
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pasca dilidik ihwal kasus pemanfaatan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PTPN 2 yang kini dirubah nama menjadi PTPN 1 Regional 1, dan beralih pungsi menjadi SHGB, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah melakukan penggeledahan di lima (5) kantor plat merah beberapa waktu lalu, hingga berhasil mengamankan dokumen berhubungan dengan dugaan kasus korupsi.
Belakangan muncul rumor dikalangan publik prihal eks pentolan PTPN 2 yang kini menjadi PTPN 1 Regional 1, disebutkan dihadiahi rumah mewah di kawasan Citraland, Kecamatan Tanjungmorawa.
Direktur NDP (IS), PR dan IP yang kesemuanya mantan/eks pentolan PTPN 2, dapat jatah rumah mewah dari Citraland Ciputra (Pengembang),” sebut warga Bangunsari Tanjungmorawa yang mengaku biasa dipanggil Tuyul.
Citraland (PT Ciputra) adalah pengembang, PTPN 1 Regional 1 melahirkan anak perusahaan bernama PT NDP.
PT NDP sendiri dikomandoi Imam Subekti (IS) selaku Direktur (eks karyawan pentolan di PTPN 2), sementara Pulung Rinandoro (PR) selaku Komisaris, yang juga mantan SEVP Aset PTPN 2. Tak pelak, Irwan Peranginangin (IP) juga disebut-sebut diberi jatah sama oleh Ciputra. Hanya saja IP lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Untuk IS, disebut miliki rumah mewah di Blok A1, nomor 07 Citraland Tanjungmorawa.
Sementara PR dan IP, keduanya disebutkan sedang memperindah rumah jatah yang disebutkan diberi oleh Ciputra agar membantu memuluskan jalannya pengembangan proyek Kota Deli Megapolitan (KDMP) yang kini sedang ditangani Kejagung kasusnya atas temuan BPK RI.
Ketika dikonfirmasi wartawan, IS tak menapik, dia kemudian mempertanyakan kepada wartawan mendapatkan info dari mana. “Waah tau aja ya. Dapat info dari mana,” tanya IS membalas WA wartawan, Jumat (5/9/25) lalu.
Imam Subekti kepada wartawan juga menjelaskan bahwa terkait rumah nomor dimaksud, tanya langsung ke pengembang itu milik siapa. Dan atas kepemilikan rumah atas nama pak Peranginangin dan pak Pulung juga bisa dikonfirmasi langsung ke pengembang. Hoaks lah kalau mereka dapat rumah gratis, apalagi saya. Karena banyak warga PTP yang beli disitu,” jelasnya.
Untuk PR, dia mengaku membeli rumah mewah di KDMP Citraland Tanjungmorawa beranggapan agar dapat membantu pemasaran rumah hunian di Citraland tersebut.
Bukan hanya saya dan pak Irwan yg membeli tetapi seluruh jajaran direksi PTPN 2 membeli dan beberapa karyawan PTPN2, tujuan pembelian tersebut untuk membantu pemasaran lahan PTPN2 yang sudah diinbrengkan yang artinya transaksi pengalihan harta selain kas kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal ke PT NDP dan dikerjasamakan dangan Ciputra,” terangnya.
Terpisah, mengenai dugaan kasus korupsi alih pungsi HGU ke HGB asset Negara sebagaimana telah dilidik Kejaksaan, Jubir Kejatisu Husairi, kepada sejumlah wartawan menerangkan kasus KDMP tersebut akan diusut tuntas hingga kemeja Hakim Tipikor Medan, dalam pekan ini diakuinya sudah agendakan pemanggilan 40 orang terkait untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaannya untuk jadwal minggu ini 40 orang saksi di jadwalkan diminta keterangan,” kata mantan Kacabjari Deliserdang di Pancur Batu ini. (Tom)