Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Sutarto Apresiasi Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Bayi, Minta Aparat Usut Tuntas!

Sutarto Apresiasi Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Bayi, Minta Aparat Usut Tuntas!

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menegaskan pihaknya memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap praktik perdagangan bayi, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis resmi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik perdagangan bayi yang disamarkan sebagai proses adopsi ilegal di wilayah Medan Johor Kamis (15/1/2026) lalu.

Kepada awak media, Sutarto menyatakan keprihatinannnya akan kasus tersebut. Menurutnya, kejahatan serupa tidak boleh terjadi di lingkup daerah Sumatera Utara.

Ini kejahatan kemanusiaan, saya minta diusut tuntas, sindikat dan para pelakunya kemudian ditindak tegas,” katanya, Senin (19/1/2026).

Sutarto mendorong kepolisian untuk mengusut praktik perdagangan bayi ini ke lintas daerah hingga jaringan internasional.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Banjir Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja Di Kemendagri

Di beberapa daerah seperti Jawa Barat perdagangan bayi ini lintas negara. Kita khawatir kejahatan ini sudah lingkup internasional, mengingat letak geografis Sumut dekat dengan negara tetangga,” jelasnya.

Menurut Sutarto, dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76F.

Bahwa setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak,” jelasnya.

Sutarto menjelaskan, di Sumatera Utara telah berlaku Peraturan Daerah Provinsi Sumut Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dari Tindak Kekerasan.

Hal ini juga telah diikuti oleh kabupaten dan kota yang berada di Sumut. Saya kira ini komitmen kita bersama untuk melawan kejahatan kemanusiaan ini,” imbuhnya.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Serahkan DIPA Dan TKD Tahun Anggaran 2025

Ia juga mengajak pihak terkait, BKKBN misalnya memberikan sosialisasi yang lebih masif tentang pentingnya perencanaan keluarga terhadap orangtua dan pasangan yang baru menikah.

Ayo mari kita sama-sama menjaga generasi penerus kita dai kejahatan ini. Bahwa manusia memiliki hak asasi, karunia hidup dari Tuhan dan konstitusi menjamin hal itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengungkapkan, jaringan tersebut diduga telah beberapa kali melakukan transaksi serupa di berbagai daerah.

“Hasil penyelidikan sementara, praktik ini telah dilakukan di wilayah Sumatera Utara, Aceh hingga Pekanbaru, dengan harga bayi bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp25 juta, tergantung usia dan kondisi,” ungkapnya. (Irwansyah)

Post navigation

Previous Pedagang Delimas Lubukpakam Direlokasi Ke Pasar Bakaran Batu
Next Sekum GPII Sumut Dampingi Tim Bawang Mas Center Madura Salurkan Bantuan Bencana Banjir Aceh Dan Sumatera

Berita Terbaru

Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Januari 20, 2026
Sekum GPII Sumut Dampingi Tim Bawang Mas Center Madura Salurkan Bantuan Bencana Banjir Aceh Dan Sumatera

Sekum GPII Sumut Dampingi Tim Bawang Mas Center Madura Salurkan Bantuan Bencana Banjir Aceh Dan Sumatera

Januari 20, 2026
Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Januari 12, 2026

BERITA TERKINI

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Pemkab Deliserdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Pemkab Deliserdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Januari 22, 2026
Pimpinan DPRD Langkat Sambut Kedatangan Kapolresta Binjai

Pimpinan DPRD Langkat Sambut Kedatangan Kapolresta Binjai

Januari 21, 2026
Warga Desa Buluh Telang Temukan Mayat Mr X

Warga Desa Buluh Telang Temukan Mayat Mr X

Januari 21, 2026
Refleksi Pers 2025 PWI Dan DKP Sumut, PWI Akan Tingkatkan Kualitas Dan Pemahaman KEJ

Refleksi Pers 2025 PWI Dan DKP Sumut, PWI Akan Tingkatkan Kualitas Dan Pemahaman KEJ

Januari 20, 2026
Dua Bus Perintis Resmi Beroperasi Di Deliserdang

Dua Bus Perintis Resmi Beroperasi Di Deliserdang

Januari 20, 2026
Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Januari 20, 2026
Dua Sepedamotor Tabrakan Di Simpang Darif Galang, 3 Meninggal

Dua Sepedamotor Tabrakan Di Simpang Darif Galang, 3 Meninggal

Januari 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.