Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Loading

Multi Priaktif – Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Ir Wiriya Alrahman MM menekankan, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) akan memberi manfaat kepada seluruh masyarakat.

Selain itu, LPPL yang ada akan menjadi sarana informasi dan edukasi yang akurat, efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Deliserdang.

“Ke depannya, keterbukaan informasi publik (KIP) bisa dirasakan semua pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Deliserdang. Hal ini menjadi tujuan bersama dan kami berkeyakinan, dengan adanya Lembaga Penyiaran Publik Lokal, penyebarluasan informasi akan semakin terbuka luas kepada masyarakat,” ucap Pj Bupati di Rapat Paripurna DPRD Deliserdang yang membahas perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LPPL, Rabu (5/2/2025).

Mengenai materi Ranperda yang mengatur izin penyiaran publik sesuai Pasal 33 Undang-Undang (UU) nomor 32 Tahun 2002, Pj Bupati menyepakatinya. Dikatakan, melalui pembentukan Ranperda LPPL di Kabupaten Deliserdang menjadi salah satu syarat untuk memiliki izin penyelenggaraan penyiaran.

“Oleh karena itu, kami (Pemerintah Kabupaten Deliserdang), sangat berterima kasih atas dukungan dan kesempatan yang telah diberikan,” kata Pj Bupati.

BERITA LAINNYA:  Kios Pedagang Bakso Terbakar Di Beringin

Pj Bupati juga sependapat tentang harapan agar Perda LPPL bisa berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat serta sebagai media edukasi, hiburan dan penyebarluasan informasi pembangunan di Kabupaten Deliserdang.

“Kami sependapat, salah satu fungsi penting media adalah memberikan edukasi atau pendidikan kepada masyarakat dalam meningkatkan literasi, terlebih pemahaman tentang implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat,” tutur Pj Bupati di rapat paripurna.

Menyangkut fungsi LPPL sebagai badan hukum yang profitable (memberi keuntungan) melalui iklan dan sebagainya dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Deliserdang, Pj Bupati menjelaskan, LPPL tidak bersifat komersil.

“Hanya saja, nantinya akan berubah ketika sudah ada peraturan daerah yang menaunginya. Dengan begitu, orientasi bisa untuk menghasilkan PAD yang berasal dari iklan dan lainnya,” sebut Pj Multi PriaktifPenjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Ir Wiriya Alrahman MM menekankan, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) akan memberi manfaat kepada seluruh masyarakat.

BERITA LAINNYA:  34 Bangunan Di Lokasi Sport Center di Buldozer

Selain itu, LPPL yang ada akan menjadi sarana informasi dan edukasi yang akurat, efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Deliserdang.

“Ke depannya, keterbukaan informasi publik (KIP) bisa dirasakan semua pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Deliserdang. Hal ini menjadi tujuan bersama dan kami berkeyakinan, dengan adanya Lembaga Penyiaran Publik Lokal, penyebarluasan informasi akan semakin terbuka luas kepada masyarakat,” ucap Pj Bupati di Rapat Paripurna DPRD Deliserdang yang membahas perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LPPL, Rabu (5/2/2025).

Mengenai materi Ranperda yang mengatur izin penyiaran publik sesuai Pasal 33 Undang-Undang (UU) nomor 32 Tahun 2002, Pj Bupati menyepakatinya. Dikatakan, melalui pembentukan Ranperda LPPL di Kabupaten Deliserdang menjadi salah satu syarat untuk memiliki izin penyelenggaraan penyiaran.

“Oleh karena itu, kami (Pemerintah Kabupaten Deliserdang), sangat berterima kasih atas dukungan dan kesempatan yang telah diberikan,” kata Pj Bupati.

BERITA LAINNYA:  Polemik RSU MPI Dengan Mantan Karyawan Selesai Secara Kekeluargaan

Pj Bupati juga sependapat tentang harapan agar Perda LPPL bisa berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat serta sebagai media edukasi, hiburan dan penyebarluasan informasi pembangunan di Kabupaten Deliserdang.

“Kami sependapat, salah satu fungsi penting media adalah memberikan edukasi atau pendidikan kepada masyarakat dalam meningkatkan literasi, terlebih pemahaman tentang implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat,” tutur Pj Bupati di rapat paripurna.

Menyangkut fungsi LPPL sebagai badan hukum yang profitable (memberi keuntungan) melalui iklan dan sebagainya dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Deliserdang, Pj Bupati menjelaskan, LPPL tidak bersifat komersil.

“Hanya saja, nantinya akan berubah ketika sudah ada peraturan daerah yang menaunginya. Dengan begitu, orientasi bisa untuk menghasilkan PAD yang berasal dari iklan dan lainnya,” sebut Pj Bupati yang dirapat itu turut didampingi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. (Tom)Bupati yang dirapat itu turut didampingi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. (Tom)

Continue Reading

Previous: Paslon ADIL Dituduh Suap Hakim MK, Advokat Yahya: Fitnah Tidak Berdasar
Next: Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Berita Terbaru

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Oktober 30, 2024
Gegara Klaim Asuransi Ditolak, Keluarga Korban Akan Lapor ke Polisi

Gegara Klaim Asuransi Ditolak, Keluarga Korban Akan Lapor ke Polisi

Oktober 10, 2024

BERITA TERKINI

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Juli 1, 2025
Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 1, 2025
Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Juli 1, 2025
HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

Juli 1, 2025
Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Juli 1, 2025
Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Juli 1, 2025
Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.