polresta Gunakan Alat Pengukur Kebisingan

Stop Knalpot Brong, Sat lantas Polresta Gunakan Alat Pengukur Kebisingan

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Menggunakan alat deteksi pengukur kebisingan atau Sound Level Meter (SLM) dalam Ops Keselamatan Toba 2025, Satuan Lalulintas Polresta Deliserdang, Sumatera Utara, jaring puluhan sepeda motor menggunakan Knalpot Brong (Racing), Kamis (20/2/2025) pagi.

Kasat Lantas Polresta Deliserdang, AKP Johan Kurniawan SIK MA MIK melalui Kanit Turjawali Iptu Suganda L Naibaho mengatakan penindakan dihari ke 10 Ops Keselamatan Toba 2025 kali ini adalah memprioritaskan pelanggaran terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong/recing.

Dalam pelaksanaannya, Personil Satlantas Polresta Deliserdang menggunakan alat canggih bernama sound level meter atau decibel (dB) meter yang digunakan untuk mengetahui kebisingan suara yang dihasilkan dari knalpot brong.

BERITA LAINNYA:  Dinas Pendidikan Selesaikan Dugaan Penahanan Ijazah

Terkait alat tersebut (dB meter), Iptu Suganda menjelaskan penggunaannya masih sebatas uji coba dengan cara penggunaanya cukup dengan posisi mesin hidup dan didekatkan ke alat pengukur kebisingan.”

Untuk dasar hukum penindakan knalpot brong sudah ada yaitu di Pasal 106 dan Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Alat tersebut nantinya bakal diterapkan di lokasi-lokasi yang rawan kemacetan seperti disimpang kayu besar dan timbangan Lubukpakam, ujar Iptu Suganda.

Dengan alat ini juga nantinya diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan, kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan mereka adalah yang utama. Pelanggaran sekecil apapun bisa berakibat fatal dan ini yang harus disadari oleh setiap pengendara.

BERITA LAINNYA:  Ratusan Tokoh Masyarakat Pendukung ADIL Ngopi Bareng Di Posko TEPATLO Tanjungmorawa

Hingga saat ini, kami masih menemukan beberapa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan berboncengan lebih dari satu.

Kepada mereka, kami memberikan teguran dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kepada masyarakat pengguna jalan mari kita saling hormat menghormati dijalan karena tertib berlalulintas sangat penting untuk menjaga diri kita terhindar dari korban kecelakaan lalulintas, pungkasnya. (Tom)

Post navigation

Previous PBB-P2 Naik 6,22 Persen
Next Sejarah Baru Indonesia, 481 Kepala Daerah Dilantik Dan Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

Berita Terbaru

Julyadi Pulungan Ikuti UKK DPW PKB Sumut, Deliserdang Siap Hadirkan Energi Baru Partai

Julyadi Pulungan Ikuti UKK DPW PKB Sumut, Deliserdang Siap Hadirkan Energi Baru Partai

Mei 9, 2026
Julyadi Pulungan Ikuti UKK DPW PKB Sumut, Deliserdang Siap Hadirkan Energi Baru Partai

Julyadi Pulungan Ikuti UKK DPW PKB Sumut, Deliserdang Siap Hadirkan Energi Baru Partai

Mei 9, 2026
Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15 Menuju Tanah Suci

Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15 Menuju Tanah Suci

Mei 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.