Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Loading

Multi Priaktif.Com – Medan – Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Ir Wiriya Alrahman MM menekankan, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) akan memberi manfaat kepada seluruh masyarakat.

Selain itu, LPPL yang ada akan menjadi sarana informasi dan edukasi yang akurat, efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Deliserdang.

Ke depannya, keterbukaan informasi publik (KIP) bisa dirasakan semua pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Deliserdang. Hal ini menjadi tujuan bersama dan kami berkeyakinan, dengan adanya Lembaga Penyiaran Publik Lokal, penyebarluasan informasi akan semakin terbuka luas kepada masyarakat,” ucap Pj Bupati di Rapat Paripurna DPRD Deliserdang yang membahas perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LPPL, Rabu (5/2/2025).

Mengenai materi Ranperda yang mengatur izin penyiaran publik sesuai Pasal 33 Undang-Undang (UU) nomor 32 Tahun 2002, Pj Bupati menyepakatinya. Dikatakan, melalui pembentukan Ranperda LPPL di Kabupaten Deliserdang menjadi salah satu syarat untuk memiliki izin penyelenggaraan penyiaran.

Oleh karena itu, kami (Pemerintah Kabupaten Deliserdang), sangat berterima kasih atas dukungan dan kesempatan yang telah diberikan,” kata Pj Bupati.

BERITA LAINNYA:  Alpian Pimpin SMSI Batubara, Pelantikan Pengurus Digelar Januari 2025

Pj Bupati juga sependapat tentang harapan agar Perda LPPL bisa berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat serta sebagai media edukasi, hiburan dan penyebarluasan informasi pembangunan di Kabupaten Deliserdang.

Kami sependapat, salah satu fungsi penting media adalah memberikan edukasi atau pendidikan kepada masyarakat dalam meningkatkan literasi, terlebih pemahaman tentang implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat,” tutur Pj Bupati di rapat paripurna.

Menyangkut fungsi LPPL sebagai badan hukum yang profitable (memberi keuntungan) melalui iklan dan sebagainya dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Deliserdang, Pj Bupati menjelaskan, LPPL tidak bersifat komersil.

Hanya saja, nantinya akan berubah ketika sudah ada peraturan daerah yang menaunginya. Dengan begitu, orientasi bisa untuk menghasilkan PAD yang berasal dari iklan dan lainnya,” sebut Pj Multi PriaktifPenjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Ir Wiriya Alrahman MM menekankan, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) akan memberi manfaat kepada seluruh masyarakat.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Selain itu, LPPL yang ada akan menjadi sarana informasi dan edukasi yang akurat, efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Deliserdang.

Ke depannya, keterbukaan informasi publik (KIP) bisa dirasakan semua pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Deliserdang. Hal ini menjadi tujuan bersama dan kami berkeyakinan, dengan adanya Lembaga Penyiaran Publik Lokal, penyebarluasan informasi akan semakin terbuka luas kepada masyarakat,” ucap Pj Bupati di Rapat Paripurna DPRD Deliserdang yang membahas perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LPPL, Rabu (5/2/2025).

Mengenai materi Ranperda yang mengatur izin penyiaran publik sesuai Pasal 33 Undang-Undang (UU) nomor 32 Tahun 2002, Pj Bupati menyepakatinya. Dikatakan, melalui pembentukan Ranperda LPPL di Kabupaten Deliserdang menjadi salah satu syarat untuk memiliki izin penyelenggaraan penyiaran.

Oleh karena itu, kami (Pemerintah Kabupaten Deliserdang), sangat berterima kasih atas dukungan dan kesempatan yang telah diberikan,” kata Pj Bupati.

BERITA LAINNYA:  Bupati Dukung Pembentukan DHC 45 Labura

Pj Bupati juga sependapat tentang harapan agar Perda LPPL bisa berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat serta sebagai media edukasi, hiburan dan penyebarluasan informasi pembangunan di Kabupaten Deliserdang.

Kami sependapat, salah satu fungsi penting media adalah memberikan edukasi atau pendidikan kepada masyarakat dalam meningkatkan literasi, terlebih pemahaman tentang implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat,” tutur Pj Bupati di rapat paripurna.

Menyangkut fungsi LPPL sebagai badan hukum yang profitable (memberi keuntungan) melalui iklan dan sebagainya dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Deliserdang, Pj Bupati menjelaskan, LPPL tidak bersifat komersil.

Hanya saja, nantinya akan berubah ketika sudah ada peraturan daerah yang menaunginya. Dengan begitu, orientasi bisa untuk menghasilkan PAD yang berasal dari iklan dan lainnya,” sebut Pj Bupati yang dirapat itu turut didampingi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. (Tom)Bupati yang dirapat itu turut didampingi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. (Tom)

Continue Reading

Previous: Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar
Next: Apresiasi Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024, Pemprov Sumut Berharap Pembangunan Daerah Semakin Cepat

Berita Terbaru

Ketua Kogana Dukung DLH dan DPRD Medan Bongkar Penimbunan Dan Tuntut PT. Canang Palma Indonesia.

Ketua Kogana Dukung DLH dan DPRD Medan Bongkar Penimbunan Dan Tuntut PT. Canang Palma Indonesia.

Juni 13, 2025
Tanggapi Rapor Merah BPK, Gubsu Himbau OPD Bermasalah Dibatasi Anggaran Jika Belum Menyelesaikan Tanggung Jawab

Tanggapi Rapor Merah BPK, Gubsu Himbau OPD Bermasalah Dibatasi Anggaran Jika Belum Menyelesaikan Tanggung Jawab

Juni 13, 2025
Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Juni 13, 2025

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.