Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Wakil Bupati Deliserdang Serahkan LKPD 2025 Unaudited Ke BPK Perwakilan Sumut

Wakil Bupati Deliserdang Serahkan LKPD 2025 Unaudited Ke BPK Perwakilan Sumut

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), di kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, nomor 22, Medan, Rabu (30/3/2026). Laporan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.

Penyerahan LKPD Unaudited merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada publik, sekaligus menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Semoga hasil pemeriksaan nanti memberikan masukan yang bermanfaat bagi perbaikan dan efisiensi pengelolaan anggaran di Deliserdang,” ujar Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo.

BERITA LAINNYA:  Bangga! Deliserdang Raih 3 Penghargaan Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Sumatera Utara

Dia berharap proses audit berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan pengelolaan keuangan daerah serta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana yang telah diperoleh dalam tujuh tahun terakhir.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Meski demikian, ketepatan waktu penyampaian laporan bukan satu-satunya penentu kualitas laporan keuangan. Menurutnya, kualitas laporan sangat ditentukan oleh kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kelengkapan bukti pendukung.

Laporan keuangan harus disusun berdasarkan standar yang berlaku. Terpenting adalah bagaimana penyusunan tersebut memenuhi prinsip akuntansi dan didukung bukti yang memadai,” jelasnya.

BERITA LAINNYA:  Gubernur Bobby Nasution Dan Wagub Surya Halalbihalal di Rumah Musa Rajekshah

Lebih lanjut, Paula menyampaikan bahwa opini WTP merupakan standar minimal dalam penilaian laporan keuangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mempertahankan opini tersebut, tetapi juga terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Dalam proses pemeriksaan, BPK juga mengingatkan pentingnya keterbukaan data, kelengkapan dokumen, serta akses terhadap aset dan pihak terkait guna mendukung kelancaran audit.

Tim pemeriksa tidak mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar. Komunikasi yang baik dan keterbukaan informasi sangat diperlukan agar pemeriksaan berjalan optimal,” tambahnya.

BPK juga mengimbau pemerintah daerah untuk menghindari berbagai potensi permasalahan, seperti lemahnya sistem pengendalian internal, ketidaksesuaian pencatatan aset, hingga kurangnya bukti pertanggungjawaban belanja. (Tom)

Post navigation

Previous Rakor Pendidikan, Bupati Ajak Kepsek Reformasi Kinerja Guru
Next Dari Rumah Usman, Penataan Kawasan Kumuh Lubukpakam Dimulai

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.