
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Diduga sakit hati, pembayaran telur belum dibayar korban, seorang warga Kecamatan Pantailabu nekat membakar rumah teman bisnisnya, di Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara Selasa (9/9/2025) dinihari pukul 00.30 Wib,
Mendapat informasi, tim Personel unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka pelaku berinsial, Ma (25) warga Dusun III, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/9/2025) pukul 14.00 Wib, saat berada di Desa Telagasari Kecamatan Tanjungmorawa.
Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (10/9/2025) siang membenarkan bahwa tersangka pelaku yang merupakan pedagang telur langsung ditangkap tidak lebih dari 24 jam setelah kejadian.
Dalam pemeriksaan, tersangka Ma mengaku sakit hati bahwa korban telah memburuk-burukkan sifat tersangka, sementara utang tagihan telurnya pun belum dibayar korban hingga saat ini. Dendam dengan kelakuan korban, tersangka nekat hendak membunuh korban dengan membakar rumahnya.
Dijelaskan, dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam, tersangka Ma mendatangi rumah korban membawa ember plastik berisi bahan bakar minyak jenis pertalite.
Tiba di depan rumah korban, tersangka menuangkan pertalite persis dibawa meja jualan telur yang berada di teras rumah korban, selanjutnya melemparkan api membuat meja dan sebahagian bangunan teras rumah korban terbakar.
Mendengar adanya suara ledakan akibat kebakaran, Isteri korban membangunkan suaminya dan langsung keluar serta mengetahui bahwa terasnya telah terbakar. Dengan cepat korban memadamkan api dengan racun api miliknya.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, korban Fachrul Rozi Nasution (29) selanjutnya membuat pengaduan ke Mapolsek Tanjungmorawa. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka pada kejadian tersebut, ujar AKP Jonni Damanik. (Tom).