Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SOSIAL BUDAYA
  • Terima Komnas HAM, Sutarto Bahas Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Terima Komnas HAM, Sutarto Bahas Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Loading

Terima Komnas HAM, Sutarto Bahas Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Medan, – Ketua DPRD Sumatera Utara, pihaknya menerima Komisioner Komnas HAM Drs. Saurlin Siagian, beserta jajaran di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2024).

Sutarto, menjelaskan, pihaknya menghargai dan menghormati apa yang disampaikan Komnas HAM

Ia mendorong nantinya, DPRD kembali membuka dan membahas usulan rancangan peraturan daerah tentang tata cara pengakuan, perlindungan hak dan penetapan masyarakat adat dapat terealisasi.

“Saya berharap nantinya perda ini sebagai penyelesaian banyak konflik yang terjadi selama puluhan tahun di masyarakat adat, terutama terkait dengan hutan dan tanah adat,”jelasnya.

Saat ini, lanjut Sutarto DPRD Sumut akan merampungkan dan mengesahkan sejumlah Perda, yaitu Perda Pemajuan Kebudayaan, Perda Kesehatan dan Perda Ketertiban Umum.

BERITA LAINNYA:  Satlantas Polres Langkat Layani Masyarakat Dengan Tulus Pengantaran SIM sampai Rumah

“Semoga, nantinya Sumut memiliki Perda pengakuan masyarakat adat yang telah kita tunggu sejak lama,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut,Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian, mengingatkan bahwa sebelumya dari Koalisi Masyarakat Adat , pernah mengusulkan, perlunya Peraturan Daerah (Perda), mengenai Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Masyarakat Adat di Sumatera Utara, kepada DPRD Sumut.

Selaku Komisioner Komnas HAM, Saurlin menyebut pihaknya mendorong agar DPRD Sumut, mempertimbangkan dan memberi ruang untuk membuka dan membahas kembali usulan tersebut.

“Di Sumut, acapkali terjadi masalah konflik agraria, antara masyarakat adat, pemerintah dan swasta,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Saurlin, dengan keberadaan Perda tersebut, diharapkan akan mengiliminir dan secara integral dapat mengambil solusi terhadap permasalahan tersebut.

BERITA LAINNYA:  Meriahkan HUT ke 78 Kemerdekaan RI. Ribuan Masyarakat Ikuti Gerak Jalan Santai DesGanjar Sumut

Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengatakan, di Sumut, ada empat Perda Masyarakat Adat telah terbit, yakni, Kabupaten Langkat, Toba, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara.

“Oleh karenanya perlu di tingkat Provinsi dapat dengan segera menerbitkan Perda yang sama. Karena perlindungan masyarakat adat yang merupakan entitas dari ketahanan nasional,” katanya.

Perda tersebut kata Saurlin, sangat penting mengingat Sumut memiliki banyaknya wilayah adat.

” Sebagai upaya pelestarian nilai-nilai warisan leluhur sebagai modal dalam pembangunan,” pungkasnya.(irwansyah)

Caption : Ketua DPRD Sumut, Sutarto saat menerima kunjungan Komisioner HAM di ruangan kerjanya.

Post navigation

Previous Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0, Optimis Mampu Percepat Pembangunan Sumut
Next Puluhan Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar Fiktif

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
Maria Rayakan Ulang Tahun Ke-20 Dengan Ucapan Istimewa Dari Cery Dan Sahabat-Sahabat

Maria Rayakan Ulang Tahun Ke-20 Dengan Ucapan Istimewa Dari Cery Dan Sahabat-Sahabat

Agustus 20, 2024
DPW IMO Indonesia Sumut Siapkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Lorong Lima Pulo Brayan Kota

DPW IMO Indonesia Sumut Siapkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Lorong Lima Pulo Brayan Kota

Agustus 15, 2024

BERITA TERKINI

FIB Gelar Aksi Peduli Al Washliyah Tuntut Polres Belawan Tidak Lagi Tunda Pengamanan Eksekusi Lahan 32 Hektar

FIB Gelar Aksi Peduli Al Washliyah Tuntut Polres Belawan Tidak Lagi Tunda Pengamanan Eksekusi Lahan 32 Hektar

Februari 10, 2026
Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Tata Kelola Data Penerima BPJS PBI

Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Tata Kelola Data Penerima BPJS PBI

Februari 10, 2026
Kuasa PB Al Washliyah :”Polres Belawan Terus Menunda Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Tanah PB Al Washliyah Seluas 32 Ha!”

Kuasa PB Al Washliyah :”Polres Belawan Terus Menunda Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Tanah PB Al Washliyah Seluas 32 Ha!”

Februari 10, 2026
Bupati Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah

Bupati Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah

Februari 9, 2026
Ruang Kelas Baru Harus Seiring dengan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Ruang Kelas Baru Harus Seiring dengan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Februari 9, 2026
Viral Video Siswa Merokok, Bupati Perintahkan Disdik Ambil Langkah Tegas

Viral Video Siswa Merokok, Bupati Perintahkan Disdik Ambil Langkah Tegas

Februari 9, 2026
Husni Mustafa Ajak Seluruh Pengurus Dan Anggota Besarkan IKAFENSY Sumut

Husni Mustafa Ajak Seluruh Pengurus Dan Anggota Besarkan IKAFENSY Sumut

Februari 9, 2026
Dinas Pendidikan Selesaikan Dugaan Penahanan Ijazah

Dinas Pendidikan Selesaikan Dugaan Penahanan Ijazah

Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.