Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Firma Hukum Sentral Keadilan – RMMU, Langkah Konkrit Bantuan Hukum Masyarakat Medan Utara

Firma Hukum Sentral Keadilan – RMMU, Langkah Konkrit Bantuan Hukum Masyarakat Medan Utara

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Firma Hukum Sentral Keadilan merupakan firma hukum yang berkolaborasi dengan Rembuk Masyarakat Medan Utara sebagai langkah konkrit bantuan hukum kepada masyarakat Medan Utara dalam menangani persoalan – persoalan hukum masyarakat Medan Utara.

Hal ini disampaikan Sekretaris Firma Hukum Sentral Keadilan,Saiful Amri,SH. saat di wawancarai sesuai acara peresmian Sekretariat RMMU di Medan Labuhan. (Sabtu,24 Mei 2025) mewakili Ketua LBH Sentral Keadilan Gindo Nadapdap,SH.,MH. yang berhalangan hadir.

Di firma hukum ini semua dapat kita tangani baik itu pidana ,perdata, pidana khusus atau perdata khusus. Dan untuk konsultasi hukum itu kita lakukan di hari Sabtu – Minggu dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore. Konsultasi hukum diberikan secara gratis kepada siapa saja masyarakat yang ingin mempertanyakan tentang persoalan hukum yang dia hadapi”,ungkap Saiful Amri.

BERITA LAINNYA:  Pulihkan Kualitas Lingkungan, Pj Gubernur Sumut Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tingkatkan Penanaman Pohon

Saiful Amri mengatakan selain firma hukum juga memiliki LBH OBH Bakumsu ( Organisasi Bantuan Hukum Sumatera Utara ) yang bertujuan penanganan persoalan hukum di tengah masyarakat dimana masyarakat tidak mampu membayar pengacara maka akan ditangani Bakumsu secara gratis.

Firma hukum tidak ada menolak kasus apapun yang masuk, selaku advokat juga tidak boleh menolak perkara jika ada yang ingin menggunakan jasa kami. Tapi di Bakumsu ada ketentuan yang harus dipatuhi seperti bandar narkoba, kasus pelecehan anak di bawah umur, Bakumsu tidak bisa masuk ke pelakunya ,namun untuk bantuan ke korban”,kata Saiful lagi.

Menurut Saiful pada dasarnya kasus pengguna narkoba termasuk kategori korban termasuk korban dari kepentingan bandar – bandar besar. Dan mata rantai itu harus diputus.

BERITA LAINNYA:  Agus Fatoni, Pj Gubernur Terbaik Saat Pimpin Sumsel dan Sumut

Kita harus membuktikan kepada pengadilan bahwa pemakaian ini adalah korban dan harus dilakukan rehabilitasi bukan dihukum. Karena yang kita lihat justru pengguna narkoba yang dihukum justru makin parah”,jelasnya.

Saiful menjelaskan untuk wilayah bantuan yang diberikan kepada masyarakat ,khususnya memang di berikan kepada masyarakat Medan Utara karena kantor mereka berada di Medan Utara. Tapi tidak menutup kemungkinan tidak membatasi ruang dari wilayah lain di Indonesia yang membutuhkan bantuan.

Untuk yang gratis selama domisilinya masih di Sumatera Utara masih dapat kita tangani dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu membayar pengacara dari Kelurahan setempat yang nantinya akan kita berikan formulir untuk diisi dan ditandatangani”,jelas Saiful Amri.

BERITA LAINNYA:  Rembuk Masyarakat Medan Utara Salurkan Bantuan Gelombang I Kepada 42 Nelayan Pancang Ambai

Kami berharap dengan hadirnya firma hukum di wilayah Medan Utara ini,makin banyak masyarakat yang sadar,tahu dan patuh akan hukum. Maka dengan itu tindak kriminal di Medan Utara akan berkurang”,tutup Saiful Amri. (Irwansyah )

Post navigation

Previous Peresmian Sekretariat RMMU, Zulfan Nazli Optimis Visi Misi Akan Bermanfaat Bagi Masyarakat Medan Utara
Next Jelang Musda KB PII Medan Utara, Kandidat Ketua Memanas

Berita Terbaru

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

September 16, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025
Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

September 15, 2025
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.