Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Syah Afandin Dukung Ombudsman RI Wujudkan Desa Anti Maladministrasi Di Langkat

Syah Afandin Dukung Ombudsman RI Wujudkan Desa Anti Maladministrasi Di Langkat

Loading

Multi Proaktif. Com – Langkat – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Hardensi, Kepala Keasistenan IV Budhi Masthuri, serta jajaran Ombudsman Sumut.

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus kunjungan kerja untuk membahas kajian Permendagri No. 2 Tahun 2017 dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Anti Maladministrasi. Selain itu, Ombudsman juga mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan itu, tim Ombudsman menggali informasi serta masukan dari Pemkab Langkat untuk menginisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi.

BERITA LAINNYA:  Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Gergas

Bupati Langkat H. Syah Afandin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan dukungannya.
“Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi. Kami mendukung penuh inisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi perangkat desa, serta penguatan pelaksanaan program MBG,” ujar Bupati.

Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Pemkab Langkat.
“Langkat merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga ke tingkat desa. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di daerah lain,” ungkapnya.

Audiensi turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Musti SE, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kadis PMP2TSP, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, serta Camat Stabat.

BERITA LAINNYA:  Drs.H,Syahrizal.MZ, Terpilih kembali Menjadi Ketua PD,AL"WASHLIYAH Kabupaten Langkat Periode 2026 -2031*

Pertemuan berlangsung hangat dan ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Sahrul/Kabiro)

Post navigation

Previous FSQ Ke-47, Wabup: Seni Wasidah Sebagai Sarana Dakwah Dan Syiar Islam
Next Syah Afandin Luncurkan 51 RTLH Di Gebang, Targetkan 1.000 Rumah Tiap Tahun

Berita Terbaru

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

April 10, 2026
Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

April 10, 2026
Bung Riki Sapariza Buka Dan Tutup Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Perdamaia.Periode 2026/2028.,

Bung Riki Sapariza Buka Dan Tutup Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Perdamaia.Periode 2026/2028.,

April 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.