Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Loading

Multi Proaktif. Com – Binjai – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki sebagai bandar narkoba dengan inisial *EW (52) dan SA (30)* di TKP, jalan Trob Megawati Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (05/6/25) pukul 16.30 wib sore hari.

Awal penangkapan, dimana saat itu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima telepon dari seorang masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di jalan Trob/Megawati, sering dijadikan tempat sebagai transaksi jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.

Menindaklanjuti informasi, personil sat narkoba polres Binjai melakukan penyelidikan serta menelusuri TKP dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH.,

BERITA LAINNYA:  H.Azmi Yuli Sitorus, SH, MSP Menghadiri Sosialisasi Penyebarluasan Idiologi Pancasila Dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Hasilnya, saat petugas sedang menelusuri jalan Trob/Megawati kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang mana saat itu keduanya sedang menunggu di pinggir jalan dan saat akan didekati oleh petugas keduanya dengan spontan melarikan diri kearah kebun sawit milik PTPN.

Setelah keduanya menghindar pada saat akan didekati, petugas langsung melakukan pengejaran dan berkat kesigapan dan gerak cepat oleh tim sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya di areal perkebunan sawit.

Pada saat melakukan penangkapan terhadap EW dan SA ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 0.81 gram, 1 (satu) plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan elektrik.

BERITA LAINNYA:  Semarakan HUT Korpri ke-52, Pemkab Langkat Gelar Lomba Ini untuk ASN

Terhadap EW dan SA beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, terang Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba. tegas kasi humas (kabiro)

Post navigation

Previous Ketua DPRD Sumut Lantik Anggota DPRD Sumut Sebagai Anggota DPRD PAW
Next Obet Barus Ditemukan Tewas Diteras Rumah Kosong

Berita Terbaru

Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Oktober 29, 2025
Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Oktober 19, 2025
Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Oktober 11, 2025

BERITA TERKINI

Bidan Farida Tidak Lulus Ujian Naik Pangkat, BKPSDM: Tidak Benar Layanan Kepegawaian Dipersulit Dan Terjadi Pungli

Bidan Farida Tidak Lulus Ujian Naik Pangkat, BKPSDM: Tidak Benar Layanan Kepegawaian Dipersulit Dan Terjadi Pungli

Oktober 30, 2025
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Dipinggir Jalan

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Dipinggir Jalan

Oktober 30, 2025
Pembangunan RPH Pertama Deliserdang, Berdayakan Ekonomi Lokal

Pembangunan RPH Pertama Deliserdang, Berdayakan Ekonomi Lokal

Oktober 30, 2025
Swasta Dukung Pemkab Deliserdang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Swasta Dukung Pemkab Deliserdang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Oktober 30, 2025
Lahan Kantor Camat Tanjungmorawa Yang Baru Milik Pemkab Deliserdang, Bupati Dan Camat Tawarkan Tali Asih, Tapi Ditolak Warga

Lahan Kantor Camat Tanjungmorawa Yang Baru Milik Pemkab Deliserdang, Bupati Dan Camat Tawarkan Tali Asih, Tapi Ditolak Warga

Oktober 30, 2025
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemedukbangga Kunjungi Kampung KB Bangunsari

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemedukbangga Kunjungi Kampung KB Bangunsari

Oktober 30, 2025
Bupati Deliserdang Gelar ‎Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Tanjungmorawa ‎

Bupati Deliserdang Gelar ‎Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Tanjungmorawa ‎

Oktober 30, 2025
Koban Tabrak Lari, Anak 7 Tahun Tewas

Koban Tabrak Lari, Anak 7 Tahun Tewas

Oktober 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.