Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Loading

Multi Proaktif. Com – Binjai – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki sebagai bandar narkoba dengan inisial *EW (52) dan SA (30)* di TKP, jalan Trob Megawati Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (05/6/25) pukul 16.30 wib sore hari.

Awal penangkapan, dimana saat itu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima telepon dari seorang masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di jalan Trob/Megawati, sering dijadikan tempat sebagai transaksi jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.

Menindaklanjuti informasi, personil sat narkoba polres Binjai melakukan penyelidikan serta menelusuri TKP dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH.,

BERITA LAINNYA:  Tuntut Putusan Diĺaksanakan, HKTI Demo PN

Hasilnya, saat petugas sedang menelusuri jalan Trob/Megawati kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang mana saat itu keduanya sedang menunggu di pinggir jalan dan saat akan didekati oleh petugas keduanya dengan spontan melarikan diri kearah kebun sawit milik PTPN.

Setelah keduanya menghindar pada saat akan didekati, petugas langsung melakukan pengejaran dan berkat kesigapan dan gerak cepat oleh tim sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya di areal perkebunan sawit.

Pada saat melakukan penangkapan terhadap EW dan SA ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 0.81 gram, 1 (satu) plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan elektrik.

BERITA LAINNYA:  Kuasa Hukum PB Alwashliyah Tegaskan Seluruh Langkah Hukum Atas Status Kepemilikan Tanah Sudah Lengkap Dan Proses Tahap Eksekusi

Terhadap EW dan SA beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, terang Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba. tegas kasi humas (kabiro)

Post navigation

Previous Ketua DPRD Sumut Lantik Anggota DPRD Sumut Sebagai Anggota DPRD PAW
Next Obet Barus Ditemukan Tewas Diteras Rumah Kosong

Berita Terbaru

Bupati Dan Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Hari Imlek Di Vihara Dharma Shanti Berastagi

Bupati Dan Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Hari Imlek Di Vihara Dharma Shanti Berastagi

Februari 20, 2026
Pelayanan BRI Unit Aek Songsongan Terkesan Lamban,Nasabah Kecewa Hampir Tiga Bulan Pengajuan Tak Kunjung Cair

Pelayanan BRI Unit Aek Songsongan Terkesan Lamban,Nasabah Kecewa Hampir Tiga Bulan Pengajuan Tak Kunjung Cair

Januari 29, 2026
Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI

Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI

Januari 29, 2026

BERITA TERKINI

Grand City Hall Hotel Medan Salurkan Bantuan Sembako Dan Susu Ke Panti Asuhan Al Marhamah

Grand City Hall Hotel Medan Salurkan Bantuan Sembako Dan Susu Ke Panti Asuhan Al Marhamah

Maret 6, 2026
Jelang Lebaran Robi Barus Minta Pemko Jaga Stabilitas Harga

Jelang Lebaran Robi Barus Minta Pemko Jaga Stabilitas Harga

Maret 5, 2026
Jelang Lebaran Sutarto Minta Pemerintah Stabilkan Harga an Ketersediaan Stok Pangan

Jelang Lebaran Sutarto Minta Pemerintah Stabilkan Harga an Ketersediaan Stok Pangan

Maret 5, 2026
*Komitmen Bersama Melindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumatera Utara Terima Kunjungan Dari Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK)*

*Komitmen Bersama Melindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumatera Utara Terima Kunjungan Dari Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK)*

Maret 5, 2026
Rilis LBH Medan *Tidak Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Sumut, LBH Medan : Kodam I/BB, Paldam I/BB, Dan Polsek Medan Barat Lakukan Pembangkangan Terhadap Hukum*

Rilis LBH Medan *Tidak Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Sumut, LBH Medan : Kodam I/BB, Paldam I/BB, Dan Polsek Medan Barat Lakukan Pembangkangan Terhadap Hukum*

Maret 5, 2026
7 Ruas Jalan Di Lubukpakam Jadi Prioritas Penataan Kabel Utilitas Jaringan

7 Ruas Jalan Di Lubukpakam Jadi Prioritas Penataan Kabel Utilitas Jaringan

Maret 4, 2026
Bupati Sampaikan Kondisi Jalan Nasional Dan Provinsi Ke Kemendagri, Wabup Soal Lahan Eks HGU

Bupati Sampaikan Kondisi Jalan Nasional Dan Provinsi Ke Kemendagri, Wabup Soal Lahan Eks HGU

Maret 4, 2026
Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur Dan Gelar Safari Subuh

Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur Dan Gelar Safari Subuh

Maret 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.