Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Wacana Bantuan Hukum Gratis Dikumandangkan Pada Solialisasi Hukum Rembuk MU – Bakumsu

Wacana Bantuan Hukum Gratis Dikumandangkan Pada Solialisasi Hukum Rembuk MU – Bakumsu

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Rembuk Masyarakat Medan Utara (Rembuk MU) mengadakan sosialisasi hukum dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Utara (Bakumsu) yang dilaksanakan pada Rabu 29 Januari 2025 di jln. Khaidir lingk.6 Nelayan Indah (Cafe Maharani) Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan pada pukul 13.30 waktu setempat.

Kegiatan yang diprakarsai team Advokasi Rembuk di bawah koordinasi Saiful Amri,SH. dan Abah Salman,SH. dihadiri18 aliansi perwakilan ormas2 Medan Utara dengan jumlah peserta sekitar 60 orang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menjadi wadah kolaborasi Rembuk MU dan Bakumsu untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan secara gratis.

Penggagas acara yang sekaligus Ketua Umum Rembuk MU, Datok Zulfan Nazli,M.AP dalam kata sambutannya menyampaikan kondisi ketidak kepastian hukum yang selama ini senantiasa tajam ke bawah.

BERITA LAINNYA:  Curanmor, Teman Tikam Teman Di Tanjungmorawa

Ayo kita bangkit,lawan ketidak adilan, tegakkan kebenaran. Rembuk siapa menjadi wadah pemersatu masyarakat Medan Utara khususnya Medan Utara”,papar Datok Zulfan dengan penuh semangat.

Terima kasih saya ucapkan kepada abangda Gindo Nadapdap,SH.,MH. selaku ketua Bakumsu yang memberikan kepercayaan kepada Rembuk untuk tetap berkolaborasi. Sangat diharapkan ke depannya akan lahir regenerasi Rembuk Muda yang akan bisa menjadi team Advokasi junior untuk dapat dibina oleh bang Gindo”,tambahnya.

Sementara ketua Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Utara (Bakumsu) Gindo Nadapdap,SH.,MH. mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Rembuk dan menyambut baik ide tersebut.

Saya pikir sangat tepat kegiatan sosialisasi hukum yang digagas oleh teman – teman Rembuk ini. Kita membicarakan tentang bagaimana memberikan bantuan hukum kepada anggota – anggota dan masyarakat sekitar kita yang membutuhkan bantuan hukum sehingga tidak ada hak – hak yang hilang begitu saja tanpa adanya perjuangan hukum”,ungkap Gindo.

BERITA LAINNYA:  DLH Deliserdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik Dan Aktivitas Industri

Jadi mahalnya berperkara di pengadilan kita atasi dengan kolaborasi ini. Kebetulan pemerintah memiliki Undang Undang No.19 tahun 2011 yang memberikan pendanaan terhadap bantuan hukum. Kita manfaatkan Undang Undang untuk memberikan bantuan kepada Masyarakat yang membutuhkan secara gratis. Kami dari Bakumsu sangat menyambut baik inisiatif Rembuk atas kerjasama ini”lanjutnya.

Gindo mengungkapkan rasa senangnya kepada antusias masyarakat yang menginginkan agar hukum itu berjalan,dapat menegakkan keadilan,tidak tumpul ke atas dan tajam ke bahwa serta berkeadilan dan sama rata perlakuan dan proses hukumnya.

Tindak lanjutnya kolaborasi ini dengan dilakukan penanganan bantuan hukum kepada anggota dan masyarakat yang akan bekerjasama sama dengan Rembuk Medan Utara”,kata Gindo di akhir kalimat.

BERITA LAINNYA:  DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Program lanjutan dari sosialisasi hukum ini dengan penandatanganan MOu dan dalam waktu dekat akan melakukan audiensi kepada tokoh – tokoh hukum, serta ke lapangan untuk penanganan kasus sengketa tanah dan kasus lainnya. (Irwansyah Putra)

Caption : Foto bersama Rembuk MU dan Bakumsu di Acara Sosialisasi Hukum

Post navigation

Previous Bupati Deliserdang Terpilih dr Asri Ludin Tambunan Hadiri Malam Perayaan Imlek Di Pantai Labu
Next Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim Dan Bantuan Untuk Anak Korban Kekerasan Di Nias Selatan

Berita Terbaru

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025

BERITA TERKINI

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.