Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Terungkap, Keributan Di DPRD Sumut Ternyata Dilakukan Kelompok Buruh

Terungkap, Keributan Di DPRD Sumut Ternyata Dilakukan Kelompok Buruh

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Keempat oknum yang sempat mengaku sebagai wartawan media nasional ternyata sekelompok buruh yang tergabung dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI).

Hal tersebut terungkap dari selembaran kertas tuntutan yang disampaikan kepada pihak sekretariat DPRD Sumut, saat setelah melakukan keributan.

Kami Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menuntut keadilan atas PHK sepihak dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh CV. Berkah Sawit Sejahtera (CV. BSS) di Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara,” terungkap melalui keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

Dari keterangan tuntutan tersebut, pihak FPBI melampirkan beberapa fakta pelanggaran dari perusahaan tersebut. Adapun lampirannya meliputi:

1. Sejak 18 November 2024, 8 buruh CV. BSS mendirikan serikat buruh FPBI secara sah dan legal.
2. Bukannya mengakui hak berserikat, perusahaan justru memotong upah 8 buruh tersebut.
3. Setelah tiga kali pengajuan bipartit resmi ditolak oleh perusahaan, 8 buruh di-PHK secara sepihak pada 7 Desember 2024.
4. Bipartit keempat yang diajukan FPBI terkait penolakan PHK juga tidak direspons oleh perusahaan.
5. Mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan pada 23 Desember 2024 & 7 Januari 2025 juga tidak menghasilkan keadilan bagi buruh.
6. Dua laporan resmi ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV (Desember 2024 & Maret 2025) tidak pernah ditindaklanjuti.
7. Surat ke Ombudsman RI Sumut (24 Februari 2025) juga dibiarkan tanpa direspon.

BERITA LAINNYA:  Soal Hanafi Miliki Belasan Istri GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut

Surat tersebut juga melampirkan, Di tengah perjuangan 8 buruh ini yang masih berjalan, perusahaan justru melakukan langkah manipulatif dengan mengganti manajemen.

Bahkan hal tersebut terjadi sejak awal tahun 2025, CV. Berkah Sawit Sejahtera bertransformasi menjadi PT. Indotech Asia Utama dan tetap menjalankan operasionalnya seperti biasa, tanpa menyelesaikan kewajibannya terhadap delapan buruh yang di-PHK.

Kemudian, keterangan tersebut juga berisi terkait pergantian nama dan manajemen ini menjadi cara licik untuk menghindari tanggung jawab atas praktik PHK sepihak, pemotongan upah, pemberangusan serikat, dan bentuk-bentuk pelanggaran hak dasar buruh lainnya yang telah terjadi.

Tidak berhenti sampai di situ, FPBI bersama AKBAR SUMUT melakukan aksi pada 1 Mei 2025 di depan kantor DPRD Sumatera Utara dan Gubernur Sumut, menyampaikan secara langsung fakta-fakta pelanggaran yang terjadi.

BERITA LAINNYA:  Pemprov Sumut Dukung Kesuksesan Adhyaksa Internasional Run 2025

Sebagai tindak lanjut, FPBI melalui AKBAR SUMUT secara resmi mengirimkan surat pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Sumatera Utara dan Komisi E pada 14 Mei 2025. Namun hingga lebih dari dua bulan berlalu, tepatnya sampai 14 Juli 2025, DPRD Sumut tidak kunjung merespons atau menjadwalkan RDP melalui Badan Musyawarahnya.

Berkali-kali FPBI mendatangi kantor DPRD, namun tidak sekalipun ada agenda pembahasan penentuan RDP oleh Badan Musyawarah DPRD. Ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga perwakilan rakyat tidak berpihak pada rakyat, dan justru tunduk di bawah tekanan modal dan kepentingan korporasi,” terungkap melalui keterangan terlampir.

Kasus ini bukan hanya persoalan ketenagakerjaan, tetapi telah masuk dalam ranah kejahatan kemanusiaan karena menghilangkan hak dasar buruh, hak atas penghidupan yang layak, hak berserikat, dan perlindungan hukum yang adil. Perangkat negara baik eksekutif maupun legislatif, telah gagal menghadirkan bagi korban.

BERITA LAINNYA:  Sutarto Minta Pemprov Pastikan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

Kami menegaskan bahwa diamnya lembaga negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat yang mereka wakili,” lampiran keterangan tertulis.

Oleh karena itu, FPBI menuntut DPRD Sumut segera menetapkan jadwal RDP terbuka, memanggil manajemen CV. BSS yang kini beroperasi sebagai PT. Indotech Asia Utama dan memastikan seluruh hak buruh dikembalikan tanpa syarat.

Diberitakan sebelumnya, empat orang oknum yang mengaku wartawan melakukan keributan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut saat agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provsu Tahun Anggaran 2024. (isp)

Post navigation

Previous Paripurna DPRD Sumut Ricuh, Disusupi Proses PHK Sepihak Perusahan Sawit
Next Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Berita Terbaru

Robi Barus Ajak Warga Gotong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Robi Barus Ajak Warga Gotong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Oktober 16, 2025
Robi Barus Ajak Warga Gorong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Robi Barus Ajak Warga Gorong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Oktober 16, 2025
Gabungan Pekerja Buruh Bergerak Demo DPRD Sumut Tuntut PPH Pasal 21 Dihapus Dan Sahkan UU Perampasan Aset

Gabungan Pekerja Buruh Bergerak Demo DPRD Sumut Tuntut PPH Pasal 21 Dihapus Dan Sahkan UU Perampasan Aset

Oktober 16, 2025

BERITA TERKINI

Desa Dalu Sepuluh B Ikuti Lomba 10 Program Pokok PKK Kategori UP2K Tingkat Sumut

Desa Dalu Sepuluh B Ikuti Lomba 10 Program Pokok PKK Kategori UP2K Tingkat Sumut

Oktober 16, 2025
Deliserdang Enam Besar Tingkat Sumut Kategori IVA Test

Deliserdang Enam Besar Tingkat Sumut Kategori IVA Test

Oktober 16, 2025
Desa Sekip Masuk Enam Besar 10 Program Pokok PKK Tingkat Sumut Kategori PAAR

Desa Sekip Masuk Enam Besar 10 Program Pokok PKK Tingkat Sumut Kategori PAAR

Oktober 16, 2025
Asisten III Buka IHT Personel Damkar, Tingkatkan Kompetensi Penanganan Kebakaran Dan Penyelamatan

Asisten III Buka IHT Personel Damkar, Tingkatkan Kompetensi Penanganan Kebakaran Dan Penyelamatan

Oktober 16, 2025
Robi Barus Ajak Warga Gotong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Robi Barus Ajak Warga Gotong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Oktober 16, 2025
Robi Barus Ajak Warga Gorong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Robi Barus Ajak Warga Gorong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Oktober 16, 2025
Gabungan Pekerja Buruh Bergerak Demo DPRD Sumut Tuntut PPH Pasal 21 Dihapus Dan Sahkan UU Perampasan Aset

Gabungan Pekerja Buruh Bergerak Demo DPRD Sumut Tuntut PPH Pasal 21 Dihapus Dan Sahkan UU Perampasan Aset

Oktober 16, 2025
Sutarto Soroti Upaya Pemerintah Atasi Masalah Banjir Di Sejumlah Daerah

Sutarto Soroti Upaya Pemerintah Atasi Masalah Banjir Di Sejumlah Daerah

Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.