Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Puluhan Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar Fiktif

Puluhan Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar Fiktif

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kinerja perangkat Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan , Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, amburadul. Banyak warga terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dinyatakan fiktif.

Demikian hasil penelusuran Aliansi Masyarakat Desa Buntu Bedimbar yang tergabung dengan Tim LSM DPP Forum Masyarakat Indonesia (FMI) Kabupaten Deliserdang dengan Ketua Fikri Ihsan Lubis dan Sekretaris Sri Wahyuni Tarigan kepada sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 10:00 Wib.

Dalam penelusuran tiga tahun terakhir, setiap tahunnya banyak warga didaftarkan sebagai penerima BLT DD, namun warga yang didaftarkan, tidak ada menerima bantuan.

Puluhan warga yang didaftarkan, tapi tidak ada menerima BLT DD, diantaranya, Maruli Sihite, warga Dusun I, Desa Buntu Bedimbar, didaftarkan pada tahun 2022. Abdullah Ridho Telambanua, disebut warga Dusun II, tidak ada orangnya (fiktif). Abdul Ridho Kalambang, warga Dusun II, didaftarkan sebagai penerima Tahun 2023, tidak ada orangnya (fiktif).

BERITA LAINNYA:  Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Ironisnya, Abdullah Ridho Telambanua, terdaftar penerima pada Tahun 2022 adalah orangnya yang sama dengan Abdul Ridho Kalambang penerima Tahun 2023.

Hal itu dibuktikan dengan Tahun 2022, Abdullah Ridho Telambanua, umur 34 Tahun, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1207022505770013 dan nomor Kartu Keluarga (KK) 1207021809091031. Dan pada Tahun 2023, Abdul Ridho Kalambang umur 45 tahun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1207022505770003 dan nomor Kartu Keluarga (KK) 1207021809091031. Nomor NIK berbeda dan nomor KKnya sama.

Kemudian, Gerhat Manihuruk (31) warga Dusun VIII, terdaftar sebagai penerima BLT DD di Tahun 2021, namun tidak ada menerima (fiktif). Bahkan keterangan Gerhat, pada Tahun 2021 lalu, dirinya dan keluarganya masih berada di Pematang Siantar.

BERITA LAINNYA:  Terdaftar Sejak 2019 Penerima Bansos Tapi Tak Terima, Warga Mengadu Ke Polisi

Selain BLT DD yang bermasalah, warga terdaftar sebagai penerima Bansos juga bantuannya dilenyapkan dan tidak sampai kepada penerima.

Dengan banyaknya kejanggalan di Desa Buntu Bedimbar, secepatnya pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang sudah turun melakukan pemeriksaan. Namun hingga saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang belum turun melakukan pemeriksaan. Pertanyaan ada apa, kata Ihsan.

Penyelewengan demi penyelewengan yang ada di Desa Buntu Bedimbar sudah di RDP kan di Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang. Bahkan pimpinan sidang, Nusantara Tarigan yang didampingi beberapa anggota dewan lainnya memerintahkan pihak Inspektorat, PMD dan Tapem memeriksa perangkat Desa.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution yang dihubungi melalui Gita PP (Kabid) yang dihubungi melalui ponselnya, saat dihubungi wartawan mengatakan, hari Selasa (23/7/2024) depan pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang akan turun melakukan pemeriksaan penyelewengan BLT DD dan Bansos ke Buntu Bedimbar. (Tom).

Continue Reading

Previous: Terima Komnas HAM, Sutarto Bahas Perda Perlindungan Masyarakat Adat
Next: Kios Pedagang Bakso Terbakar Di Beringin

Berita Terbaru

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Februari 5, 2025
Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Oktober 30, 2024

BERITA TERKINI

Deliserdang Potensial Skala Regional, Nasional Dan Internasional 

Deliserdang Potensial Skala Regional, Nasional Dan Internasional 

Juli 8, 2025
Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Juli 8, 2025
Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Juli 8, 2025
Pensiunan PTPN2 Demo Di Kantor Regional I: Tuntut Hak Beras Dan Gaji, Ditinggal Tanpa Kejelasan

Pensiunan PTPN2 Demo Di Kantor Regional I: Tuntut Hak Beras Dan Gaji, Ditinggal Tanpa Kejelasan

Juli 8, 2025
Lansia Tewas Gantung Diri Di Batangkuis

Lansia Tewas Gantung Diri Di Batangkuis

Juli 8, 2025
Bupati: Saatnya Membangun Sistem Kearsipan yang Lebih Baik!

Bupati: Saatnya Membangun Sistem Kearsipan yang Lebih Baik!

Juli 7, 2025
Bengkel Di Galang Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Bengkel Di Galang Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Juli 7, 2025
Massa PMDI Unjuk Rasa Di Mapolres Dan Kajari Asahan Tuntut Kades Gunung Berkat Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Massa PMDI Unjuk Rasa Di Mapolres Dan Kajari Asahan Tuntut Kades Gunung Berkat Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Juli 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.