Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SOSIAL BUDAYA
  • Terima Komnas HAM, Sutarto Bahas Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Terima Komnas HAM, Sutarto Bahas Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Loading

Terima Komnas HAM, Sutarto Bahas Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Medan, – Ketua DPRD Sumatera Utara, pihaknya menerima Komisioner Komnas HAM Drs. Saurlin Siagian, beserta jajaran di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2024).

Sutarto, menjelaskan, pihaknya menghargai dan menghormati apa yang disampaikan Komnas HAM

Ia mendorong nantinya, DPRD kembali membuka dan membahas usulan rancangan peraturan daerah tentang tata cara pengakuan, perlindungan hak dan penetapan masyarakat adat dapat terealisasi.

“Saya berharap nantinya perda ini sebagai penyelesaian banyak konflik yang terjadi selama puluhan tahun di masyarakat adat, terutama terkait dengan hutan dan tanah adat,”jelasnya.

Saat ini, lanjut Sutarto DPRD Sumut akan merampungkan dan mengesahkan sejumlah Perda, yaitu Perda Pemajuan Kebudayaan, Perda Kesehatan dan Perda Ketertiban Umum.

BERITA LAINNYA:  Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebesar Rp6,1 miliar kepada Badan A-mil Zakat Nasional (BAZNAS). Serta menyerahkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) triwulan I tahun 2024 BAZNAS secara simbolis kepada penerima zakat. Pj Gubernur Hassanudin mengatakan, zakat merupakan pondasi keadilan sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, penting bagi setiap umat Islam agar senantiasa membayar zakat. Mari kita jadikan zakat sebagai momentum tanggung jawab kita, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Hassanudin, pada penyerahan ZIS triwulan I di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (3/ 4). Zakat tidak hanya sekadar kewajiban agama, namun juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Zakat juga salah satu cara memberi kebahagiaan pada mereka yang belum beruntung. Hassanudin pun mengapresiasi penggunaan zakat yang telah menyentuh banyak hal. Penyaluran zakat tidak hanya untuk konsumsi saja, melainkan juga untuk pemberdayaan masyarakat. “Kita tahu kontribusi zakat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membantu kemalangan orang terkena bencana, membantu usaha bahkan sudah menyentuh pembangunan sanitasi, inilah zakat bisa membantu pembangunan masyarakat,” ujarnya. Selain itu, Pemprov Sumut juga berperan dalam mendorong peningkatan zakat di Sumut. Peran pertama, Pemprov senantiasa memfasilitasi perizinan untuk meningkatkan distribusi zakat. Peran kedua, Pemprov mengakomodir kerja sama untuk menciptakan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui zakat. Selain menyerahkan ZIS secara simbolis, Hassanudin juga membayar zakat di counter yang telah disediakan BAZNAS di aula tersebut. Tidak hanya Pj Gubernur Sumut, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun turut membayar zakatnya. Ketua BAZNAS Sumut Mohammad Hatta mengatakan jumlah ZIS Sumut yang dikumpulkan selama triwulan I tahun 2024 sekitar Rp9 miliar. Pada kesempatan tersebut, didistribusikan ZIS sebanyak Rp Rp4 miliar pada para mustahik. Dikatakan Hatta, zakat Sumut yang terkumpul pada tahun 2023 sudah tercapai yakni sebesar Rp16 miliar. Namun jumlah tersebut belum sebesar potensi zakat Sumut yang bisa mencapai Rp8 triliun. * Selain itu, Hatta juga mengatakan saat ini gerakan cinta zakat telah dimulai oleh Presiden dan jajarannya beberapa waktu lalu. Gerakan ini diikuti seluruh pejabat di seluruh Indonesia. Diharapkan, dengan jajaran pemerintah yang membayar zakat dapat memberikan dampak besar bagi pengumpulan zakat nasional. Untuk itu, Hatta mengapresiasi seluruh pihak yang turut meningkatkan pengumpulan zakat. Menurutnya, hal tersebut membutuhkan peran serta seluruh pihak. ** ( S. Purba)dr

“Semoga, nantinya Sumut memiliki Perda pengakuan masyarakat adat yang telah kita tunggu sejak lama,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut,Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian, mengingatkan bahwa sebelumya dari Koalisi Masyarakat Adat , pernah mengusulkan, perlunya Peraturan Daerah (Perda), mengenai Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Masyarakat Adat di Sumatera Utara, kepada DPRD Sumut.

