Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Loading

Multi Proaktif. Com – Binjai – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki sebagai bandar narkoba dengan inisial *EW (52) dan SA (30)* di TKP, jalan Trob Megawati Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (05/6/25) pukul 16.30 wib sore hari.

Awal penangkapan, dimana saat itu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima telepon dari seorang masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di jalan Trob/Megawati, sering dijadikan tempat sebagai transaksi jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.

Menindaklanjuti informasi, personil sat narkoba polres Binjai melakukan penyelidikan serta menelusuri TKP dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH.,

BERITA LAINNYA:  Kapolresta Minta PWI DS Terus Koordinasi Kelancaran Pengamanan Tamu Dan Peserta HPN di Bandara

Hasilnya, saat petugas sedang menelusuri jalan Trob/Megawati kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang mana saat itu keduanya sedang menunggu di pinggir jalan dan saat akan didekati oleh petugas keduanya dengan spontan melarikan diri kearah kebun sawit milik PTPN.

Setelah keduanya menghindar pada saat akan didekati, petugas langsung melakukan pengejaran dan berkat kesigapan dan gerak cepat oleh tim sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya di areal perkebunan sawit.

Pada saat melakukan penangkapan terhadap EW dan SA ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 0.81 gram, 1 (satu) plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan elektrik.

BERITA LAINNYA:  *Lakukan Ground Breaking Pembangunan RSUD Parapat. Bupati Simalungun: "Target Kita Ke Depan, RSUD Parapat Menjadi Pilihan Untuk Berobat"*

Terhadap EW dan SA beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, terang Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba. tegas kasi humas (kabiro)

Post navigation

Previous Ketua DPRD Sumut Lantik Anggota DPRD Sumut Sebagai Anggota DPRD PAW
Next Obet Barus Ditemukan Tewas Diteras Rumah Kosong

Berita Terbaru

Pelayanan BRI Unit Aek Songsongan Terkesan Lamban,Nasabah Kecewa Hampir Tiga Bulan Pengajuan Tak Kunjung Cair

Pelayanan BRI Unit Aek Songsongan Terkesan Lamban,Nasabah Kecewa Hampir Tiga Bulan Pengajuan Tak Kunjung Cair

Januari 29, 2026
Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI

Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI

Januari 29, 2026
Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Januari 26, 2026

BERITA TERKINI

Ketua Departemen OKHL PB ISMI, Ade Dharmawan Minta PW ISMI Sumut Solid Dan Peduli Pendidikan

Ketua Departemen OKHL PB ISMI, Ade Dharmawan Minta PW ISMI Sumut Solid Dan Peduli Pendidikan

Februari 5, 2026
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Langkat Perkuat Pelayanan SIM dan Samsat yang Humanis

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Langkat Perkuat Pelayanan SIM dan Samsat yang Humanis

Februari 5, 2026
Dukung Gotongroyong Massal 2026, BPBD Serahkan Peralatan Kebersihan ke DLH

Dukung Gotongroyong Massal 2026, BPBD Serahkan Peralatan Kebersihan ke DLH

Februari 5, 2026
Pemkab Deliserdang Tetap Gelar Buka Puasa Bersama Di Masjid Agung

Pemkab Deliserdang Tetap Gelar Buka Puasa Bersama Di Masjid Agung

Februari 4, 2026
Peresmian Alun-Alun Tanjungmorawa, Bupati: Membangun Pola Peradaban Baru Masyarakat

Peresmian Alun-Alun Tanjungmorawa, Bupati: Membangun Pola Peradaban Baru Masyarakat

Februari 4, 2026
Pengukuhan Pengurus FPLA Deliserdang 2025–2030, Bupati: Bersatu Dan Menyatukan Kekuatan Di Tengah Perbedaan

Pengukuhan Pengurus FPLA Deliserdang 2025–2030, Bupati: Bersatu Dan Menyatukan Kekuatan Di Tengah Perbedaan

Februari 4, 2026
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, dr Lenny Estiani Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, dr Lenny Estiani Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Februari 4, 2026
Robi Barus Ingatkan BKAD Pentingnya Tingkatkan Optimalisasi Dan Pengawasan Aset Daerah

Robi Barus Ingatkan BKAD Pentingnya Tingkatkan Optimalisasi Dan Pengawasan Aset Daerah

Februari 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.