Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • KRIMINALITAS
  • Temuan Mayat Bayi Korban Pembunuhan Dan Pencabulan

Temuan Mayat Bayi Korban Pembunuhan Dan Pencabulan

Loading

Multi Proaktif.Com – Batangkuis – Siti Aisah (4) yang ditemukan membusuk di semak belukar belakang rumah warga di Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Selasa (21/2/2023) pagi ternyata korban dibunuh dan dicabuli. 

Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk, MH, didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso SIk, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIk, MH, Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu SH, Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Riki Sitanggang SH, dalam paparannya pada Kamis (23/2/2023) pagi memastikan korban dibunuh dan dicabuli setelah pihaknya menangkap pelaku bernama AP (17) warga Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis.

Dijelaskan perwira berpangkat tiga melati emas dipundak ini, sesuai keterangan pelaku saat diinterogasi, peristiwanya bermula pada Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 08.00 Wib, saat itu pelaku sedang berada dirumahnya rebahan sambil menonton film porno dari HP milik pelaku. Setengah jam kemudian, pelaku sangat bernafsu untuk berhubungan badan akibat menonton film bokep itu.

Lalu pelaku turun kebawah dan berdiri depan pintu rumah dan melihat korban sedang bermain didepan rumah pelaku. Kemudian pelaku berkata “Siti Aisah sini dulu bentar” sambil mengayunkan tangan kepada korban. Lalu korban mendatangi pelaku dan dibawa masuk kedalam rumah oleh pelaku dengan menggendong korban dengan posisi korban berada di depan. 

BERITA LAINNYA:  Saat Menunggu Pembeli, Pemilik 0,92 Gram Sabu Dibekuk Polisi

Tiba di kamar pelaku, korban diturunkan pelaku diatas tilam (kasur) dengan mangarahkan tubuh korban terbaring telentang berhadapan dengan pelaku. Kemudian pelaku menduduki perut korban dengan kaki pelaku dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku sekuat tenaga dan kedua jari jempol pelaku ditengah leher. Korban melawan dengan menarik kedua tangan pelaku dari leher korban namun pelaku tetap memperkuat cekikan hingga korban pingsan. Setelah korban pingsan, pelaku memasukkan jari tengah dan telunjuk tangan kanan kedalam kemaluan korban sekira tiga kali sambil memasukkan dan mengeluarkan jari pelaku.

Namun beberapa saat kemudian, korban tersadar kembali dan melakukan perlawanan. Pelaku mengambil celana training panjang warna biru disamping tempat tidur. Kemudian pelaku mencekik kembali leher korban dengan menggunakan celana training panjang warna biru tersebut dengan posisi korban masih terlentang. Kemudian posis pelaku yang masih menindih kaki korban dengan kedua kaki pelaku dengan keras. Lalu pelaku mengikat dari belakang leher korban dengan cara silang dan sangat kuat. Korban sempat melawan dengan kedua tangannya menarik kedua tangan pelaku dan korban sempat mengeluarkan suara seperti mengorok. Pelaku mendekatkan kupingnya kebagian dada korban untuk memastikan bahwa korban tidak bernyawa lagi. Bahkan untuk lebih memastikan korban tidak bernyawa lagi, pelaku memperkuat ikatan leher hingga korban lemas dan tidak bernyawa lagi.

BERITA LAINNYA:  Uang BLT Digasak Maling Dari Dalam Mobil, Kades Lalai

Setelah itu pelaku membuka celananya sampai ke paha dan mengangkat rok korban keatas serta membuka celana dalam korban. Lalu pelaku memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban dengan cara memegang kemaluannya lalu menggesek-geseknya hingga pelaku klimaks. Selanjutnya pelaku memakai celana pendeknya, kemudian pelaku memakaikan celana dalam korban. Setelah itu pelaku turun kebawah untuk mengecek situasi dibawah, lalu pelaku mengambil sandal korban yang berada diteras rumah lalu menyembunyikannya keatas loteng. Selanjutnya pelaku menggendong korban dengan posisi kepala korban mengarah keatas lalu pelaku membawanya ke lantai bawah rumah dengan menuruni tangga melewati dapur kemudian menuju bak kolam lalu pelaku memijak bak kolam dan menjatuhkan korban kebalik tembok yang bersemak dibelakang dapur rumah pelaku.

BERITA LAINNYA:  Hilang Empat Hari, Balita Ditemukan Membusuk di Semak Belukar

Pelaku ditangkap pada Rabu (22/2/2023) dengan barang bukti satu helai baju kaos anak-anak warna hitam bergambar boneka beruang bertuliskan big bear hug, satu helai rok pendek anak-anak warna hitam, satu helai celana pendek anak-anak warna putih, satu helai celana dalam anak-anak warna putih bercorak kuning, sepasang sandal jepit anak-anak warna merah, satu helai training panjang warna biru, satu helai kaos warna hitam bintik putih, satu helai celana pendek, satu buah HP Galaxy J2 Prime. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (5) juncto Pasal 76 D UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak subsidair Pasal 80 ayat (3) juncto 76 C UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun atau paling lama pidana penjara 20 tahun,” urai Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk MH. (Tom)

Continue Reading

Previous: Timur Tumanggor Ajak Pihak Terkait Lakukan Percepatan Penurunan Jumlah Kematian Ibu dan Bayi
Next: Pelaku Kasus Dugaan Penggelapan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Juli 22, 2024
Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Maret 25, 2024
Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Desember 19, 2023

BERITA TERKINI

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Juli 1, 2025
Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 1, 2025
Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Juli 1, 2025
HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

Juli 1, 2025
Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Juli 1, 2025
Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Juli 1, 2025
Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.