Selaku Komisioner Komnas HAM, Saurlin menyebut pihaknya mendorong agar DPRD Sumut, mempertimbangkan dan memberi ruang untuk membuka dan membahas kembali usulan tersebut.

“Di Sumut, acapkali terjadi masalah konflik agraria, antara masyarakat adat, pemerintah dan swasta,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Saurlin, dengan keberadaan Perda tersebut, diharapkan akan mengiliminir dan secara integral dapat mengambil solusi terhadap permasalahan tersebut.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Buka Puasa Besama Guru Madrasah dan Majelis Taklim

Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengatakan, di Sumut, ada empat Perda Masyarakat Adat telah terbit, yakni, Kabupaten Langkat, Toba, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara.

“Oleh karenanya perlu di tingkat Provinsi dapat dengan segera menerbitkan Perda yang sama. Karena perlindungan masyarakat adat yang merupakan entitas dari ketahanan nasional,” katanya.

Perda tersebut kata Saurlin, sangat penting mengingat Sumut memiliki banyaknya wilayah adat.

” Sebagai upaya pelestarian nilai-nilai warisan leluhur sebagai modal dalam pembangunan,” pungkasnya.(irwansyah)

Caption : Ketua DPRD Sumut, Sutarto saat menerima kunjungan Komisioner HAM di ruangan kerjanya.

Post navigation

Previous Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0, Optimis Mampu Percepat Pembangunan Sumut
Next Puluhan Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar Fiktif

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
Maria Rayakan Ulang Tahun Ke-20 Dengan Ucapan Istimewa Dari Cery Dan Sahabat-Sahabat

Maria Rayakan Ulang Tahun Ke-20 Dengan Ucapan Istimewa Dari Cery Dan Sahabat-Sahabat

Agustus 20, 2024
DPW IMO Indonesia Sumut Siapkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Lorong Lima Pulo Brayan Kota

DPW IMO Indonesia Sumut Siapkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Lorong Lima Pulo Brayan Kota

Agustus 15, 2024

BERITA TERKINI

Prihatin Anak SD Di NTT Bunuh Diri : Sutarto Minta Seluruh Pihak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Prihatin Anak SD Di NTT Bunuh Diri : Sutarto Minta Seluruh Pihak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Februari 6, 2026
Ketua Departemen OKHL PB ISMI, Ade Dharmawan Minta PW ISMI Sumut Solid Dan Peduli Pendidikan

Ketua Departemen OKHL PB ISMI, Ade Dharmawan Minta PW ISMI Sumut Solid Dan Peduli Pendidikan

Februari 5, 2026
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Langkat Perkuat Pelayanan SIM dan Samsat yang Humanis

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Langkat Perkuat Pelayanan SIM dan Samsat yang Humanis

Februari 5, 2026
Dukung Gotongroyong Massal 2026, BPBD Serahkan Peralatan Kebersihan ke DLH

Dukung Gotongroyong Massal 2026, BPBD Serahkan Peralatan Kebersihan ke DLH

Februari 5, 2026
Pemkab Deliserdang Tetap Gelar Buka Puasa Bersama Di Masjid Agung

Pemkab Deliserdang Tetap Gelar Buka Puasa Bersama Di Masjid Agung

Februari 4, 2026
Peresmian Alun-Alun Tanjungmorawa, Bupati: Membangun Pola Peradaban Baru Masyarakat

Peresmian Alun-Alun Tanjungmorawa, Bupati: Membangun Pola Peradaban Baru Masyarakat

Februari 4, 2026
Pengukuhan Pengurus FPLA Deliserdang 2025–2030, Bupati: Bersatu Dan Menyatukan Kekuatan Di Tengah Perbedaan

Pengukuhan Pengurus FPLA Deliserdang 2025–2030, Bupati: Bersatu Dan Menyatukan Kekuatan Di Tengah Perbedaan

Februari 4, 2026
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, dr Lenny Estiani Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, dr Lenny Estiani Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Februari 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.