Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Ternak Babi Tidak Berizin Dilarang Masuk Sumut, Dinas Peternakan Perketat Pos Pemeriksaan

Ternak Babi Tidak Berizin Dilarang Masuk Sumut, Dinas Peternakan Perketat Pos Pemeriksaan

Loading

Multi Proaktif.Com – Medan -Hingga saat ini Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih memperketat lalu lintas hewan berkaki empat seperti ternak babi dari luar wilayah Sumut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap mengatakan, semua ternak babi yang masuk ke Sumut harus dilengkapi izin resmi.

Izin resmi itu seperti dokumen keterangan hasil pemeriksaan kesehatan ternak babi, surat keterangan asal ternak babi dan dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan.

Jadi kita sampaikan lagi, kita ingatkan lagi bahwa Sumut masih memperketat masuknya ternak babi dari luar wilayah Sumut,” ujar Azhar Harahap kepada wartawan di Medan, Kamis (1/9).

Namun yang diperbolehkan masuk Sumut adalah ternak babi yang dilengkapi semua dokumen resmi yang diperlukan. “Diluar itu kita tegaskan tidak boleh kita tegas, kita pulangkan,” tegasnya.

BERITA LAINNYA:  Rumah Terbakar di Delitua

Azhar Harahap tidak menampik masih ada oknum-oknum yang berupaya memasukkan ternak babi ke Sumut tanpa izin resmi seperti dari Riau dan Lampung.

Ia mengatakan laporan itu disampaikan sejumlah kelompok masyarakat ke Dinas Peternakan Sumut. Namun beberapa kasus telah ditemukan dan langsung dipulangkan ke daerah asal.

Karena itu ujar Azhar Harahap pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan kabupaten/kota agar memperketat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk (chek point) di perbatasan.

Di Labuhanbatu Selatan misalnya kita terus berkoordinasi. Ini bukan main-main, selain itu perintah Pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga untuk kesehatan hewan di Sumut,” jelasnya.

Sebab meskipun wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumut melandai namun perlu dicegah. Adapun potensi mewabahnya kembali PMK pada hewan ternak adalah salah satunya dari bebasnya masuk hewan-hewan ternak tidak berizin.

BERITA LAINNYA:  Peringati HPN Tahun 2024 Pengurus DPW IMO Indonesia Sumut Kunjungi HM. YAZIT

Karena itu masuknya hewan ternak babi, ternak sapi, kerbau ya kita perketat terus. Sekali lagi kita minta tegas kepada siapa saja jangan memasukkan hewan ternak tidak berizin ke Sumut,” tegasnya.

Khususnya pada ternak babi lanjut Azhar lagi pelarangan bagi yang tidak berizin, juga untuk mencegah kembali maraknya kembali virus African Swine Fever (ASF) di Sumut. “Kita terus berupaya menanggulangi semua ini,” pungkasnya. ( DS )

Post navigation

Previous Di Forum APN 2022, Bupati Darma Wijaya optimis Sergai Bisa Daftarkan Produk ke E-katalog Sebanyak Mungkin
Next Pendataan Tenaga Honorer, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jangan Salah Persepsi

Berita Terbaru

Kunjungan Kerja Ibu Luluk Williams, Di PT. Socfindo Kebun Aek Loba Asahan, Dorong PHBS Dan Makanan Sehat “Isi Piringku”

Kunjungan Kerja Ibu Luluk Williams, Di PT. Socfindo Kebun Aek Loba Asahan, Dorong PHBS Dan Makanan Sehat “Isi Piringku”

Mei 12, 2026
APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

Mei 7, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.