Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Ahmad Arpani SH Pertanyakan Polresta Deliserdang Terkait Dumas Dugaan Tipikor Desa Buntu Bedimbar

Ahmad Arpani SH Pertanyakan Polresta Deliserdang Terkait Dumas Dugaan Tipikor Desa Buntu Bedimbar

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Anggota Peradi Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Ahmad Arpani SH, Tessa Meriana SH dan Rekan, selaku kuasa hukum dari masyarakat peduli Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Sarjono Syam BSC SPd dan Syafi’i Lubis menyurati (pertanyakan) Polresta Deliserdang terkait penjelasan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, dengan nomor surat: 01/AA.Adv/IX/2025, tertanggal 17 Januari 2025.

Menurut Ahmad Arpani SH bersama dengan Tessa Meriana SH, Senin (20/1/2025) di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang sehubung dengan laporan yang telah disampaikan Sarjono Syam BSC SPd, bahwa tertanggal 05 Agustus 2024 dan berkaitan dengan surat penjelasan dan Kejaksaan Negen Deliserdang nomor B-5373/L.2.14/Dek. 1/11/2024 tertanggal 26 November 2024 perihal dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan surat dan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang yang disampaikan kepada Sarjono Syam Cs disebutkan bahwa laporan tersebut telah diudit APIP Inspektorat Kabupaten Deliserdang dan oleh karena laporan tersebut telah lebih dulu dilakukan penyelidikan Kepolisian Resort Deliserdang.

BERITA LAINNYA:  Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Maka, untuk mengetahui tindak lanjut laporan pengaduan klien kami (Sarjono Syam) mohon kiranya kami dapat diberitahukan perkembangan proses penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh Mus Mulyadi selaku Kepala Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Fitri Handayani SPd selaku Sekretaris Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Devi Novita Maghfira selaku Kaur Keuangan Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Margi Rahayu selaku Kasi Kesejahteraan selaku TPK.

Untuk itu kami (Ahmad Arpani SH bersama dengan Tessa Meriana SH) berharap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, jika sudah memenuhi unsur-unsur dan Pasal Tindak Pidana Korupsi mohon kiranya agar perkara ini dilanjutkan oleh kepolisian ke tahap penyidikan untuk segera ditetapkan tersangkanya, kata Arpani SH.

BERITA LAINNYA:  Aci-Lomlom Tanam Bawang Dan Tepung Tawar Benih Padi Di Bangun Purba

Masih Arpani SH, untuk mendampingi dan atau mewakili kepentingan hukum Pemberi Kuasa (Sarjono Syam dan Syafi’i Lubis) guna menindak lanjuti laporan atau Pengaduan Masyarakat (Dumas) terhadap permasalahan hukum yang tengah dihadapi pemberi kuasa terkait adanya dugaan tindak pidana penyelewengan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Pemerintah Republik Indonesia dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kemudian, penyelewengan dan dugaan pemalsuan tanda tangan masyarakat dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang diduga dilakukan oleh Mus Mulyadi selaku Kepala Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Fitri Handayani SPd selaku Sekretaris Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Devi Novita Maghfira selaku Kaur Keuangan Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Margi Rahayu selaku Kasi Kesejahteraan selaku TPK, para kepala Dusun Desa Buntu Bedimbar TA. 2021 sampai 2023 sesuai hasil laporan audit Inspektorat Kabupaten Deliserdang, dan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara yang berlaku.

BERITA LAINNYA:  Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan Melantik 63 Jurusita Dan Petugas Penilai Pajak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

Surat tersebut telah ditembuskan ke Kapolri di Jakarta, Kapoldasu di Medan, Kejatisu di Medan dan Kejaksaan Negeri di Lubukpakam kata Arpani SH. (Tom)

Continue Reading

Previous: Pengurus FJP Hadiri Pernikahan Anak Dari Pahala Siregar Di Berastagi
Next: Pj Sekdaprov Sumut Harapkan Buku ‘100 Tokoh Melayu Nusantara’ Mendorong Lahirnya Cendekiawan Baru

Berita Terbaru

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025

BERITA TERKINI

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Agustus 1, 2025
Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Juli 31, 2025
Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Juli 31, 2025
Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Juli 30, 2025
BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.