Multi Proaktif.Com – Biru – Biru – Walaupun kategori warga mampu dan mapan, Nur Haijah Verawati Saragih (37) selaku istri dari ET oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Namo Suro Baru, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dari Januari 2022 lalu hingga sekarang.
Nur Haijah Verawati Saragih tercatat sebagai warga Dusun III, Desa Namo Pecawir, Desa Namo Suro Baru, Kecamatan Biru-Biru, warga dari kalangan menengah ke atas tercatat sebagai penerima BLT DD Tahun 2022.
Warga Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang, br Sembiring yang didampingi br Ginting dan br Sitepu, Rabu (13/7/2022) sekira pukul 13:00 Wib menjelaskan, tahun tahun sebelumnya mereka terdaftar sebagai penerima dana BLT-DD, dengan alasan kurang mampu.
Namun sejak Tahun 2022 sudah tidak menerima dana BLT-DD lagi, bahkan sebagian warga setempat tidak menerima lagi. Telah dialihkan kepada warga yang mampu untuk menerima. Mirisnya saat ini yang menerima dana BLT adalah istri oknum BPD dan istri perangkat desa setempat. Hal itu dibuktikan dengan nama penerima nomor urut 99 adalah istri oknum BPD setempat.
Sebenarnya, “siapa saja bisa menerima BLT-DD, tapi harus kategori warga miskin dan warga miskin ekstrim. Kemudian warga yang terdampak covid-19,” kata Br Sembiring.
Ibu ibu tersebut berpesan, “jangan kami difoto dan jangan ditulis nama lengkap ya bang, takut kami diteror,” katanya sambil menyerahkan data penerima BLT DD tersebut. Bahkan didalam data tersebut, sipenerima BLT-DD adalah wiraswasta.
Kepada Desa Namo Suro Baru, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang,
Janial Ginting yang dihubungi lewat ponselnya 085370540876 mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dulu dengan kepala dusun III Namo Pecawir dan oknum BPD nya. Maksudnya, akan musyawarah tentang BLT-DD tersebut dan akan memanggil perangkat desa dan BPD setempat. Mengapa bisa terjadi demikian ?
Sementara Camat Biru-Biru, Kebupaten Deliserdang, M Dhani Mulyawan S Sos MIP ketika dihubungi lewat ponselnya 085275555363 mengatakan, perangkat desa dan keluarga BPD yang menerima BLT DD di Kecamatan Biru-Biru tidak disetujuinya. Dhani menyarankan, bahwa perangkat desa dan BPD tidak bisa menerima dana desa. Bahkan Dhani mengatakan, buat saja beritanya yang dibuktikan dengan pesan WA. (Tom)