
Multi Proaktif. Com – Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari fraksi Par Keadilan Sejahtera Zulham Effendi,S.Pd.,MI.
melaksanakan sosialisasi perundang – undangan (Sosper) di Kecamatan Medan Labuhan pada Sabtu 24 Mei 2025 pukul 10.30 WIB waktu setempat.
Didampingi oleh Ketua Rembuk Masyarakat Medan Utara (RMMU), Datok Zulfan Nazli,M.AP dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Medan Labuhan serta ratusan perwakilan Masyarakat Medan Labuhan.
Anggota Legislatif Komisi IV DPRD Kota Medan ini menjelaskan tentang Perda.No.10 tahun 2021 tentang keamanan dan ketertiban Umum yang sudah di sahkan DPRD Kota Medan dan dilaksanakan.
Komisi IV adalah Komisi di DPRD Medan yang menangani infrastruktur dan bermitra dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkimtan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP”,ujar Zulham Effendi.
Perda tentang keamanan dan ketertiban umum ini telah disahkan dan dilaksanakan. Salah satunya tentang tertib administrasi. Pentingnya ketertiban dalam pelaksanaan pelayanan kemasyarakatan akan menciptakan kondusifitas pemerintahan yang baik ke depannya dan juga dampak positif dirasakan oleh masyarakat itu juga”,lanjutnya.
Selain itu, tambah Zulham bahwa sebagai anggota DPRD dirinya terus menyuarakan aspirasi – aspirasi untuk Medan Utara agar Medan Utara dapat terus mengembangkan daerahnya jauh lebih baik.
Periode ini hampir 100 pokok pikiran (pokir) yang lahir untuk memajukan Medan Utara, salah satunya program taman kota di Belawan yang akan kita laksanakan sesegera mungkin. Selain itu juga ada program UAC ,yaitu berobat gratis ke rumah sakit hanya dengan membawa KTP dan KK”,ungkap putra asli kelahiran Belawan ini.
Jika ada dari masyarakat Medan Utara yang memiliki keluhan, pemikiran dan permasalahan di daerahnya ,silahkan langsung menyampaikan kepada saya secara pribadi. Sebagai anggota legislatif Kota Medan saya akan menjadi penyambung aspirasi tersebut danbkita akan perjuangkan bersama – sama demi kemajuan Medan Utara yang kita cintai”,tutup Zulham Effendi.(Irwansyah)?