![]()
Multi Proaktif. Com – Medan – Polemik internal PDIP Medan kembali mencuat setelah jabatan sekretaris dan bendahara DPC berubah dari yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Posisi yang sebelumnya ditetapkan untuk Robi Barus dan David Roni Ganda Sinaga, justru diisi Boydo HK Panjaitan sebagai sekretaris dan Ustadz Fuad Akbar sebagai bendahara.
Perubahan ini terjadi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) lanjutan yang digelar di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Jumat (9/1/2026). Konfercab yang dipimpin Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon ini merupakan kelanjutan agenda sebelumnya di Samosir pada 12–14 Desember 2025 yang berakhir deadlock.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPP PDIP Yasonna H. Laoly menegaskan, ada pihak-pihak yang mengangkangi keputusan pusat. “Konfercab DPC PDIP Medan sudah ada. Tapi ada pihak-pihak yang berbuat suka-suka terhadap keputusan DPP,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Yasonna menyayangkan langkah sepihak pengurus daerah yang menyalahi SK yang telah diterbitkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, tindakan itu menunjukkan sikap sombong dan angkuh. “Kepengurusan mereka putuskan sesuka-suka mereka. Bahkan mengangkangi keputusan DPP. Itu orang sombong angkuh, dan dia pikir partai ini milik dia sendiri,” tegasnya.
Pengurus PDIP Medan yang mengubah jabatan di luar SK pusat memicu kebingungan di kalangan kader. Mereka berharap adanya klarifikasi resmi agar kepengurusan DPC kembali sesuai mekanisme dan aturan partai, sehingga roda organisasi berjalan tertib dan transparan. (Irwansyah)
