Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kinerja perangkat Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan , Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, amburadul. Banyak warga terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dinyatakan fiktif.
Demikian hasil penelusuran Aliansi Masyarakat Desa Buntu Bedimbar yang tergabung dengan Tim LSM DPP Forum Masyarakat Indonesia (FMI) Kabupaten Deliserdang dengan Ketua Fikri Ihsan Lubis dan Sekretaris Sri Wahyuni Tarigan kepada sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 10:00 Wib.
Dalam penelusuran tiga tahun terakhir, setiap tahunnya banyak warga didaftarkan sebagai penerima BLT DD, namun warga yang didaftarkan, tidak ada menerima bantuan.
Puluhan warga yang didaftarkan, tapi tidak ada menerima BLT DD, diantaranya, Maruli Sihite, warga Dusun I, Desa Buntu Bedimbar, didaftarkan pada tahun 2022. Abdullah Ridho Telambanua, disebut warga Dusun II, tidak ada orangnya (fiktif). Abdul Ridho Kalambang, warga Dusun II, didaftarkan sebagai penerima Tahun 2023, tidak ada orangnya (fiktif).
Ironisnya, Abdullah Ridho Telambanua, terdaftar penerima pada Tahun 2022 adalah orangnya yang sama dengan Abdul Ridho Kalambang penerima Tahun 2023.
Hal itu dibuktikan dengan Tahun 2022, Abdullah Ridho Telambanua, umur 34 Tahun, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1207022505770013 dan nomor Kartu Keluarga (KK) 1207021809091031. Dan pada Tahun 2023, Abdul Ridho Kalambang umur 45 tahun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1207022505770003 dan nomor Kartu Keluarga (KK) 1207021809091031. Nomor NIK berbeda dan nomor KKnya sama.
Kemudian, Gerhat Manihuruk (31) warga Dusun VIII, terdaftar sebagai penerima BLT DD di Tahun 2021, namun tidak ada menerima (fiktif). Bahkan keterangan Gerhat, pada Tahun 2021 lalu, dirinya dan keluarganya masih berada di Pematang Siantar.
Selain BLT DD yang bermasalah, warga terdaftar sebagai penerima Bansos juga bantuannya dilenyapkan dan tidak sampai kepada penerima.
Dengan banyaknya kejanggalan di Desa Buntu Bedimbar, secepatnya pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang sudah turun melakukan pemeriksaan. Namun hingga saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang belum turun melakukan pemeriksaan. Pertanyaan ada apa, kata Ihsan.
Penyelewengan demi penyelewengan yang ada di Desa Buntu Bedimbar sudah di RDP kan di Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang. Bahkan pimpinan sidang, Nusantara Tarigan yang didampingi beberapa anggota dewan lainnya memerintahkan pihak Inspektorat, PMD dan Tapem memeriksa perangkat Desa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution yang dihubungi melalui Gita PP (Kabid) yang dihubungi melalui ponselnya, saat dihubungi wartawan mengatakan, hari Selasa (23/7/2024) depan pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang akan turun melakukan pemeriksaan penyelewengan BLT DD dan Bansos ke Buntu Bedimbar. (Tom).