Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Terdaftar Tapi Tak Menerima Bansos, Polresta Deliserdang Periksa Saksi

Terdaftar Tapi Tak Menerima Bansos, Polresta Deliserdang Periksa Saksi

Loading

Multi Proakti.Com – Deliserdang – Pasca warga mengirimkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Deliserdang pada Senin (1/7/2024) lalu, Satreskrim Polresta Deliserdang merespon pengaduan masyarakat yang terdaftar penerima bantuan sosial (bansos) tapi tak pernah menerima bansos itu.

Sejumlah pertanyaan diajukan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Deliserdang kepada pelapor. Pada intinya, pelapor menjawab jika dia tak pernah menerima bansos dalam bentuk apapun. “Trimakasih kepada Satreskrim Polresta Deliserdang karena telah merespon dumas. Kami berharap Satreskrim dapat membuat persoalan ini terang, dan jika memang ada kesalahan oknum aparat desa atau kecamatan agar diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tegas Dapotraja Situmorang.

BERITA LAINNYA:  MultI Proaktif. Com - Medan - Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasi atas kinerja CV Polda Sumut yang berhasil ungkap 2071 kasus narkoba di seantero Sumatera Utara, dalam kurun waktu September hingga akhir Januari 2024. Diketahui, sebanyak 2.071 kasus narkoba dengan 2.820 tersangka dengan barang bukti uang tunai hingga Rp 338.678.550. Dari data yang diterima, Senin (22/1/24) malam, ada pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Saya meminta Polda Sumut untuk terus gencar mengungkap praktik penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya. Kita harus berupaya agar permasalahan narkoba di Sumut ini tuntas sampai ke akarnya," katanya, Senin (22/1/2024). Baskami menjelaskan, di setiap kegiatan serap aspirasi bersama warga, dirinya kerap menerima keluhan atas kehilangan barang-barang berharga milik warga. Ada tabung elpiji, ada sepeda motor, ban mobil, besi, pagar. Kita tahu, akar dari permasalahan ini karena narkoba," tambahnya. Baskami juga menginginkan berdirinya, rumah rehabilitasi dan rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) di Sumut. Kita belum memiliki RSKO, ini kebutuhan mendesak. Sumut masih rangking pertama peredaran narkoba," jelasnya. Baskami juga meminta TNI / Polri memperketat jalur-jalur tikus di kawasan perairan Pantai Timur, yang disinyalir tempat masuknya narkoba dari negara lain. Kita harus perketat penjagaan, juga batas-batas provinsi Sumatera Utara. Agar bisa memberantas habis peredaran narkoba yang menjurus ke generasi muda kita," imbuhnya. Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan perburuan jaringan narkoba sebagai bentuk komitmen Polda Sumut. Polda Sumut, kata Hadi telah menyita barang bukti sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksin 431 butir. Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai, dan lainnya. Pemberantasan ini dilakukan di setiap kabupaten/kota yang ada di wilayah Sumut. Tidak hanya itu, pengejaran juga dilakukan hingga daerah perbatasan,” jelas Kombes Hadi. Kombes Hadi menegaskan, pengungkapan kasus tersebut sesuai dengan atensi dari Kapolda Sumut, yang meminta melakukan pengejaran terhadap para pelaku, pengedar, jaringan, pemakai, bandar narkoba, hingga meratakan tempat peredaran narkoba. Untuk diketahui, Sumut ditetapkan sebagai salah satu provinsi dengan status darurat narkoba oleh pemerintah pusat pada September 2023 lalu.(irwansyahputra)

Sementara itu, menurut keterangan Dapotraja Situmorang dan Eka Kartika kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Deliserdang, bahwa Dapotraja Situmorang dan Dadang Rumansa yang merupakan suami dari Eka Kartika, mereka terdaftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa bantuan pangan cadangan beras pemerintah RI sejak tahun 2014 lalu. Namun sampai sekarang sebutir beras pun tak pernah diterimanya.

Untuk mengecek kebenarannya, warga datang ke Kantor Pos di Jalan Medan-Lubukpakam KM 22 Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (29/6/2024). Saat dicheck disana, Dapotraja Situmorang dan Dadang Rumansa serta puluhan warga lainnya terdaftar penerima bansos. Namun ketika mereka mempertanyakan mana beras bantuan pemerintah itu, pihak kantor pos menjawab jika beras itu sudah disalurkan ke pihak desa karena tidak diambil-ambil.

BERITA LAINNYA:  Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, Cleaning Service Positif Narkoba

Mendapat jawaban demikian dari pihak kantor pos, warga kembali mempertanyakan darimana mereka tahu jika dapat bantuan jika tak ada pemberitahuan dari pihak desa? Pihak kantor pos pun tak bisa menjawabnya. “Kami bingung nama kami terdaftar penerima bansos, tapi sebutir beras maupun goni kosong saja tidak pernah kami lihat dan terima,” sebut warga.

Karena curiga adanya kejanggalan maka warga membuat dumas secara tertulis ke Kapolresta Deliserdang, yang tembusannya disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kapolda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Deliserdang, Kantor Pos, Kantor Desa Buntu Bedimbar. “Kami berharap Dumas kami secepatnya ditindak lanjuti kepolisian atau kejaksaan, agar masyarakat penerima bansos benar-banar yang membutuhkan. Kami khawatir jika beras yang tidak diambil oleh penerima diduga dijual oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas warga. (Tom)

Post navigation

Previous Target Pecahkan Rekor MURI, Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Gabung Volunteer PON XXI
Next Ilham Munthe Dipercaya Jadi Ketua PD GPA Binjai Diharap Bisa Gercep

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Januari 12, 2026
Buntut Mencuri 20! Kg Brondolan Sawit, Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Bandar Selamat, PHK Karyawannya.

Buntut Mencuri 20! Kg Brondolan Sawit, Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Bandar Selamat, PHK Karyawannya.

Januari 12, 2026
Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Rumah Bersinar ‘Aisyiyah Untuk Pemulihan Perempuan Dari Adiksi

Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Rumah Bersinar ‘Aisyiyah Untuk Pemulihan Perempuan Dari Adiksi

Januari 11, 2026
Pemkab Deliserdang Beri Kepastian Hukum Dan Bina Pelaku Peternakan

Pemkab Deliserdang Beri Kepastian Hukum Dan Bina Pelaku Peternakan

Januari 11, 2026
Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Januari 10, 2026
Pengadilan Negeri Stabat Laksanakan Doa Awal Tahun 2026’Secara Sederhana Dan Khidmat

Pengadilan Negeri Stabat Laksanakan Doa Awal Tahun 2026’Secara Sederhana Dan Khidmat

Januari 10, 2026
Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Januari 9, 2026
Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Januari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.